Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa Komisioner KPK Saut Situmorang tidak paham persoalan undang-undang tindak pidana korupsi.
Hal itu dikatakan Fahri menanggapi pernyataan Saut yang menginginkan UU Tipikor ini direvisi agar sejalan dengan piagam Persatuan Bangsa-bangsa yaitu The United Nations Convention Againts Coruption.
"Saut ini orang baru. Belum paham persoalan. Komisioner KPK ini embel-embel aja. Boneka aja. Yang dibawah ini mafianya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Pernyataan Saut ini kemudian disindir oleh Fahri. Apalagi, sambung Fahri, selama ini KPK menganggap undang-undang yang berkaitan dengan KPK adalah sebuah kitab suci yang tidak boleh direvisi.
"Katanya suci UU-nya ga boleh dirubah. Sekarang minta dirubah," kata dia.
Sebelumnya, Saut meminta pemerintah dan DPR membahas revisi UU Tipikor agar poin penting dalam UNCAC seperti poin bisa menjerat pihak swasta dan koorporasi yang melakukan korupsi.
Pernyataan Saut ini dilontarkan menanggapi pernyataan Fahri yang menginginkan diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk merivis UU nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Kirim salam Fahri. Terima kasih sudah mau mikirin KPK agar lebih berkinerja dan makin terjamin dalam melakukan penindakan," kata Saut melalui pesan singkatnya, Kamis (24/8/2017).
"Kalau mau kerja dikit, boleh lah ubah UU Tipikor kita agar sejalan dengan piagam PBB antikorupsi," sambungnya.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Jangan Ngomong Kalau Nggak Diperintah Presiden!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000