Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerukan tidak menstigma dan mengucilkan para mantan narapidana teroris (napiter) dan kombatan. Sebaliknya kita harus menyiapkan proses reintegrasi sosial agar mereka kembali bersosialisasi seperti semula.
"Jangan menstigma mereka. Biarkan mereka bekerja dan bermasyarakat dengan baik, anak-anak mereka bisa sekolah dengan baik. Mereka punya hak yang sama seperti warga negara Indonesia yang lain," kata Mensos kepada wartawan usai bertemu para eks napiter dan kombatan yang tergabung dalam Yayasan Lingkar Perdamian (YLP) di Lamongan, Jawa Timur, Minggu (20/8/2017).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh haru itu satu per satu para eks napiter, kombatan, para istri dan anak-anak mereka bersalaman dengan Mensos. Semuanya kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Berkibarlah Benderaku sambil membawa bendera merah putih.
“Saya berharap silaturahmi dan sapaan ini akan lebih konkret melalui berbagai program di Kementerian Sosial seperti usaha ekonomi produktif,” kata Mensos.
Kemensos juga akan melakukan pendampingan dari sisi psikososial. Di Kemensos kita punya program dan konselor senior untuk memberikan Layanan Dukungan Psikososial. Untuk mengembalikan rasa percaya diri dan menguatkan mereka saat kembali ke lingkungan masing-masing dan menjalankan hidup sehari-hari.
Kepada anggota YLP Mensos menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar pendekatan kepada eks napiter dan kombatan dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan.
Hal ini, lanjutnya, juga telah dikoordinasikan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membantu mendata eks napiter dan kombatan beserta keluarganya agar mendapat jaminan dan perlindungan sosial.
"Anak-anak harus sekolah. Maka pemerintah menyiapkan Kartu Indonesia Pintar. Untuk kesehatan, keluarga pemerintah siapkan Kartu Indonesia Sehat. Jika data mereka kita terima, Insya Allah dalam waktu dekat dapat segera kita direalisasikan," tuturnya.
Sementara itu kepada para istri eks napiter dan kombatan, Khofifah mendorong mereka untuk membuka usaha berdasarkan keterampilan masing-masing. Kementerian Sosial, lanjutya, akan siap memberikan dukungan.
Baca Juga: Ini Perbedaan Pendekatan TNI dan Polri Terkait Terorisme
"Silakan ditentukan formatnya seperti apa. Ibu-ibu bisa menjahit, membuka usaha bikin kue atau usaha keterampilan lainnya. Kemensos ada program pendukungnya yakni melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE)," kata Mensos.
Sementara itu Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian, Ali Fauzi mengungkapkan Yayasan Lingkar Perdamaian didirikan pada 26 November 2016. Yayasan ini berada di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Ali mengungkapkan berdirinya yayasan ini berawal dari kondisi para eks napiter dan kombatan yang terkucilkan dan kesulitan saat ingin bekerja kembali setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Kini, Ali dan para anggota YLP rutin membantu pemerintah melakukan kampanye perdamaian, kunjungan ke lapas, memberikan program pemberdayaan dan pendampingan eks napiter dan kombatan, serta memberikan dukungan mental kepada mereka.
Salah seorang eks napiter, Sumarno mengungkapkan setelah 2,5 tahun di penjara ia merasa bingung mencari nafkah.
"Kami seringkali terbentur status saat mencari pekerjaan. Akhirnya kami mencoba menciptakan lapangan kerja baru. Seperti membuka bengkel servis motor," ujar keponakan Amrozi ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun