Suara.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, berinisial MH, dilaporkan ke aparat kepolisian atas tuduhan menodai agama.
Ia dilaporkan ke Polda Sumut, Senin (17/7/2017), oleh Ketua Keluarga Besar Marhaenis (KBM) Kota Medan, Agus Salim.
Dalam pernyataan tertulis kepada Kabar Medan, Agus mengungkapkan MH diduga melontarkan pernyataan yang dianggapnya menodai agama melalui grup “Warkop Gimin Sumut” pada layanan obrolan berbasis aplikasi telepon seluler WhatsApp.
Melalui grup itu, kata Agus, MH meyebar foto berisikan pengumuman Kementerian Agama RI berisi poin-poin yang perlu diperhatikan dalam mengubah arah kiblat.
"Tapi, yang menjadi persoalan adalah, ia membubuhi kalimat menyebut sesuatu yang menurut kami telah melecehkan dan menista agama. Unsur penistaannya pada kalimat yang bersangkutan menuding umat Islam salah arah, dan kalimat menyembah siapa," tuturnya.
Ia mengatakan, sudah meminta MH memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas kalimatnya tersebut.
Tapi, Agus mengklaim, yang bersangkutan tak mau memberikan klarifikasi apalagi permintaan maaf.
"Karena tak mau memberikan klarifikasi maupun permintaan maaf, kami menilai dia secara sadar dan berniat menistakan agama,” tukasnya.
Baca Juga: Tendanya Rusak, Siswa SD Karo Belajar di Bawah Terik Matahari
Ia berharap, polisi bisa bertindak cepat memproses laporannya tersebut. Ia juga berharap, pelaporan kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semuanya agar tidak melontarkan pernyataan yang bisa merusak harmonisasi kehidupan antarumat beragama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK