Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerukan tidak menstigma dan mengucilkan para mantan narapidana teroris (napiter) dan kombatan. Sebaliknya kita harus menyiapkan proses reintegrasi sosial agar mereka kembali bersosialisasi seperti semula.
"Jangan menstigma mereka. Biarkan mereka bekerja dan bermasyarakat dengan baik, anak-anak mereka bisa sekolah dengan baik. Mereka punya hak yang sama seperti warga negara Indonesia yang lain," kata Mensos kepada wartawan usai bertemu para eks napiter dan kombatan yang tergabung dalam Yayasan Lingkar Perdamian (YLP) di Lamongan, Jawa Timur, Minggu (20/8/2017).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh haru itu satu per satu para eks napiter, kombatan, para istri dan anak-anak mereka bersalaman dengan Mensos. Semuanya kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Berkibarlah Benderaku sambil membawa bendera merah putih.
“Saya berharap silaturahmi dan sapaan ini akan lebih konkret melalui berbagai program di Kementerian Sosial seperti usaha ekonomi produktif,” kata Mensos.
Kemensos juga akan melakukan pendampingan dari sisi psikososial. Di Kemensos kita punya program dan konselor senior untuk memberikan Layanan Dukungan Psikososial. Untuk mengembalikan rasa percaya diri dan menguatkan mereka saat kembali ke lingkungan masing-masing dan menjalankan hidup sehari-hari.
Kepada anggota YLP Mensos menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar pendekatan kepada eks napiter dan kombatan dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan.
Hal ini, lanjutnya, juga telah dikoordinasikan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membantu mendata eks napiter dan kombatan beserta keluarganya agar mendapat jaminan dan perlindungan sosial.
"Anak-anak harus sekolah. Maka pemerintah menyiapkan Kartu Indonesia Pintar. Untuk kesehatan, keluarga pemerintah siapkan Kartu Indonesia Sehat. Jika data mereka kita terima, Insya Allah dalam waktu dekat dapat segera kita direalisasikan," tuturnya.
Sementara itu kepada para istri eks napiter dan kombatan, Khofifah mendorong mereka untuk membuka usaha berdasarkan keterampilan masing-masing. Kementerian Sosial, lanjutya, akan siap memberikan dukungan.
Baca Juga: Ini Perbedaan Pendekatan TNI dan Polri Terkait Terorisme
"Silakan ditentukan formatnya seperti apa. Ibu-ibu bisa menjahit, membuka usaha bikin kue atau usaha keterampilan lainnya. Kemensos ada program pendukungnya yakni melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE)," kata Mensos.
Sementara itu Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian, Ali Fauzi mengungkapkan Yayasan Lingkar Perdamaian didirikan pada 26 November 2016. Yayasan ini berada di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Ali mengungkapkan berdirinya yayasan ini berawal dari kondisi para eks napiter dan kombatan yang terkucilkan dan kesulitan saat ingin bekerja kembali setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Kini, Ali dan para anggota YLP rutin membantu pemerintah melakukan kampanye perdamaian, kunjungan ke lapas, memberikan program pemberdayaan dan pendampingan eks napiter dan kombatan, serta memberikan dukungan mental kepada mereka.
Salah seorang eks napiter, Sumarno mengungkapkan setelah 2,5 tahun di penjara ia merasa bingung mencari nafkah.
"Kami seringkali terbentur status saat mencari pekerjaan. Akhirnya kami mencoba menciptakan lapangan kerja baru. Seperti membuka bengkel servis motor," ujar keponakan Amrozi ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang