Suara.com - Rasa syukur tidak terhingga diucapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi melalui akun Twitter-nya. Kebahagiaan ini diekspresikan Menpora menyusul raihan dua emas yang didapat Indonesia pada SEA Games 2017 Kuala Lumpur, Malaysia, hari ini, Rabu (16/8/2017).
Dua emas tersebut datang di hari pertama pertandingan cabang olahraga panahan. Adalah Sri Ranti yang menyumbang medali emas pertama Merah Putih dari nomor compound individu putri.
Disusul kemudian oleh Wisnu Prima Wardhana dari nomor compund putra, dalam pertandingan yang berlangsung di National Sports Centre, Bukit Jalil, Malaysia.
"Alhamdulillah....dilanjut emas kedua dari cabang panahan. Bravoo....Prima Wisnu #AyoIndonesia -IN #SeaGames2017," tweet Menpora di akun pribadinya @imam_nahrawi.
Sebelumnya, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menuliskan rasa syukurnya atas emas pertama untuk Indonesia yang disumbangkan Sri Ranti.
"Yes, INDONESIA.... Emas pertama dari cabang panahan, individual compound putri. Selamat mba SRI RANTI #SEAGames2017," cuitnya, beberapa jam sebelumnya.
Dipantau dari laman resmi SEA Games 2017, Sri Ranti yang tampil konsisten di babak final berhasil menundukkan pemanah Vietnam Chau Kieu dengan skor akhir 144-142.
Medali perunggu di nomor ini direngkuh pemanah Malaysia Fatin Nur Fatehah dengan menuntaskan perlawanan pemanah Indonesia Dellie Thereesyadinda.
Sementara itu di final nomor compound individu putra, Prima Wisnu berhasil mengatasi pemanah tuan rumah Malaysia Mohd Juwaidi dengan skor akhir 145-144.
Perunggu di nomor ini direbut pemanah Filipina Paul Marton yang mengalahkan pemanah Malaysia Zulfadhli Ruslan.
Indonesia masih bisa menambah pundi-pundi emas dari cabang olahraga panahan karena cabang ini masih dipertandingkan hingga, Selasa (22/8/2017).
Berita Terkait
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Keracunan MBG Merupakan Tantangan Menuju Kesuksesan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Isi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang Dicabut Erick Thohir, Sempat Jadi Polemik?
-
Maraknya Kasus Keracunan MBG, Cak Imin Tegaskan Tak Akan Dihentikan!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Prabowo Ngamuk Korupsi Triliunan, Tiba-tiba Singgung Gaji Wartawan: Yang Duitnya Banyak Bos Kalian
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Taman Sari, 6 Warga Luka dan Ratusan KK Terpaksa Mengungsi
-
Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sepanjang 2025, Pemerintah Konsisten Jaga Tarif Listrik Stabil untuk Lindungi Daya Beli Rakyat
-
'Tugasmu Menjamin, Bukan Memungut!': Tamparan Keras MK untuk Logika Tapera Pemerintah
-
Lanjutan Tepuk Sakinah, Kemenag Kini Luncurkan GAS Nikah: Apa Itu?
-
Misteri Hilangnya Mahasiswa UI Terungkap: Ternyata Malu karena Skripsi Belum Beres
-
Geram BUMN Merugi Tapi Bonus Melonjak, Prabowo Siapkan Gebrakan Buat Para Koruptor
-
Kanal Banjir Barat Disulap Jadi Ruang Wisata, Pemprov DKI Targetkan Rampung 2026
-
UU Tapera Inkonstitusional, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Penataan Ulang