Suara.com - Tersangka kasus dugaan suap terkait pengamanan perkara perdata antara PT Aqumarine Divindo Inspection (ADI) dengan PT Eastern Jason Fabrication Services (EJFS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali bertambah.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PT ADI Yunus Nafik sebagai tersangka.
"Tersangka sudah tambah satu lagi, Dirut PT ADI (Yunus Nafik)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2017).
Yunus merupakan tersangka ketiga, setelah KPK menjerat panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi dan kuasa hukum PT ADI Akhmad Zaini. Tarmizi diduga menerima uang Rp425 juta dari Akhmad selaku kuasa hukum PT ADI.
Uang diduga suap itu diberikan agar majelis hakim PN Jaksel menolak gugatan wanprestasi yang dilayangkan PT Eastern Pte Ltd terhadap PT ADI.
PT ADI yang bergerak di bidang konstruksi dan survey bawah laut itu terlibat wanprestasi terhadap PT Eastern.
PT Eastern mengajukan gugatan perkara perdata wanprestasi PT Aquamarine ke PN Jaksel, yang teregister nomor 688/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL, pada Oktober 2016.
Perusahaan asing itu, yang menjadi penggugat, menuntut pembayaran ganti rugi senilai kurang lebih USD7,6 juta dan SGD131 ribu ke PT ADI selaku pihak tergugat.
Agus menyebut pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di Surabaya, yakni basis kantor administratif PT ADI.
Baca Juga: Daftar Artis yang Jadi Sasaran BPRD soal Pajak Mobil Mewah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik