Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa Komisioner KPK Saut Situmorang tidak paham persoalan undang-undang tindak pidana korupsi.
Hal itu dikatakan Fahri menanggapi pernyataan Saut yang menginginkan UU Tipikor ini direvisi agar sejalan dengan piagam Persatuan Bangsa-bangsa yaitu The United Nations Convention Againts Coruption.
"Saut ini orang baru. Belum paham persoalan. Komisioner KPK ini embel-embel aja. Boneka aja. Yang dibawah ini mafianya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Pernyataan Saut ini kemudian disindir oleh Fahri. Apalagi, sambung Fahri, selama ini KPK menganggap undang-undang yang berkaitan dengan KPK adalah sebuah kitab suci yang tidak boleh direvisi.
"Katanya suci UU-nya ga boleh dirubah. Sekarang minta dirubah," kata dia.
Sebelumnya, Saut meminta pemerintah dan DPR membahas revisi UU Tipikor agar poin penting dalam UNCAC seperti poin bisa menjerat pihak swasta dan koorporasi yang melakukan korupsi.
Pernyataan Saut ini dilontarkan menanggapi pernyataan Fahri yang menginginkan diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk merivis UU nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Kirim salam Fahri. Terima kasih sudah mau mikirin KPK agar lebih berkinerja dan makin terjamin dalam melakukan penindakan," kata Saut melalui pesan singkatnya, Kamis (24/8/2017).
"Kalau mau kerja dikit, boleh lah ubah UU Tipikor kita agar sejalan dengan piagam PBB antikorupsi," sambungnya.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Jangan Ngomong Kalau Nggak Diperintah Presiden!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai