Suara.com - Pengacara Elza Syarief mengungkapkan terdakwa kasus pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani, pernah menceritakan pertemuan Miryam dengan sejumlah anggota DPR, termasuk Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Dalam pertemuan, Miryam merasa diadili oleh para koleganya di DPR lantaran dianggap berkhianat saat dirinya diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus korupsi e-KTP. Kolega Miryam di DPR mengetahui materi penyidikan serta keterangan Miryam kepada penyidik KPK lantaran berita acara pemeriksaan bocor ke media.
Hal itu diakui Elza setelah jaksa dari KPK Kresno Anto Wibowo membaca berita acara pemeriksaan Miryam saat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Pernah dikumpulkan oleh Setya Novanto. Miryam merasa diadili pada pertemuan tersebut dan disebut pengkhianat. Di situ ada Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faisal, Markus Nari, Jamal Aziz. Disebut bahwa bisa dapat pengetahuan dari KPK," kata Kresno saat membacakan BAP Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Ketika itu Miryam tidak menjelaskan siapa yang menjadi inisiator pertemuan itu. Dia juga tidak menjelaskan soal tekanan terhadap Miryam pada saat pertemuan berlangsung.
"Itu sebagian benar. Sebagian, ada yang lupa. Memang ada cerita itu benar. Soal pengumpulan itu saya ragu-ragu," ujar Elza.
Setelah jaksa menanyakan kembali perihal cerita tentang tekanan anggota Komisi III kepada Miryam, Elza mengatakan dua anggota DPR, termasuk kolega Miryam di Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal, sempat marah kepada Miryam.
"Cerita itu ada kan?" tanya Jaksa.
"Ada. Tapi saya nggak ingat. Yang marah ke Miryam seingat saya Akbar Faisal dan Jamal Aziz," jawab Elza.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat