Suara.com - Pengacara Elza Syarief mengungkapkan terdakwa kasus pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani, pernah menceritakan pertemuan Miryam dengan sejumlah anggota DPR, termasuk Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Dalam pertemuan, Miryam merasa diadili oleh para koleganya di DPR lantaran dianggap berkhianat saat dirinya diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus korupsi e-KTP. Kolega Miryam di DPR mengetahui materi penyidikan serta keterangan Miryam kepada penyidik KPK lantaran berita acara pemeriksaan bocor ke media.
Hal itu diakui Elza setelah jaksa dari KPK Kresno Anto Wibowo membaca berita acara pemeriksaan Miryam saat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Pernah dikumpulkan oleh Setya Novanto. Miryam merasa diadili pada pertemuan tersebut dan disebut pengkhianat. Di situ ada Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faisal, Markus Nari, Jamal Aziz. Disebut bahwa bisa dapat pengetahuan dari KPK," kata Kresno saat membacakan BAP Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Ketika itu Miryam tidak menjelaskan siapa yang menjadi inisiator pertemuan itu. Dia juga tidak menjelaskan soal tekanan terhadap Miryam pada saat pertemuan berlangsung.
"Itu sebagian benar. Sebagian, ada yang lupa. Memang ada cerita itu benar. Soal pengumpulan itu saya ragu-ragu," ujar Elza.
Setelah jaksa menanyakan kembali perihal cerita tentang tekanan anggota Komisi III kepada Miryam, Elza mengatakan dua anggota DPR, termasuk kolega Miryam di Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal, sempat marah kepada Miryam.
"Cerita itu ada kan?" tanya Jaksa.
"Ada. Tapi saya nggak ingat. Yang marah ke Miryam seingat saya Akbar Faisal dan Jamal Aziz," jawab Elza.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita