Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab di KJRI Jeddah, Arab Saudi, antara lain sebagai saksi untuk tersangka kasus pornografi Firza Husein. Dalam kasus ini, keterangan Rizieq dibutuhkan untuk melengkapi berkas seusai petunjuk jaksa penuntut umum.
"Kan gini ada beberapa hal yang perlu dilengkapi juga. Tidak hanya pada keterangan pak habib juga, tetapi ada hal lain sesuai petunjuk dari pihak kejaksaan gitu. Nah sekarang ini kita lagi lengkapi," kata Adi di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8/2017)
Dalam kasus yang sama, Rizieq juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijadikan tersangka setelah penyidik lebih dulu menjadikan Firza tersangka. Berkas Firza sudah lebih dulu dilimpahkan ke kejaksaan.
Adi mengatakan penyidik juga masih membutuhkan keterangan saksi ahli untuk melengkapi berkas.
Adi menekankan polisi akan tetap menghormati hak-hak tersangka.
"Kemudian terkait dengan hak-haknya tersangka ya kan. Hak tersangka itu yang penting adalah tersangka diberikan hak menghadirkan saksi yang menguntungkan," katanya.
Termasuk mengenai keinginan Rizieq lewat pengacaranya agar semua kasus yang menjeratnya dihentikan karena Rizieq berpendapat tidak adil, juga dihormati polisi.
Menurut Adi tentunya pengacara Rizieq memahami prosedur hukum mengenai penerbitan surat perintah penghentian penyidikan.
"Sebenarnya pengacara lebih mengetahuilah gitu, lebih tahu syarat-syarat SP3 itu apa, tersangka lebih tahu," kata dia.
"Kan gini ada beberapa hal yang perlu dilengkapi juga. Tidak hanya pada keterangan pak habib juga, tetapi ada hal lain sesuai petunjuk dari pihak kejaksaan gitu. Nah sekarang ini kita lagi lengkapi," kata Adi di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8/2017)
Dalam kasus yang sama, Rizieq juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijadikan tersangka setelah penyidik lebih dulu menjadikan Firza tersangka. Berkas Firza sudah lebih dulu dilimpahkan ke kejaksaan.
Adi mengatakan penyidik juga masih membutuhkan keterangan saksi ahli untuk melengkapi berkas.
Adi menekankan polisi akan tetap menghormati hak-hak tersangka.
"Kemudian terkait dengan hak-haknya tersangka ya kan. Hak tersangka itu yang penting adalah tersangka diberikan hak menghadirkan saksi yang menguntungkan," katanya.
Termasuk mengenai keinginan Rizieq lewat pengacaranya agar semua kasus yang menjeratnya dihentikan karena Rizieq berpendapat tidak adil, juga dihormati polisi.
Menurut Adi tentunya pengacara Rizieq memahami prosedur hukum mengenai penerbitan surat perintah penghentian penyidikan.
"Sebenarnya pengacara lebih mengetahuilah gitu, lebih tahu syarat-syarat SP3 itu apa, tersangka lebih tahu," kata dia.
Hasil interogasi terhadap Rizieq sekarang masih dianalisi. Polisi memeriksa Rizieq di Arab Saudi karena dia sedang menunaikan ibadah haji. Selanjutnya, penyidik akan menunggu Rizieq untuk pulang ke Jakarta. Nanti dia akan dimintai keterangan lagi kalau dibutuhkan.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan