Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri sejumlah proyek yang dikerjakan PT. Nusa Konstruksi Enjiniring (PT. Duta Graha Indah Tbk.). Perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi itu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009-2011.
"Kalau proyek itu ada KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)-nya, ya tunggu saja pemeriksaannya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Selain mengerjakan proyek pembangunan RS Udayana, NKE juga menggarap pembangunan gedung Universitas Mataram dan Universitas Jambi, kemudian pembangunan Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Surabaya tahap ketiga, RSUD Sungai Daerah Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.
NKE juga dipercaya ikut mengerjakan proyek Wisma Atlet dan pembangunan gedung Serba Guna Palembang, Sumatera Selatan, tahun 2011. Dari proyek itu, NKE mendapat keuntungan hingga Rp49,01 miliar.
Diduga, pengerjaan sejumlah proyek tersebut atas bantuan dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin lewat perusahaannya, Permai Grup.
Akibatnya, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Udayana, NKE diduga merugikan negara hingga Rp25 miliar. Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, NKE telah menitipkan uang sebesar Rp15 miliar.
Terkait penitipan uang tersebut, sebelumnya Agus mengatakan perbuatan tersebut tidak serta-merta menghilangkan pidana perusahaan tersebut.
"Tergantung dari proses pemeriksaan dan proses pengadilan. Kita juga sampaikan di dalam ya, kalau yang Rp25 miliar (dugaan kerugian negara) itu kan hanya satu proyek, dulu mengerjakan berapa proyek?" kata Agus.
"Kalau proyek itu ada KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)-nya, ya tunggu saja pemeriksaannya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Selain mengerjakan proyek pembangunan RS Udayana, NKE juga menggarap pembangunan gedung Universitas Mataram dan Universitas Jambi, kemudian pembangunan Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Surabaya tahap ketiga, RSUD Sungai Daerah Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.
NKE juga dipercaya ikut mengerjakan proyek Wisma Atlet dan pembangunan gedung Serba Guna Palembang, Sumatera Selatan, tahun 2011. Dari proyek itu, NKE mendapat keuntungan hingga Rp49,01 miliar.
Diduga, pengerjaan sejumlah proyek tersebut atas bantuan dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin lewat perusahaannya, Permai Grup.
Akibatnya, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Udayana, NKE diduga merugikan negara hingga Rp25 miliar. Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, NKE telah menitipkan uang sebesar Rp15 miliar.
Terkait penitipan uang tersebut, sebelumnya Agus mengatakan perbuatan tersebut tidak serta-merta menghilangkan pidana perusahaan tersebut.
"Tergantung dari proses pemeriksaan dan proses pengadilan. Kita juga sampaikan di dalam ya, kalau yang Rp25 miliar (dugaan kerugian negara) itu kan hanya satu proyek, dulu mengerjakan berapa proyek?" kata Agus.
Komentar
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan