Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meringkus Nur (54), pelaku penipuan dengan modus pengobatan.
"Tersangka diringkus petugas di rumahnya, Jalan Gatot Subroto Lingkungan I, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai," kata Kanit Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Langkat Iptu Zul Iskandar Ginting di Stabat, seperti dilansir Antara, Selasa (15/8/2017).
Polisi menyita 43 cincin emas palsu, 100 gelang emas palsu, 24 kalung emas palsu, dan 13 liontin emas palsu dari tangan tersangka.
Nur ditangkap polisi berdasarkan pengaduan korbannya, Risdapot Parulian Hutagalung (54), warga Jalan Enggang Lingkungan XIII Beringin Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Zul menuturkan, penipuan itu terjadi pada 26 Juni lalu. Nur berjanji bisa menyembuhkan penyakit anak Risdapot, yang disebutnya akibat guna-guna.
Nur meminta Risdapot untuk menyediakan uang dan emas, yang kemudian ia bungkus dengan kertas koran setiap kali melakukan pengobatan kepada anaknya.
Ia meyakinkan, uang dan emas milik Risdapot tidak akan hilang, hanya disimpan di dalam lemari hingga jangka waktu 40 hari sebagai syarat untuk menjemput tondi atau anak korban.
Setelah 40 hari semua bungkusan kertas koran itu dibuka. Ternyata isinya bukan emas maupun uang, melainkan kertas tisu dan kain. Atas penipuan itu Risdapot mengalami kerugian sebesar Rp400 juta.
Baca Juga: E-Power, Teknologi Mobil Listrik Nissan untuk Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran