Suara.com - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Muhadkly MT alias Acho, akhirnya benar-benar berdamai dengan pihak pengelola apartemen Green Pramuka City yang memidanakan dirinya. Kedunaya telah menandatangani nota kesepahaman perdamaian di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).
Pantauan Suara.com, pengacara dari pihak Apartemen Green Pramuka City, Muhammad Rizal Siregar, tiba-tiba datang ke lokasi konferensi pers Acho dan pengacaranya. Saat itu, Acho tengah menerangkan kepada media bahwa pengelola Green Pramuka City tidak kooperatif dalam proses perdamaian yang sedang ditempuh.
Dikatakan Acho kala itu, pengelola apartemen itu bersikukuh meminta dirinya minta maaf secara terbuka di hadapan publik. Selain itu, Acho juga diminta untuk menghapus blog pribadinya. Akan tetapi, Acho menolak memenuhi permintaan pihak apartemen, dan tidak mau menandatangani nota kesepahaman yang ditawarkan oleh pihak apartemen.
Acho memiliki draf nota perdamaian sendiri, yang di dalamnya tidak ada permohonan maaf sepihak, atau dua belah pihak sama-sama meminta maaf. Acho juga meminta supaya pihak apartemen menarik laporan di Polda Metro Jaya.
Saat memberikan keterangan seperti itulah, tiba-tiba pengacara Green Pramuka City, Muhammad Rizal Siregar, datang dan langsung menandatangani draf yang ditawarkan Acho.
"Kita juga kaget tadi. Kan beberapa menit yang lalu presscon kita itu masih memberitakan, (bahwa) semalam kita deadlock dan perdamaian belum ada. Tapi tiba-tiba mereka datang dan mau mengikuti komitmen kita," kata Acho di Mega Kuningan.
Dikatakan Acho lagi, sebagai pihak yang ingin menunjukkan niat baik, ia tidak mau mengutamakan rasa gengsi. Oleh sebab itu, ia pun mau berdamai dengan pihak Green Pramuka City.
"Kalau memang mereka itu serius, mereka mau mengikuti kesepakatan yang disepakati di awal, ya udah, kita tungguin. Akhirnya mereka datang, dan kita cek lagi, sudah sesuai nih," ujar Acho.
"Karena sekarang dianya langsung datang di hari yang sama, ya, saya tandatangani," ujar Acho menambahkan.
Namun demikian, ia belum menilai bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut telah final, sebelum pihak apartemen Green Pramuka City mencabut laporannya di Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
"Jadi kalau ditanya apakah nota kesepakatannya sudah, sudah. Tapi pencabutan pelaporannya belum. Rencananya besok pagi. Apakah besok benar-benar menjalankan komitmennya? Kita lihat," kata Acho.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?
-
Mengenal Sushila Karki, Nenek 73 Tahun Pilihan Gen Z yang Jadi PM Wanita Pertama Nepal
-
Sambangi DIY, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Siskamling dan Pastikan Situasi Kamtibmas Aman