Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengamanan perkara perdata antara PT Eastern Jason Fabrication Service dan PT Aquamarine Divindo Inspection di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam pengembangan ini, KPK akan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk hakim PN Jaksel yang menangani perkara perdata tersebut.
"Kita ikuti proses pemeriksaan dan persidangan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Panitera Pengganti PN Jaksel Tarmizi dan kuasa hukum PT Aquamarine Akhmad Zaini sebagai tersangka. Tarmizi diduga menerima suap sebesar Rp425 juta dari Akhmad Zaini agar PN Jaksel menolak gugatan perdata yang diajukan Eastern Jason Fabrication Service terhadap PT Aquamarine Divindo Inspection. PT ADI dinilai telah melakukan cedera janji atau wanprestasi lantaran tak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Namun, sebagai seorang Panitera Pengganti, Tarmizi tak dapat menentukan putusan PN Jaksel terkait gugatan perdata tersebut. Hal ini lantaran putusan gugatan merupakan kewenangan Majelis Hakim.
Saat ini, Agus mengakui, pihaknya masih fokus mengusut kasus dugaan suap yang telah menjerat Tarmizi dan Akhmad Zaini. Untuk itu, pihaknya belum mendalami keterlibatan pihak lain.
"Sampai hari ini belum cukup dikembangkan ke pihak lain," katanya.
Dalam mengusut kasus ini, Agus memastikan pihaknya akan memeriksa aparatur peradilan, termasuk hakim. Untuk itu, Agus menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung.
"KPK melakukan koordinasi dengan MA terkait dengan OTT ini, khususnya terkait kebutuhan pemeriksaan sejumlah saksi atau pihak lainnya ke depan untuk kepentingan pengungkapan perkara," katanya.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, MA Berhentikan Sementara Tarmizi
Dalam kesempatan ini, Juru Bicara MA, Hakim Agung Suhadi mengapresiasi langkah KPK yang berhasil membongkar praktik dugaan suap di lingkungan peradilan. Suhadi menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk membongkar kasus ini, termasuk jika ada hakim yang turut terlibat.
"Kami sepenuhnya serahkan ke KPK selaku penyelidik dan penyidik siapa yang terlibat diungkap sedetil sesuai kejadian yang terjadi di lapangan. Kami tidak mau mencampuri urusan penyidik apakah ada hakim yang terlibat, kami serahkan sepenuhnya kepada KPK," kata Suhadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno