Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa tidak ada pertemuan antara Direktur Penyidikan dengan anggota Komisi III DPR RI, seperti disebutkan dalam video pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani.
Sebelumnya, pada video pemeriksaan Miryam S Haryani saat masih menjadi saksi penyidikan kasus E-KTP yang diputar ketika persidangan Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8) disebutkan tujuh orang dari unsur penyidik dan pegawai, salah satunya diduga setingkat direktur di KPK, menemui anggota Komisi III DPR.
"Secara prinsip diterangkan tidak ada pertemuan antara direktur dengan anggota Komisi III DPR dan bahkan direktur mengatakan tidak mengenal anggota DPR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Terkait hal itu, KPK melakukan pemeriksaan internal soal pernyataan Miryam dalam video pemeriksaan, menyebutkan ada tujuh orang dari internal KPK yang menemui anggota Komisi III DPR RI.
"Sesuai dengan arahan pimpinan, proses klarifikasi secara internal di KPK sedang berlangsung. Informasi yang kami terima, Direktur Penyidikan KPK meminta ke pimpinan agar diperiksa oleh bagian pengawas internal KPK," kata Febri.
Dalam proses pemeriksaan itu, menurutnya, KPK tentu juga akan melihat kronologis peristiwa secara utuh, terutama terkait dengan apa yang terjadi pada waktu pemeriksaan tersebut.
"Termasuk mencari tahu siapa saja atau apakah benar ada tujuh penyidik seperti yang disebut Miryam," tuturnya.
Menurut Febri, proses pemeriksaan internal ini adalah mekanisme yang berjalan di KPK untuk menjaga dan memastikan integritas seluruh insan KPK.
Saat itu Miryam diperiksa oleh dua penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Baca Juga: Ketua KY Investigasi 'Kejanggalan' Kasus e-KTP
Miryam saat itu menceritakan kepada Novel dirinya diberitahu oleh anggota Komisi III DPR bahwa ada tujuh orang dari KPK yang memberitahu jadwal pemeriksaannya di KPK kepada anggota DPR RI.
Selain itu, Miryam juga menceritakan bahwa dirinya diminta menyiapkan Rp2 miliar agar dapat di"aman"-kan.
Dalam video pemeriksaaan juga disebutkan, Miryam mengaku diancam oleh politisi PDIP Masinton Pasaribu, politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo, politisi Partai Gerindra Desmond J Mahesa, politisi Partai Hanura Sarifuddin Sudding, dan politisi PPP Hasrul Azwar.
Kalau terbukti bersalah dia bisa dijatuhi pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!