Calon jemaah haji. (Antara)
Puluhan jamaah asal Indonesia meninggal dunia di Arab Saudi ketika mengikuti proses persiapan naik haji di Tanah Suci. Kebanyakan dari mereka mengidap penyakit jantung.
Terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2017, terdapat 46 jamaah yang menghembuskan nafas terakhir di Tanah Suci, 32 di antaranya kena serangan jantung.
Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati berharap pemerintah tanggap akan kesehatan jamaah dengan menyediakan fasilitas dan petugas kesehatan haji yang cukup.
"Pemerintah harus memastikan pemenuhan ketersediaan petugas kesehatan haji terlatih dan terampil, yang mana satu dokter dan dua perawat untuk setiap kloter tanpa jamaah yang masuk kategori risiko tinggi dan dua dokter dan tiga perawat untuk kloter yang masuk kategori resiko tinggi," kata Okky, Rabu (23/8/2017).
Anggota dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menekankan agar pemerintah juga memastikan ketersediaan peralatan emergency, seperti automatic external defibrillator portable untuk petugas kesehatan haji, fasilitas transportasi ke fasilitas rujukan, serta fasilitas rujukan yang memadai.
Menurut Okky situasi pelaksanaan jamaah haji tahun 2017 hampir sama dengan pelaksanaan ibadah haji tahun 2016, yang mana jumlah haji yang meninggal dunia mayoritas disebabkan penyakit jantung.
"Mayoritas jamaah yang meninggal dunia yakni sebesar 53 persen dari 342 jamaah yang meninggal karena penyakit jantung. Berdasarkan data ini, semestinya ini menjadi perhatian khusus pemerintah terkait kesehatan para jamaah ibadah haji," tutur Okky.
Menurut Okky apabila penanganan penyakit jantung dilakukan dengan cepat, tepat oleh tenaga yang sudah terlatih dengan peralatan memadai, biasanya akan mencapai tingkat keberhasilan hingga 65 persen.
"Dengan kata lain, atas pemetaan persoalan kesehatan yang muncul saat penyelenggaraan ibadah haji, semestinya pemerintah dapat memberi perhatian khusus soal hal tersebut," kata Okky.
Jumlah jamaah haji asal Indonesia tahun 2017 mencapai 221.000 atau 571 kloter. Sayangnya, kata Okky, Kementerian Kesehatan hanya menghitung 10 persen dari total kloter sebagai risiko tinggi mengalami gangguan kesehatan.
"Padahal, kriteria yang masuk risiko tertinggi yakni usia di atas 75 tahun dan yang memiliki penyakit tertentu jika ditotal sebanyak 63 persen," kata Okky.
Terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2017, terdapat 46 jamaah yang menghembuskan nafas terakhir di Tanah Suci, 32 di antaranya kena serangan jantung.
Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati berharap pemerintah tanggap akan kesehatan jamaah dengan menyediakan fasilitas dan petugas kesehatan haji yang cukup.
"Pemerintah harus memastikan pemenuhan ketersediaan petugas kesehatan haji terlatih dan terampil, yang mana satu dokter dan dua perawat untuk setiap kloter tanpa jamaah yang masuk kategori risiko tinggi dan dua dokter dan tiga perawat untuk kloter yang masuk kategori resiko tinggi," kata Okky, Rabu (23/8/2017).
Anggota dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menekankan agar pemerintah juga memastikan ketersediaan peralatan emergency, seperti automatic external defibrillator portable untuk petugas kesehatan haji, fasilitas transportasi ke fasilitas rujukan, serta fasilitas rujukan yang memadai.
Menurut Okky situasi pelaksanaan jamaah haji tahun 2017 hampir sama dengan pelaksanaan ibadah haji tahun 2016, yang mana jumlah haji yang meninggal dunia mayoritas disebabkan penyakit jantung.
"Mayoritas jamaah yang meninggal dunia yakni sebesar 53 persen dari 342 jamaah yang meninggal karena penyakit jantung. Berdasarkan data ini, semestinya ini menjadi perhatian khusus pemerintah terkait kesehatan para jamaah ibadah haji," tutur Okky.
Menurut Okky apabila penanganan penyakit jantung dilakukan dengan cepat, tepat oleh tenaga yang sudah terlatih dengan peralatan memadai, biasanya akan mencapai tingkat keberhasilan hingga 65 persen.
"Dengan kata lain, atas pemetaan persoalan kesehatan yang muncul saat penyelenggaraan ibadah haji, semestinya pemerintah dapat memberi perhatian khusus soal hal tersebut," kata Okky.
Jumlah jamaah haji asal Indonesia tahun 2017 mencapai 221.000 atau 571 kloter. Sayangnya, kata Okky, Kementerian Kesehatan hanya menghitung 10 persen dari total kloter sebagai risiko tinggi mengalami gangguan kesehatan.
"Padahal, kriteria yang masuk risiko tertinggi yakni usia di atas 75 tahun dan yang memiliki penyakit tertentu jika ditotal sebanyak 63 persen," kata Okky.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis