Suara.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna belum tahu pasti kasus yang menjerat panitera berinisial T sehingga diamankan KPK, siang tadi. Mereka diamankan diduga karena kasus perdata yang tengah ditangani pengadilan.
"Sampai saat ini kami belum tahu apa masalahnya yang bersangkutan itu dijemput oleh KPK begitu," kata Made di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).
Menurutnya saat ini masih menunggu pernyataaan resmi KPK perihal penangkapan T bersama seorang pegawai honorer.
"Kami sekarang sikapnya menunggu saja apa yang sebetulnya terjadi sehingga dia diamankan," kata Made.
Dia menerangkan pekerjaan rutin T selama berdinas di PN Jakarta Selatan sebagai pembantu hakim yang menyiapkan semua berkas kasus perdata dan pidana yang disidangkan.
"Sebagai panitera pengganti ya memang dia menangani berbagai macam kasus. Artinya pembantu hakim untuk menyiapkan berkas-berkas hakim baik itu sidang perdata maupun pidana," katanya
Namun, dia mengaku belum tahu persidangan kasus apa yang berkaitan dengan penangkapan T yang diduga jadi dasar KPK menangkapnya.
"Tapi kami tidak tahu secara spesifik secara khusus kasus apa yang sedang ditangani sampai dia terjadi penangkapan ini," kata dia.
Selain melakukan operasi tangkap tangan, penyidik KPK juga turut menyegel mobil Honda HR-V berplat polisi B 160 TMZ milik T.
Tag
Berita Terkait
-
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan
-
Gugatan Praperadilan untuk Delpedro Cs Digelar
-
Delpedro Marhaen Praperadilan: Penangkapan Janggal Setelah Satu Hari Jadi Tersangka?
-
Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar, Orang Tua Turut Hadir
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung