Suara.com - Tersangka kasus dugaan suap terkait pengamanan perkara perdata antara PT Aqumarine Divindo Inspection (ADI) dengan PT Eastern Jason Fabrication Services (EJFS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali bertambah.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PT ADI Yunus Nafik sebagai tersangka.
"Tersangka sudah tambah satu lagi, Dirut PT ADI (Yunus Nafik)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2017).
Yunus merupakan tersangka ketiga, setelah KPK menjerat panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi dan kuasa hukum PT ADI Akhmad Zaini. Tarmizi diduga menerima uang Rp425 juta dari Akhmad selaku kuasa hukum PT ADI.
Uang diduga suap itu diberikan agar majelis hakim PN Jaksel menolak gugatan wanprestasi yang dilayangkan PT Eastern Pte Ltd terhadap PT ADI.
PT ADI yang bergerak di bidang konstruksi dan survey bawah laut itu terlibat wanprestasi terhadap PT Eastern.
PT Eastern mengajukan gugatan perkara perdata wanprestasi PT Aquamarine ke PN Jaksel, yang teregister nomor 688/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL, pada Oktober 2016.
Perusahaan asing itu, yang menjadi penggugat, menuntut pembayaran ganti rugi senilai kurang lebih USD7,6 juta dan SGD131 ribu ke PT ADI selaku pihak tergugat.
Agus menyebut pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di Surabaya, yakni basis kantor administratif PT ADI.
Baca Juga: Daftar Artis yang Jadi Sasaran BPRD soal Pajak Mobil Mewah
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir