Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab di KJRI Jeddah, Arab Saudi, antara lain sebagai saksi untuk tersangka kasus pornografi Firza Husein. Dalam kasus ini, keterangan Rizieq dibutuhkan untuk melengkapi berkas seusai petunjuk jaksa penuntut umum.
"Kan gini ada beberapa hal yang perlu dilengkapi juga. Tidak hanya pada keterangan pak habib juga, tetapi ada hal lain sesuai petunjuk dari pihak kejaksaan gitu. Nah sekarang ini kita lagi lengkapi," kata Adi di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8/2017)
Dalam kasus yang sama, Rizieq juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijadikan tersangka setelah penyidik lebih dulu menjadikan Firza tersangka. Berkas Firza sudah lebih dulu dilimpahkan ke kejaksaan.
Adi mengatakan penyidik juga masih membutuhkan keterangan saksi ahli untuk melengkapi berkas.
Adi menekankan polisi akan tetap menghormati hak-hak tersangka.
"Kemudian terkait dengan hak-haknya tersangka ya kan. Hak tersangka itu yang penting adalah tersangka diberikan hak menghadirkan saksi yang menguntungkan," katanya.
Termasuk mengenai keinginan Rizieq lewat pengacaranya agar semua kasus yang menjeratnya dihentikan karena Rizieq berpendapat tidak adil, juga dihormati polisi.
Menurut Adi tentunya pengacara Rizieq memahami prosedur hukum mengenai penerbitan surat perintah penghentian penyidikan.
"Sebenarnya pengacara lebih mengetahuilah gitu, lebih tahu syarat-syarat SP3 itu apa, tersangka lebih tahu," kata dia.
"Kan gini ada beberapa hal yang perlu dilengkapi juga. Tidak hanya pada keterangan pak habib juga, tetapi ada hal lain sesuai petunjuk dari pihak kejaksaan gitu. Nah sekarang ini kita lagi lengkapi," kata Adi di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8/2017)
Dalam kasus yang sama, Rizieq juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijadikan tersangka setelah penyidik lebih dulu menjadikan Firza tersangka. Berkas Firza sudah lebih dulu dilimpahkan ke kejaksaan.
Adi mengatakan penyidik juga masih membutuhkan keterangan saksi ahli untuk melengkapi berkas.
Adi menekankan polisi akan tetap menghormati hak-hak tersangka.
"Kemudian terkait dengan hak-haknya tersangka ya kan. Hak tersangka itu yang penting adalah tersangka diberikan hak menghadirkan saksi yang menguntungkan," katanya.
Termasuk mengenai keinginan Rizieq lewat pengacaranya agar semua kasus yang menjeratnya dihentikan karena Rizieq berpendapat tidak adil, juga dihormati polisi.
Menurut Adi tentunya pengacara Rizieq memahami prosedur hukum mengenai penerbitan surat perintah penghentian penyidikan.
"Sebenarnya pengacara lebih mengetahuilah gitu, lebih tahu syarat-syarat SP3 itu apa, tersangka lebih tahu," kata dia.
Hasil interogasi terhadap Rizieq sekarang masih dianalisi. Polisi memeriksa Rizieq di Arab Saudi karena dia sedang menunaikan ibadah haji. Selanjutnya, penyidik akan menunggu Rizieq untuk pulang ke Jakarta. Nanti dia akan dimintai keterangan lagi kalau dibutuhkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura