Suara.com - Dalam nota pembelaan pribadi, mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar beberkan sejumlah kesalahan yang dilakukan oleh KPK dalam penangkapan dirinya dengan cara operasi tangkap tangan pada tanggal 25 Januari 2017. Pledoi itu dibacakan Patrialis di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Menurut Patrilias selain OTT yang telah dilakukan penyidik tidak memenuhi ketentuan Pasal 1 Ayat 19 KUHAP, KPK juga melakukan sejumlah inkonsistensi atas tuduhan terhadap dirinya yang ternyata tidak dapat dibuktikan.
Patrialis mengatakan saat konferensi pers KPK, dijelaskan bahwa dia kena OTT dengan dugaan menerima hadiah sebesar 20.000 dollar AS dan janji 200.000 dollar Singapura.
"Seharusnya kalau OTT, tentu barang buktinya bukan diduga lagi, akan tetapi harus ada wujudnya. Dan sampai detik ini KPK tidak bisa membuktikan wujud dari barang bukti yang dituduhkannya tersebut," kata Patrilis di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/8/ 2017).
Dalam konfrensi pers ketika itu, kata dia, dijelaskan pula oleh pimpinan KPK yakni Basaria Pandjaitan bahwa OTT kepada dirinya, dilakukan KPK setelah mendapatkan laporan dari masyarakat akan terjadinya tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara.
Namun, pada kenyataannya, saat setelah keluar tuntutan jaksa KPK kepada Basuki Hariman, ia baru mengetahui bahwa kasus dirinya ini adalah merupakan pengembangan kasus dari kasus Basuki Hariman yang lainnya. Basuki merupakan terdakwa sebagai pemberi suap kepada dirinya.
"Karena itu, tampak inkonsistensi KPK dalam alasan KPK melakukan OTT kepada saya," ujar Patrialis.
Pada saat penyidikan, kata Patrialis, penyidik KPK sempat menyampaikan kepada bahwa dia sudah lama mengikuti.
"Anehnya saat mereka menangkap saya dengan OTT, mereka tidak memperoleh barang bukti apa pun dari tangan saya dan justru nekat menangkap saya tanpa barang bukti," tutur Patrialis.
"Seharusnya KPK melakukan tindakan preventif bukan dengan berbulan-bulan mengikuti dirinya dan akhirnya menangkap secara paksa dan melawan hukum," Patrialis menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi