Suara.com - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Muhadkly MT alias Acho, akhirnya benar-benar berdamai dengan pihak pengelola apartemen Green Pramuka City yang memidanakan dirinya. Kedunaya telah menandatangani nota kesepahaman perdamaian di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).
Pantauan Suara.com, pengacara dari pihak Apartemen Green Pramuka City, Muhammad Rizal Siregar, tiba-tiba datang ke lokasi konferensi pers Acho dan pengacaranya. Saat itu, Acho tengah menerangkan kepada media bahwa pengelola Green Pramuka City tidak kooperatif dalam proses perdamaian yang sedang ditempuh.
Dikatakan Acho kala itu, pengelola apartemen itu bersikukuh meminta dirinya minta maaf secara terbuka di hadapan publik. Selain itu, Acho juga diminta untuk menghapus blog pribadinya. Akan tetapi, Acho menolak memenuhi permintaan pihak apartemen, dan tidak mau menandatangani nota kesepahaman yang ditawarkan oleh pihak apartemen.
Acho memiliki draf nota perdamaian sendiri, yang di dalamnya tidak ada permohonan maaf sepihak, atau dua belah pihak sama-sama meminta maaf. Acho juga meminta supaya pihak apartemen menarik laporan di Polda Metro Jaya.
Saat memberikan keterangan seperti itulah, tiba-tiba pengacara Green Pramuka City, Muhammad Rizal Siregar, datang dan langsung menandatangani draf yang ditawarkan Acho.
"Kita juga kaget tadi. Kan beberapa menit yang lalu presscon kita itu masih memberitakan, (bahwa) semalam kita deadlock dan perdamaian belum ada. Tapi tiba-tiba mereka datang dan mau mengikuti komitmen kita," kata Acho di Mega Kuningan.
Dikatakan Acho lagi, sebagai pihak yang ingin menunjukkan niat baik, ia tidak mau mengutamakan rasa gengsi. Oleh sebab itu, ia pun mau berdamai dengan pihak Green Pramuka City.
"Kalau memang mereka itu serius, mereka mau mengikuti kesepakatan yang disepakati di awal, ya udah, kita tungguin. Akhirnya mereka datang, dan kita cek lagi, sudah sesuai nih," ujar Acho.
"Karena sekarang dianya langsung datang di hari yang sama, ya, saya tandatangani," ujar Acho menambahkan.
Namun demikian, ia belum menilai bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut telah final, sebelum pihak apartemen Green Pramuka City mencabut laporannya di Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
"Jadi kalau ditanya apakah nota kesepakatannya sudah, sudah. Tapi pencabutan pelaporannya belum. Rencananya besok pagi. Apakah besok benar-benar menjalankan komitmennya? Kita lihat," kata Acho.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan