Suara.com - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Muhadkly MT alias Acho, akhirnya benar-benar berdamai dengan pihak pengelola apartemen Green Pramuka City yang memidanakan dirinya. Kedunaya telah menandatangani nota kesepahaman perdamaian di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).
Pantauan Suara.com, pengacara dari pihak Apartemen Green Pramuka City, Muhammad Rizal Siregar, tiba-tiba datang ke lokasi konferensi pers Acho dan pengacaranya. Saat itu, Acho tengah menerangkan kepada media bahwa pengelola Green Pramuka City tidak kooperatif dalam proses perdamaian yang sedang ditempuh.
Dikatakan Acho kala itu, pengelola apartemen itu bersikukuh meminta dirinya minta maaf secara terbuka di hadapan publik. Selain itu, Acho juga diminta untuk menghapus blog pribadinya. Akan tetapi, Acho menolak memenuhi permintaan pihak apartemen, dan tidak mau menandatangani nota kesepahaman yang ditawarkan oleh pihak apartemen.
Acho memiliki draf nota perdamaian sendiri, yang di dalamnya tidak ada permohonan maaf sepihak, atau dua belah pihak sama-sama meminta maaf. Acho juga meminta supaya pihak apartemen menarik laporan di Polda Metro Jaya.
Saat memberikan keterangan seperti itulah, tiba-tiba pengacara Green Pramuka City, Muhammad Rizal Siregar, datang dan langsung menandatangani draf yang ditawarkan Acho.
"Kita juga kaget tadi. Kan beberapa menit yang lalu presscon kita itu masih memberitakan, (bahwa) semalam kita deadlock dan perdamaian belum ada. Tapi tiba-tiba mereka datang dan mau mengikuti komitmen kita," kata Acho di Mega Kuningan.
Dikatakan Acho lagi, sebagai pihak yang ingin menunjukkan niat baik, ia tidak mau mengutamakan rasa gengsi. Oleh sebab itu, ia pun mau berdamai dengan pihak Green Pramuka City.
"Kalau memang mereka itu serius, mereka mau mengikuti kesepakatan yang disepakati di awal, ya udah, kita tungguin. Akhirnya mereka datang, dan kita cek lagi, sudah sesuai nih," ujar Acho.
"Karena sekarang dianya langsung datang di hari yang sama, ya, saya tandatangani," ujar Acho menambahkan.
Namun demikian, ia belum menilai bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut telah final, sebelum pihak apartemen Green Pramuka City mencabut laporannya di Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
"Jadi kalau ditanya apakah nota kesepakatannya sudah, sudah. Tapi pencabutan pelaporannya belum. Rencananya besok pagi. Apakah besok benar-benar menjalankan komitmennya? Kita lihat," kata Acho.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut