Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab di KJRI Jeddah, Arab Saudi, antara lain sebagai saksi untuk tersangka kasus pornografi Firza Husein. Dalam kasus ini, keterangan Rizieq dibutuhkan untuk melengkapi berkas seusai petunjuk jaksa penuntut umum.
"Kan gini ada beberapa hal yang perlu dilengkapi juga. Tidak hanya pada keterangan pak habib juga, tetapi ada hal lain sesuai petunjuk dari pihak kejaksaan gitu. Nah sekarang ini kita lagi lengkapi," kata Adi di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8/2017)
Dalam kasus yang sama, Rizieq juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijadikan tersangka setelah penyidik lebih dulu menjadikan Firza tersangka. Berkas Firza sudah lebih dulu dilimpahkan ke kejaksaan.
Adi mengatakan penyidik juga masih membutuhkan keterangan saksi ahli untuk melengkapi berkas.
Adi menekankan polisi akan tetap menghormati hak-hak tersangka.
"Kemudian terkait dengan hak-haknya tersangka ya kan. Hak tersangka itu yang penting adalah tersangka diberikan hak menghadirkan saksi yang menguntungkan," katanya.
Termasuk mengenai keinginan Rizieq lewat pengacaranya agar semua kasus yang menjeratnya dihentikan karena Rizieq berpendapat tidak adil, juga dihormati polisi.
Menurut Adi tentunya pengacara Rizieq memahami prosedur hukum mengenai penerbitan surat perintah penghentian penyidikan.
"Sebenarnya pengacara lebih mengetahuilah gitu, lebih tahu syarat-syarat SP3 itu apa, tersangka lebih tahu," kata dia.
"Kan gini ada beberapa hal yang perlu dilengkapi juga. Tidak hanya pada keterangan pak habib juga, tetapi ada hal lain sesuai petunjuk dari pihak kejaksaan gitu. Nah sekarang ini kita lagi lengkapi," kata Adi di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8/2017)
Dalam kasus yang sama, Rizieq juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijadikan tersangka setelah penyidik lebih dulu menjadikan Firza tersangka. Berkas Firza sudah lebih dulu dilimpahkan ke kejaksaan.
Adi mengatakan penyidik juga masih membutuhkan keterangan saksi ahli untuk melengkapi berkas.
Adi menekankan polisi akan tetap menghormati hak-hak tersangka.
"Kemudian terkait dengan hak-haknya tersangka ya kan. Hak tersangka itu yang penting adalah tersangka diberikan hak menghadirkan saksi yang menguntungkan," katanya.
Termasuk mengenai keinginan Rizieq lewat pengacaranya agar semua kasus yang menjeratnya dihentikan karena Rizieq berpendapat tidak adil, juga dihormati polisi.
Menurut Adi tentunya pengacara Rizieq memahami prosedur hukum mengenai penerbitan surat perintah penghentian penyidikan.
"Sebenarnya pengacara lebih mengetahuilah gitu, lebih tahu syarat-syarat SP3 itu apa, tersangka lebih tahu," kata dia.
Hasil interogasi terhadap Rizieq sekarang masih dianalisi. Polisi memeriksa Rizieq di Arab Saudi karena dia sedang menunaikan ibadah haji. Selanjutnya, penyidik akan menunggu Rizieq untuk pulang ke Jakarta. Nanti dia akan dimintai keterangan lagi kalau dibutuhkan.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan