Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Jakarta Arpan menjelaskan kenapa mantan gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mendapatkan remisi tahanan pada perayaan HUT RI ke 72, hari ini. Ahok kini ditahan di Mako Brimob Polri setelah divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
"Ahok ini kan ditahan dari bulan Mei. Mei ke Agustus kan belum enam bulan, jadi belum bisa dapat remisi," ujar Arpan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2017). Ahok mulai menjalani masa penahanan pada 9 Mei 2017.
Arpan menambahkan Ahok baru bisa mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal 25 Desember 2017. Tetapi, potongan masa penahanan yang akan didapatkan Ahok tidak sampai satu bulan penuh, melainkan hanya 15 hari.
"Mudah-mudahan kalau nasrani kan ada remisi keagamaan, natal bisa diberikan remisi. 15 hari itu remisi khusus keagamaan. Nggak ada langsung 1 bulan. Baru berikutnya bertahap sampai satu bulan," kata Arpan.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi mengatur tentang narapidana yang berkelakuan baik berhak mendapatkan remisi setelah menjalani masa tahanan minimal enam bulan pidana.
"Kalau enam bulan pidana, remisi satu bulan. Tahun pertama pidana, dia dapat remisi dua bulan. Begitu tahun kedua besok, tiga bulan dan seterusnya. Paling banyak enam bulan," kata dia.
"Jadi saya sekaligus menghilangkan konotasi persepsi masyarakat bahwa remisi tidak diperjualbelikan. Tidak ada, sudah ada koridornya. Siapapun yang bermain remisi pasti ketahuan," Arpan menambahkan.
"Ahok ini kan ditahan dari bulan Mei. Mei ke Agustus kan belum enam bulan, jadi belum bisa dapat remisi," ujar Arpan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2017). Ahok mulai menjalani masa penahanan pada 9 Mei 2017.
Arpan menambahkan Ahok baru bisa mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal 25 Desember 2017. Tetapi, potongan masa penahanan yang akan didapatkan Ahok tidak sampai satu bulan penuh, melainkan hanya 15 hari.
"Mudah-mudahan kalau nasrani kan ada remisi keagamaan, natal bisa diberikan remisi. 15 hari itu remisi khusus keagamaan. Nggak ada langsung 1 bulan. Baru berikutnya bertahap sampai satu bulan," kata Arpan.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi mengatur tentang narapidana yang berkelakuan baik berhak mendapatkan remisi setelah menjalani masa tahanan minimal enam bulan pidana.
"Kalau enam bulan pidana, remisi satu bulan. Tahun pertama pidana, dia dapat remisi dua bulan. Begitu tahun kedua besok, tiga bulan dan seterusnya. Paling banyak enam bulan," kata dia.
"Jadi saya sekaligus menghilangkan konotasi persepsi masyarakat bahwa remisi tidak diperjualbelikan. Tidak ada, sudah ada koridornya. Siapapun yang bermain remisi pasti ketahuan," Arpan menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran