Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri sejumlah proyek yang dikerjakan PT. Nusa Konstruksi Enjiniring (PT. Duta Graha Indah Tbk.). Perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi itu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009-2011.
"Kalau proyek itu ada KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)-nya, ya tunggu saja pemeriksaannya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Selain mengerjakan proyek pembangunan RS Udayana, NKE juga menggarap pembangunan gedung Universitas Mataram dan Universitas Jambi, kemudian pembangunan Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Surabaya tahap ketiga, RSUD Sungai Daerah Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.
NKE juga dipercaya ikut mengerjakan proyek Wisma Atlet dan pembangunan gedung Serba Guna Palembang, Sumatera Selatan, tahun 2011. Dari proyek itu, NKE mendapat keuntungan hingga Rp49,01 miliar.
Diduga, pengerjaan sejumlah proyek tersebut atas bantuan dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin lewat perusahaannya, Permai Grup.
Akibatnya, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Udayana, NKE diduga merugikan negara hingga Rp25 miliar. Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, NKE telah menitipkan uang sebesar Rp15 miliar.
Terkait penitipan uang tersebut, sebelumnya Agus mengatakan perbuatan tersebut tidak serta-merta menghilangkan pidana perusahaan tersebut.
"Tergantung dari proses pemeriksaan dan proses pengadilan. Kita juga sampaikan di dalam ya, kalau yang Rp25 miliar (dugaan kerugian negara) itu kan hanya satu proyek, dulu mengerjakan berapa proyek?" kata Agus.
"Kalau proyek itu ada KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)-nya, ya tunggu saja pemeriksaannya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Selain mengerjakan proyek pembangunan RS Udayana, NKE juga menggarap pembangunan gedung Universitas Mataram dan Universitas Jambi, kemudian pembangunan Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Surabaya tahap ketiga, RSUD Sungai Daerah Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.
NKE juga dipercaya ikut mengerjakan proyek Wisma Atlet dan pembangunan gedung Serba Guna Palembang, Sumatera Selatan, tahun 2011. Dari proyek itu, NKE mendapat keuntungan hingga Rp49,01 miliar.
Diduga, pengerjaan sejumlah proyek tersebut atas bantuan dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin lewat perusahaannya, Permai Grup.
Akibatnya, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Udayana, NKE diduga merugikan negara hingga Rp25 miliar. Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, NKE telah menitipkan uang sebesar Rp15 miliar.
Terkait penitipan uang tersebut, sebelumnya Agus mengatakan perbuatan tersebut tidak serta-merta menghilangkan pidana perusahaan tersebut.
"Tergantung dari proses pemeriksaan dan proses pengadilan. Kita juga sampaikan di dalam ya, kalau yang Rp25 miliar (dugaan kerugian negara) itu kan hanya satu proyek, dulu mengerjakan berapa proyek?" kata Agus.
Komentar
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba