Mobil di PN Jakarta Selatan disegel [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Empat orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini dibawa ke KPK, Senin (21/8/2017). Mereka diamankan diduga karena terkait dengan aliran dana penanganan kasus perdata yang tengah ditangani pengadilan.
"Kami konfirmasi, benar tadi setelah pukul 12 siang, ada OTT di PN Jakarta Selatan, tim diturunkan ke lapangan mengamankan sejumlah orang dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi diperiksa, ada empat orang diamankan. Ada indikasi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Terjadi penanganan perkara kasus perdata disana," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Keempat orang tersebut berprofesi sebagai pengacara dan panitera.
"Untuk nama inisial belum bisa disebutkan ada unsur panitera dan pengacara, kami pemeriksaan dulu, peran masing-masing diamankan, setelah 1x24 jam, tersangka atau saksi, berikutnya diinformasikan," kata dia.
Terkait barang bukti yang disita, Febri mengatakan KPK akan memberikan keterangan pers setelah 1x24 jam.
"Saya belum dapat informasi rincinya, pemberian uang bisa dilakukan banyak cara, ada dengan cara cash, langsung atau perbankan dan yang lain," tutur Febri.
Tetapi, KPK telah menyegel sebuah mobil di pengadilan.
"Barang yang kami segel itu pengamanan awal terhadap bukti-bukti yang diperlukan nantinya, penyidikan dilakukan, tindakan lain," kata dia.
"Kami konfirmasi, benar tadi setelah pukul 12 siang, ada OTT di PN Jakarta Selatan, tim diturunkan ke lapangan mengamankan sejumlah orang dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi diperiksa, ada empat orang diamankan. Ada indikasi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Terjadi penanganan perkara kasus perdata disana," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Keempat orang tersebut berprofesi sebagai pengacara dan panitera.
"Untuk nama inisial belum bisa disebutkan ada unsur panitera dan pengacara, kami pemeriksaan dulu, peran masing-masing diamankan, setelah 1x24 jam, tersangka atau saksi, berikutnya diinformasikan," kata dia.
Terkait barang bukti yang disita, Febri mengatakan KPK akan memberikan keterangan pers setelah 1x24 jam.
"Saya belum dapat informasi rincinya, pemberian uang bisa dilakukan banyak cara, ada dengan cara cash, langsung atau perbankan dan yang lain," tutur Febri.
Tetapi, KPK telah menyegel sebuah mobil di pengadilan.
"Barang yang kami segel itu pengamanan awal terhadap bukti-bukti yang diperlukan nantinya, penyidikan dilakukan, tindakan lain," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Tangis Laras Faizati Usai Divonis Bebas Besryarat
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas