Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi siap buktikan validitas video rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani. Lembaga anti-rasuah memastikan, rekaman video tersebut merupakan barang bukti yang dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.
Sebelumnya, beberapa anggota DPR meragukan keaslian video rekaman pemeriksaan yang diputar pada persidangan dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (14/8/2017).
"Terkait dengan validitas bukti, tentu KPK punya cara untuk membuktikan validitas bukti-bukti yang kita hadirkan tersebut," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2017).
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch mencontohkan kejadian yang pernah dialami KPK. Kata Febri, ada sejumlah tersangka yang dalam penyidikan kasusnya menyangkal, bahwa suara yang ada dalam sadapan KPK adalah suaranya.
"Contoh yang paling sederhana adalah ketika menghadirkan bukti penyadapan komunikasi orang-orang yang tentu dalam semua kasus, meskipun hampir semua membantah suaranya, tapi kita bisa membuktikan bahwa memang suara tersebut identik atau tidak. Penegak hukum memilili strategi-strategi yang seperti itu," kata Febri.
Sementara mengenai surat pernyataan Miryam S Haryani yang mengatakan tidak menyebut anggota Komisi III DPR, Febri menyarankan untuk menunjukkannya kepada Majelis Hakim.
"Kalau kemudian misalnya Miryam memiliki bukti yang lain, yang diklaim ada misalnya surat pernyataan ditandatangani materai, silakan saja itu diajukan dan hakim akan menilai nantinya," kata Febri.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo sebelumnya meragukan keaslian rekaman yang dibuka dan diperdengarkan di persidangan terdakwa Miryam.
Dia menduga, rekaman tersebut hasil editan, sehingga tidak menampilkan proses pemeriksaan secara utuh.
Baca Juga: Kalahkan Duet Utama Yamaha, Zarco Incar Kursi Rossi atau Vinales
"Dan kelihatan bahwa rekamannya seperti sudah diedit karena sequence pembicaraan yang ada dalam transkrip itu kok loncat-loncat dan kalimat tidak nyambung," kata politikus Partai Golkar.
Foto: Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo. [Suara.com/Dian Rosmala]
Karena itu, Bambang dan rekan anggota Komisi III yang namanya disebut dalam rekaman, akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
Begitu juga dengan Pansus Hak Angket KPK akan meminta Puslabfor Digital Mabes Polri menyelidiki keaslian rekaman.
"Kami akan meminta Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan rekaman pemeriksaan Miryam itu tanpa editan dan rekayasa," kata Bambang.
Berita Terkait
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD