Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerukan tidak menstigma dan mengucilkan para mantan narapidana teroris (napiter) dan kombatan. Sebaliknya kita harus menyiapkan proses reintegrasi sosial agar mereka kembali bersosialisasi seperti semula.
"Jangan menstigma mereka. Biarkan mereka bekerja dan bermasyarakat dengan baik, anak-anak mereka bisa sekolah dengan baik. Mereka punya hak yang sama seperti warga negara Indonesia yang lain," kata Mensos kepada wartawan usai bertemu para eks napiter dan kombatan yang tergabung dalam Yayasan Lingkar Perdamian (YLP) di Lamongan, Jawa Timur, Minggu (20/8/2017).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh haru itu satu per satu para eks napiter, kombatan, para istri dan anak-anak mereka bersalaman dengan Mensos. Semuanya kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Berkibarlah Benderaku sambil membawa bendera merah putih.
“Saya berharap silaturahmi dan sapaan ini akan lebih konkret melalui berbagai program di Kementerian Sosial seperti usaha ekonomi produktif,” kata Mensos.
Kemensos juga akan melakukan pendampingan dari sisi psikososial. Di Kemensos kita punya program dan konselor senior untuk memberikan Layanan Dukungan Psikososial. Untuk mengembalikan rasa percaya diri dan menguatkan mereka saat kembali ke lingkungan masing-masing dan menjalankan hidup sehari-hari.
Kepada anggota YLP Mensos menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar pendekatan kepada eks napiter dan kombatan dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan.
Hal ini, lanjutnya, juga telah dikoordinasikan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membantu mendata eks napiter dan kombatan beserta keluarganya agar mendapat jaminan dan perlindungan sosial.
"Anak-anak harus sekolah. Maka pemerintah menyiapkan Kartu Indonesia Pintar. Untuk kesehatan, keluarga pemerintah siapkan Kartu Indonesia Sehat. Jika data mereka kita terima, Insya Allah dalam waktu dekat dapat segera kita direalisasikan," tuturnya.
Sementara itu kepada para istri eks napiter dan kombatan, Khofifah mendorong mereka untuk membuka usaha berdasarkan keterampilan masing-masing. Kementerian Sosial, lanjutya, akan siap memberikan dukungan.
Baca Juga: Ini Perbedaan Pendekatan TNI dan Polri Terkait Terorisme
"Silakan ditentukan formatnya seperti apa. Ibu-ibu bisa menjahit, membuka usaha bikin kue atau usaha keterampilan lainnya. Kemensos ada program pendukungnya yakni melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE)," kata Mensos.
Sementara itu Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian, Ali Fauzi mengungkapkan Yayasan Lingkar Perdamaian didirikan pada 26 November 2016. Yayasan ini berada di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Ali mengungkapkan berdirinya yayasan ini berawal dari kondisi para eks napiter dan kombatan yang terkucilkan dan kesulitan saat ingin bekerja kembali setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Kini, Ali dan para anggota YLP rutin membantu pemerintah melakukan kampanye perdamaian, kunjungan ke lapas, memberikan program pemberdayaan dan pendampingan eks napiter dan kombatan, serta memberikan dukungan mental kepada mereka.
Salah seorang eks napiter, Sumarno mengungkapkan setelah 2,5 tahun di penjara ia merasa bingung mencari nafkah.
"Kami seringkali terbentur status saat mencari pekerjaan. Akhirnya kami mencoba menciptakan lapangan kerja baru. Seperti membuka bengkel servis motor," ujar keponakan Amrozi ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra