Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa Komisioner KPK Saut Situmorang tidak paham persoalan undang-undang tindak pidana korupsi.
Hal itu dikatakan Fahri menanggapi pernyataan Saut yang menginginkan UU Tipikor ini direvisi agar sejalan dengan piagam Persatuan Bangsa-bangsa yaitu The United Nations Convention Againts Coruption.
"Saut ini orang baru. Belum paham persoalan. Komisioner KPK ini embel-embel aja. Boneka aja. Yang dibawah ini mafianya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Pernyataan Saut ini kemudian disindir oleh Fahri. Apalagi, sambung Fahri, selama ini KPK menganggap undang-undang yang berkaitan dengan KPK adalah sebuah kitab suci yang tidak boleh direvisi.
"Katanya suci UU-nya ga boleh dirubah. Sekarang minta dirubah," kata dia.
Sebelumnya, Saut meminta pemerintah dan DPR membahas revisi UU Tipikor agar poin penting dalam UNCAC seperti poin bisa menjerat pihak swasta dan koorporasi yang melakukan korupsi.
Pernyataan Saut ini dilontarkan menanggapi pernyataan Fahri yang menginginkan diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk merivis UU nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Kirim salam Fahri. Terima kasih sudah mau mikirin KPK agar lebih berkinerja dan makin terjamin dalam melakukan penindakan," kata Saut melalui pesan singkatnya, Kamis (24/8/2017).
"Kalau mau kerja dikit, boleh lah ubah UU Tipikor kita agar sejalan dengan piagam PBB antikorupsi," sambungnya.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Jangan Ngomong Kalau Nggak Diperintah Presiden!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik
-
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih