Suara.com - Panitera pengganti berinisial T dicokok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dari ruang kerjanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017). T ditangkap usai salat Dzuhur. Penangkapan dilakukan oleh delapan satuan petugas KPK.
"Kan habis sidang nih kita. Terus tiba-tiba ada sekitar 8 orang masuk," kata saksi yang merupakan rekan kerja T.
Wanita yang turut menyaksikan proses penggeledahan itu menyampaikan pada saat penangkapan, T tidak sedang menangani kasus yang disidangkan di pengadilan.
"Nggak (setelah sidang). Habis salat," kata dia.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna juga mengatakan saat ditangkap, T tidak sedang menangani persidangan.
"Yang jelas (T) tidak sedang bekerja sidang sebagai panitera pengganti," kata dia.
Made menjelaskan penyidik KPK menyegel lemari kerja dan beberapa berkas di meja milik T.
Made juga menjelaskan mobil Honda HR-V berplat polisi B 160 TMZ yang disegel merupakan milik T.
"Mobil itu yang biasa dipakai yang bersangkutan ke kantor," kata Made.
Selain T, penyidik antirasuah juga meringkus sejumlah orang.
Setelah dilakukan penggeledahan dan penyegelan, mereka dibawa penyidik KPK sekitar pukul 13.00 WIB.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada empat orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang kini dibawa ke KPK. Mereka diamankan diduga karena terkait dengan aliran dana penanganan kasus perdata yang tengah ditangani pengadilan.
"Kami konfirmasi, benar tadi setelah pukul 12 siang, ada OTT di PN Jakarta Selatan, tim diturunkan ke lapangan mengamankan sejumlah orang dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi diperiksa, ada empat orang diamankan. Ada indikasi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Terjadi penanganan perkara kasus perdata disana," ujar Febri.
Keempat orang tersebut berprofesi sebagai pengacara dan panitera.
"Untuk nama inisial belum bisa disebutkan ada unsur panitera dan pengacara, kami pemeriksaan dulu, peran masing-masing diamankan, setelah 1x24 jam, tersangka atau saksi, berikutnya diinformasikan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Tangis Laras Faizati Usai Divonis Bebas Besryarat
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan