Ia menuturkan, setelah tertangkap dan dipenjara, seluruh teman-teman di jaringannya menjauh dan memutuskan hubungan. Di saat itu ia mendapat bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak.
"Di penjara maupun sekeluarnya, banyak yang membesarkan hati saya. Saya merasa momentum itu menjadi titik balik dari apa yang saya jalani sebelumnya. Saya mendapat pertolongan dari pihak yang tidak disangka-sangka," ujar pria yang didakwa menyimpan dan memasok senjata untuk para teroris pada tahun 2002 ini.
Lain Sumarno lain pula cerita Zulia, putra Amrozi. Meski ia bukan eks napiter atau kombatan, namun sebagai putra terdakwa teroris ia juga terkena dampaknya.
"Lulus sekolah saya akhirnya jualan fried chicken kecil-kecilan karena putus asa tidak ada yang menerima lamaran kerja saya. Jangankan membuka suratnya, tau siapa keluarga saya aja langsung ditolak," tuturnya dengan mata berkaca-kaca dan nada suara yang semakin lirih.
Bertahun-tahun Zul meninggalkan Indonesia untuk mencari ketenangan hidup dan jati diri. Ia pun pergi ke Brunei Darussalam, Malaysia, hingga Thailand. Namun akhirnya ia kembali ke Indonesia.
Atas bimbingan dari sang paman yang juga Ketua YLP, ia mulai berusaha dari nol lagi mendirikan perusahaan di bidang kontraktor. Perlahan, luka batinnya mulai sembuh dan kecintaannya pada bangsa ini tumbuh kembali. Puncaknya pada Upacara Bendera HUT RI ke-72 yang diselenggarakan YLP, Zul didaulat menjadi pasukan pengibar bendera. Polres Lamongan yang memberikan pelatihan kepada Zul dan teman-temannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook