Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengamanan perkara perdata antara PT Eastern Jason Fabrication Service dan PT Aquamarine Divindo Inspection di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam pengembangan ini, KPK akan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk hakim PN Jaksel yang menangani perkara perdata tersebut.
"Kita ikuti proses pemeriksaan dan persidangan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Panitera Pengganti PN Jaksel Tarmizi dan kuasa hukum PT Aquamarine Akhmad Zaini sebagai tersangka. Tarmizi diduga menerima suap sebesar Rp425 juta dari Akhmad Zaini agar PN Jaksel menolak gugatan perdata yang diajukan Eastern Jason Fabrication Service terhadap PT Aquamarine Divindo Inspection. PT ADI dinilai telah melakukan cedera janji atau wanprestasi lantaran tak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Namun, sebagai seorang Panitera Pengganti, Tarmizi tak dapat menentukan putusan PN Jaksel terkait gugatan perdata tersebut. Hal ini lantaran putusan gugatan merupakan kewenangan Majelis Hakim.
Saat ini, Agus mengakui, pihaknya masih fokus mengusut kasus dugaan suap yang telah menjerat Tarmizi dan Akhmad Zaini. Untuk itu, pihaknya belum mendalami keterlibatan pihak lain.
"Sampai hari ini belum cukup dikembangkan ke pihak lain," katanya.
Dalam mengusut kasus ini, Agus memastikan pihaknya akan memeriksa aparatur peradilan, termasuk hakim. Untuk itu, Agus menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung.
"KPK melakukan koordinasi dengan MA terkait dengan OTT ini, khususnya terkait kebutuhan pemeriksaan sejumlah saksi atau pihak lainnya ke depan untuk kepentingan pengungkapan perkara," katanya.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, MA Berhentikan Sementara Tarmizi
Dalam kesempatan ini, Juru Bicara MA, Hakim Agung Suhadi mengapresiasi langkah KPK yang berhasil membongkar praktik dugaan suap di lingkungan peradilan. Suhadi menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk membongkar kasus ini, termasuk jika ada hakim yang turut terlibat.
"Kami sepenuhnya serahkan ke KPK selaku penyelidik dan penyidik siapa yang terlibat diungkap sedetil sesuai kejadian yang terjadi di lapangan. Kami tidak mau mencampuri urusan penyidik apakah ada hakim yang terlibat, kami serahkan sepenuhnya kepada KPK," kata Suhadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI