Suara.com - Model dewasa Destiya Purna Panca alias Destiara Talita mengutus pengacara, M. Zakir Rasyidin, ke Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporannya terhadap Wali Kota terpilih Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra, atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kami menanyakan sejauhmana perkembangan penyelidikan pelaporan klien kami, dalam hal ini Destiara Talita terhadap wali kota terpilh Kendari," kata Zakir di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2017)
Talita, katanya, khawatir kasus tersebut dihentikan polisi karena beberapa hari lalu usai diperiksa Polda Metro Jaya, Adriatma membantah berselingkuh dengan Talita.
"Ada info yang kami dapatkan dari media online, yang bersangkutan optimis sekali laporan yang kami buat itu dihentikan, makanya kan datang ke sini untuk memastikan sejauhmana perkembangan penyelidikan perkara klien kami itu," kata dia.
Zakir mengatakan telah menyerahkan bukti tambahan berupa paspor Talita yang menunjukkan bepergian ke Singapura.
"Kami serahkan bukti paspor, dimana dengan paspor tersebut sebagai dasar klien kami berangkat ke Singapura, kan di paspor itu jelas, kapan, jam berapa, klien kami pergi ke Singapura," kata dia.
"Kami berikan untuk menguji pernyataan yang bersangkutan (Adriatma) menilai tak ada hubungan, tak pernah ke sana (Singapura), Jadi kami bawa itu," Zakir menambahkan.
Zakir mengatakan sekarang ini proses penanganan kasus sedang berlangsung.
"Kita harus fair juga, apalagi kemarin yang bersangkutan membantah terkait rekaman itu, nah ini kan harus libatkan ahli suara juga untuk menilai, kira-kira begitu," kata dia.
Pada Jumat (18/8/2017), lalu, Adriatma dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik.
Usai diperiksa, dia menegaskan informasi yang disampaikan Talita di media massa tidak benar.
Adriatma menegaskan tidak pernah melakukan perselingkuhan dengan Talita.
"Jadi Alhamdulillah semua tadi saya sudah berikan keterangan. Sesuai dengan apa yang terjadi. Apalagi melihat selama ini apa yang diberitakan di media masih sepihak tadi sudah kami berikan informasi khususnya sesuai dengan fakta (ke penyidik)," ujar Adriatma.
Dia juga meminta pihak manapun tak mendramatisir kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada dirinya.
"Saya kira mungkin tidak perlu didramatisirlah seperti telenovela. Karena sebenarnya tidak ada apa - apa di antara kami," Adriatma menambahkan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka