Suara.com - Kepolisian Resor Bogor menetapkan satu staf pengajar Pondok Pesantren Ibnu Masud Bogor berinisial M (17) sebagai tersangka pembakaran umbul-umbul Merah Putih jelang perayaan HUT RI yang ke 72.
"Motifnya yang bersangkutan mengaku anti NKRI, jadi marah sedang nonton televisi melihat bendera atau umbul-umbul sebagai representasi Negara Indonesia kemudian yang bersangkutan bakar," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Andi M. Dicky Pastika Gading di Polres Bogor, dikutip dari Antara, Jumat (18/8/2017).
Tersangka melakukan pembakaran umbul-umbul Merah Putih pada pada Rabu (16/8/2017) pukul 20.30 WIB.
Dari lokasi ponpes di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, kepolisian mengamankan 28 orang (saksi) dari pesantren dan lingkungan sekitar untuk pendalaman kasus.
Setelah pemeriksaan, kata dia, beberapa orang saksi dari lingkungan sekitar dan santri yang diamankan akan segera dipulangkan agar bisa melakukan aktifitas seperti biasa.
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan tokoh agama dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut terkait ijin bangunan pesantren dan ijin lembaga pesantren.
AKBP Dicky menyatakan anggota Pengendalian Massa Polres Bogor siap terus mengamankan area pesantren.
"Kami akan amankan terus, Kemarin Perjanjiannya begitu tapi kita lihat perkembangannya bagaimana," katanya.
Tersangka M, terancam dijerat dengan Pasal 66 Jo 24 huruf A UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, dan atau Pasal 406 KUHP 2 tahun 8 bulan dan atau 187 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.
Sementara itu Kepala Desa Sukajaya Wahyudin Sumardi mengatakan, pihak pesantren menolak untuk memasang umbul-umbul Merah Putih.
Berita Terkait
-
'Kata Siapa Sudah Merdeka?' Ucapan Tukang Cukur Bogor Bikin Heboh Jelang HUT RI
-
3 Contoh Susunan Acara Tirakatan Malam 17 Agustus 2026, Khidmat dan Meriah
-
8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi
-
Cuma Rp8, KAI Beri Tarif Spesial LRT dan Commuter Line di 17 Agustus
-
Persiapan HUT RI ke-81: Istana Kirim Undangan ke Mantan Presiden, Pendaftar Tembus 336 Ribu
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Sempat Ragu, Kenapa Marc Marquez Yakin Bertahan di Ducati hingga 2028?
-
Apa Slogan HUT RI ke-81 Tahun 2026? Ini Tema Resmi dan Maknanya
-
Ahmad Dhani Punya Satu Harapan dari Pidato Prabowo: Tegakkan Pasal 33 UUD 1945
-
3 Contoh Teks Sambutan Ketua Panitia Malam Tirakatan 17 Agustus, Singkat dan Mudah Dihafalkan
-
Prabowo Singgung Pejabat TNI-Polri, Ada 1.000 Tambang Ilegal Masa Nggak Tahu?
-
Di Sidang Tahunan MPR, Sultan Najamudin Titip Satu Pesan untuk Prabowo
-
Pidato Prabowo! Harga Pangan Bergejolak, Cabai dan Ayam Naik
-
Kisah Kang Edai Jadikan Budaya Osing Sebagai Motor Ekonomi Desa Kemiren Banyuwangi
-
Ketika Kain Ulos di Tangan Desainer Gen Z, Wastra Indonesia Jadi Seru dan Bikin Gemas
-
Justin Hubner Terlibat Polemik dengan Warganet Vietnam, PSSI Beri Peringatan