Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi siap buktikan validitas video rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani. Lembaga anti-rasuah memastikan, rekaman video tersebut merupakan barang bukti yang dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.
Sebelumnya, beberapa anggota DPR meragukan keaslian video rekaman pemeriksaan yang diputar pada persidangan dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (14/8/2017).
"Terkait dengan validitas bukti, tentu KPK punya cara untuk membuktikan validitas bukti-bukti yang kita hadirkan tersebut," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2017).
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch mencontohkan kejadian yang pernah dialami KPK. Kata Febri, ada sejumlah tersangka yang dalam penyidikan kasusnya menyangkal, bahwa suara yang ada dalam sadapan KPK adalah suaranya.
"Contoh yang paling sederhana adalah ketika menghadirkan bukti penyadapan komunikasi orang-orang yang tentu dalam semua kasus, meskipun hampir semua membantah suaranya, tapi kita bisa membuktikan bahwa memang suara tersebut identik atau tidak. Penegak hukum memilili strategi-strategi yang seperti itu," kata Febri.
Sementara mengenai surat pernyataan Miryam S Haryani yang mengatakan tidak menyebut anggota Komisi III DPR, Febri menyarankan untuk menunjukkannya kepada Majelis Hakim.
"Kalau kemudian misalnya Miryam memiliki bukti yang lain, yang diklaim ada misalnya surat pernyataan ditandatangani materai, silakan saja itu diajukan dan hakim akan menilai nantinya," kata Febri.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo sebelumnya meragukan keaslian rekaman yang dibuka dan diperdengarkan di persidangan terdakwa Miryam.
Dia menduga, rekaman tersebut hasil editan, sehingga tidak menampilkan proses pemeriksaan secara utuh.
Baca Juga: Kalahkan Duet Utama Yamaha, Zarco Incar Kursi Rossi atau Vinales
"Dan kelihatan bahwa rekamannya seperti sudah diedit karena sequence pembicaraan yang ada dalam transkrip itu kok loncat-loncat dan kalimat tidak nyambung," kata politikus Partai Golkar.
Foto: Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo. [Suara.com/Dian Rosmala]
Karena itu, Bambang dan rekan anggota Komisi III yang namanya disebut dalam rekaman, akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
Begitu juga dengan Pansus Hak Angket KPK akan meminta Puslabfor Digital Mabes Polri menyelidiki keaslian rekaman.
"Kami akan meminta Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan rekaman pemeriksaan Miryam itu tanpa editan dan rekayasa," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf