Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri sejumlah proyek yang dikerjakan PT. Nusa Konstruksi Enjiniring (PT. Duta Graha Indah Tbk.). Perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi itu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009-2011.
"Kalau proyek itu ada KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)-nya, ya tunggu saja pemeriksaannya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Selain mengerjakan proyek pembangunan RS Udayana, NKE juga menggarap pembangunan gedung Universitas Mataram dan Universitas Jambi, kemudian pembangunan Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Surabaya tahap ketiga, RSUD Sungai Daerah Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.
NKE juga dipercaya ikut mengerjakan proyek Wisma Atlet dan pembangunan gedung Serba Guna Palembang, Sumatera Selatan, tahun 2011. Dari proyek itu, NKE mendapat keuntungan hingga Rp49,01 miliar.
Diduga, pengerjaan sejumlah proyek tersebut atas bantuan dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin lewat perusahaannya, Permai Grup.
Akibatnya, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Udayana, NKE diduga merugikan negara hingga Rp25 miliar. Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, NKE telah menitipkan uang sebesar Rp15 miliar.
Terkait penitipan uang tersebut, sebelumnya Agus mengatakan perbuatan tersebut tidak serta-merta menghilangkan pidana perusahaan tersebut.
"Tergantung dari proses pemeriksaan dan proses pengadilan. Kita juga sampaikan di dalam ya, kalau yang Rp25 miliar (dugaan kerugian negara) itu kan hanya satu proyek, dulu mengerjakan berapa proyek?" kata Agus.
"Kalau proyek itu ada KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)-nya, ya tunggu saja pemeriksaannya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Selain mengerjakan proyek pembangunan RS Udayana, NKE juga menggarap pembangunan gedung Universitas Mataram dan Universitas Jambi, kemudian pembangunan Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Surabaya tahap ketiga, RSUD Sungai Daerah Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.
NKE juga dipercaya ikut mengerjakan proyek Wisma Atlet dan pembangunan gedung Serba Guna Palembang, Sumatera Selatan, tahun 2011. Dari proyek itu, NKE mendapat keuntungan hingga Rp49,01 miliar.
Diduga, pengerjaan sejumlah proyek tersebut atas bantuan dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin lewat perusahaannya, Permai Grup.
Akibatnya, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Udayana, NKE diduga merugikan negara hingga Rp25 miliar. Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, NKE telah menitipkan uang sebesar Rp15 miliar.
Terkait penitipan uang tersebut, sebelumnya Agus mengatakan perbuatan tersebut tidak serta-merta menghilangkan pidana perusahaan tersebut.
"Tergantung dari proses pemeriksaan dan proses pengadilan. Kita juga sampaikan di dalam ya, kalau yang Rp25 miliar (dugaan kerugian negara) itu kan hanya satu proyek, dulu mengerjakan berapa proyek?" kata Agus.
Komentar
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya
-
Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus
-
Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026