Suara.com - Mantan hakim Pengadilan Jakarta Pusat Syarifuddin Umar mengatakan lembaga Indonesia Corruption Watch memiliki pengaruh besar untuk menentukan nasib hakim.
"Memang yang bisa dipilih menjadi hakim tipikor, hakim yang lulus seleksi ICW, bukan formalnya di DPR diuji (atau lembaga resmi lainnya)," kata Umar saat rapat dengar pendapat umum bersama panitia khusus angket KPK di DPR, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Umar menyebut dirinya sebagai hakim paripurna dan berpengalaman, mulai dari penanganan kasus HAM, kasus anak, tindak pidana korupsi, niaga, dan juga bertindak sebagai mediator.
Tetapi, kemudian KPK menangkap Umar dengan tuduhan pernah membebaskan terdakwa kasus korupsi.
"Bahwa ICW punya peranan soal itu. Saya ini hakim tipikor pertama tapi karena pernah membebaskan orang waktu saya di Makassar. Saya mengatakan ke Abraham (Ketua KPK) bahwa terjadi kebodohan bukan 69 perkara yang saya bebaskan, orang terdakwanya satu yang saya bebaskan," kata dia.
"Kalau Abraham dan ICW ngomong semua terdakwa harus dihukum, dan KPK tidak boleh dikriminalisasi," kata Umar.
Mahkamah Agung kemudian memberhentikan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
-
Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang
-
5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur