Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Wiyono sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun 2015, Rabu (23/8/2017). Pemeriksaan Wiyono untuk mengambil sampel atau contoh suara Wiyono oleh penyidik.
"Tadi dilakukan pengambilan sampel suara dalam pemeriksaan Sekda Malang sebagai saksi. Ada suara dan proses komunikasi yang perlu kami konfirmasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2017).
Diduga, Wiyono pernah berkomunikasi dengan pihak terkait yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kasus ini telah menjerat bekas Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Jarot Edy Sulistyono.
Namun, Febri enggan menyebut detail komunikasi yang dilakukan Cipto, yang dikonfirmasi penyidik dalam pemeriksaan hari ini.
Pada Selasa (22/8/2017) kemarin, KPK memeriksa Wali Kota Malang Mochammad Anton. Anton diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan mendalami proses pembahasan serta persetujuan APBD Kota Malang.
Dalam perkara ini, Mochamad Arief Wicaksono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam dua kasus. Pada kasus pertama, Arief diduga menerima suap sebesar Rp700 juta Jarot Edy Sulistyono.
Selain itu, KPK juga menetapkan Arief sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap lainnya. Dalam perkara kedua ini, Arief diduga menerima suap sebesar Rp 250 juta dari Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman.
Suap itu terkait proyek pembangunan Jembatan Kedung Kandang 2016 senilai Rp 98 miliar yang dikerjakan secara multiyears hingga 2018.
Baca Juga: Panitera Tarmizi Bungkam Saat Baru Tiba di Gedung KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya
-
Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga
-
HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel
-
Jetour T2 i-DM Padukan Desain Boxy Ikonik dengan Teknologi PHEV Modern