Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa Komisioner KPK Saut Situmorang tidak paham persoalan undang-undang tindak pidana korupsi.
Hal itu dikatakan Fahri menanggapi pernyataan Saut yang menginginkan UU Tipikor ini direvisi agar sejalan dengan piagam Persatuan Bangsa-bangsa yaitu The United Nations Convention Againts Coruption.
"Saut ini orang baru. Belum paham persoalan. Komisioner KPK ini embel-embel aja. Boneka aja. Yang dibawah ini mafianya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Pernyataan Saut ini kemudian disindir oleh Fahri. Apalagi, sambung Fahri, selama ini KPK menganggap undang-undang yang berkaitan dengan KPK adalah sebuah kitab suci yang tidak boleh direvisi.
"Katanya suci UU-nya ga boleh dirubah. Sekarang minta dirubah," kata dia.
Sebelumnya, Saut meminta pemerintah dan DPR membahas revisi UU Tipikor agar poin penting dalam UNCAC seperti poin bisa menjerat pihak swasta dan koorporasi yang melakukan korupsi.
Pernyataan Saut ini dilontarkan menanggapi pernyataan Fahri yang menginginkan diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk merivis UU nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Kirim salam Fahri. Terima kasih sudah mau mikirin KPK agar lebih berkinerja dan makin terjamin dalam melakukan penindakan," kata Saut melalui pesan singkatnya, Kamis (24/8/2017).
"Kalau mau kerja dikit, boleh lah ubah UU Tipikor kita agar sejalan dengan piagam PBB antikorupsi," sambungnya.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Jangan Ngomong Kalau Nggak Diperintah Presiden!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG