Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca 10 detik
Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri sejumlah proyek yang dikerjakan PT. Nusa Konstruksi Enjiniring (PT. Duta Graha Indah Tbk.). Perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi itu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009-2011.
"Kalau proyek itu ada KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)-nya, ya tunggu saja pemeriksaannya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Selain mengerjakan proyek pembangunan RS Udayana, NKE juga menggarap pembangunan gedung Universitas Mataram dan Universitas Jambi, kemudian pembangunan Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Surabaya tahap ketiga, RSUD Sungai Daerah Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.
NKE juga dipercaya ikut mengerjakan proyek Wisma Atlet dan pembangunan gedung Serba Guna Palembang, Sumatera Selatan, tahun 2011. Dari proyek itu, NKE mendapat keuntungan hingga Rp49,01 miliar.
Diduga, pengerjaan sejumlah proyek tersebut atas bantuan dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin lewat perusahaannya, Permai Grup.
Akibatnya, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Udayana, NKE diduga merugikan negara hingga Rp25 miliar. Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, NKE telah menitipkan uang sebesar Rp15 miliar.
Terkait penitipan uang tersebut, sebelumnya Agus mengatakan perbuatan tersebut tidak serta-merta menghilangkan pidana perusahaan tersebut.
"Tergantung dari proses pemeriksaan dan proses pengadilan. Kita juga sampaikan di dalam ya, kalau yang Rp25 miliar (dugaan kerugian negara) itu kan hanya satu proyek, dulu mengerjakan berapa proyek?" kata Agus.
"Kalau proyek itu ada KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)-nya, ya tunggu saja pemeriksaannya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Selain mengerjakan proyek pembangunan RS Udayana, NKE juga menggarap pembangunan gedung Universitas Mataram dan Universitas Jambi, kemudian pembangunan Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Surabaya tahap ketiga, RSUD Sungai Daerah Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.
NKE juga dipercaya ikut mengerjakan proyek Wisma Atlet dan pembangunan gedung Serba Guna Palembang, Sumatera Selatan, tahun 2011. Dari proyek itu, NKE mendapat keuntungan hingga Rp49,01 miliar.
Diduga, pengerjaan sejumlah proyek tersebut atas bantuan dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin lewat perusahaannya, Permai Grup.
Akibatnya, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Udayana, NKE diduga merugikan negara hingga Rp25 miliar. Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, NKE telah menitipkan uang sebesar Rp15 miliar.
Terkait penitipan uang tersebut, sebelumnya Agus mengatakan perbuatan tersebut tidak serta-merta menghilangkan pidana perusahaan tersebut.
"Tergantung dari proses pemeriksaan dan proses pengadilan. Kita juga sampaikan di dalam ya, kalau yang Rp25 miliar (dugaan kerugian negara) itu kan hanya satu proyek, dulu mengerjakan berapa proyek?" kata Agus.
Komentar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO