Suara.com - Pengacara Elza Syarief mengungkapkan terdakwa kasus pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani, pernah menceritakan pertemuan Miryam dengan sejumlah anggota DPR, termasuk Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Dalam pertemuan, Miryam merasa diadili oleh para koleganya di DPR lantaran dianggap berkhianat saat dirinya diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus korupsi e-KTP. Kolega Miryam di DPR mengetahui materi penyidikan serta keterangan Miryam kepada penyidik KPK lantaran berita acara pemeriksaan bocor ke media.
Hal itu diakui Elza setelah jaksa dari KPK Kresno Anto Wibowo membaca berita acara pemeriksaan Miryam saat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Pernah dikumpulkan oleh Setya Novanto. Miryam merasa diadili pada pertemuan tersebut dan disebut pengkhianat. Di situ ada Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faisal, Markus Nari, Jamal Aziz. Disebut bahwa bisa dapat pengetahuan dari KPK," kata Kresno saat membacakan BAP Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Ketika itu Miryam tidak menjelaskan siapa yang menjadi inisiator pertemuan itu. Dia juga tidak menjelaskan soal tekanan terhadap Miryam pada saat pertemuan berlangsung.
"Itu sebagian benar. Sebagian, ada yang lupa. Memang ada cerita itu benar. Soal pengumpulan itu saya ragu-ragu," ujar Elza.
Setelah jaksa menanyakan kembali perihal cerita tentang tekanan anggota Komisi III kepada Miryam, Elza mengatakan dua anggota DPR, termasuk kolega Miryam di Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal, sempat marah kepada Miryam.
"Cerita itu ada kan?" tanya Jaksa.
"Ada. Tapi saya nggak ingat. Yang marah ke Miryam seingat saya Akbar Faisal dan Jamal Aziz," jawab Elza.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba