Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyindir Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi. Menurutnya, sebagai juru bicara presiden, Johan diminta jangan banyak bicara bila tidak diperintah Presiden Jokowi.
"Kalau jubir jangan ngomong kalau nggak dikasih perintah dari presiden. Diam, tutup mulut. Dia harus dispilin. Apa yang dikatakan presiden itu yang dia katakan. Dia disumpah sebagai pejabat negara, tertib. Dia hanya boleh ngomong kalau diperintah presiden," kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (25/8/2017)
Sindiran Fahri ini dilontarkan karena pernyataan Johan terkait usulan Fahri yang menginginkan Pansus Angket KPK memanggil Presiden Joko Widodo. Johan menyinggung pernyataan Fahri itu berstatus apa.
"Pak Fahri itu Pansus bukan?" kata Johan menanggapi usulan Fahri, Kamis (24/8/2017).
Fahri menerangkan, usulan itu merupakan usulannya sebagai anggota DPR. Dia menegaskan, sebagai anggota DPR, dia berhak berbicara apapun.
"Saya sebagai anggota dpr. Jadi gini, anggota DPR dipilih rakyat untuk ngomong," katanya.
Politikus yang dipecat PKS ini kemudian mengingatkan supaya Johan jangan jadi agen KPK di Istana dan memainkan opini.
"Jangan bermanuver, jangan bermain opini dan jangan jadi agen novel, jangan jadi agen KPK di Istana," kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Dia kemudian menyinggung soal kelakuan orang-orang yang bekerja di KPK. Selama ini, orang yang bekerja di KPK menganggap lebih tinggi dari siapapun. Johan Budi sendiri merupakan mantan juru bicara KPK.
"Memang orang-orang kpk itu besar kepala karena menganggap posisi moralnya lebh tinggi dari orang lain. Itu kelakuannya tiap hari," ujarnya.
Baca Juga: Keras! Ini Sindiran KPK ke Fahri Hamzah
Kelakuan seperti ini pula yang disinggung Fahri kepada juru bicara KPK Febri Diansyah. Di mana Febri mengatakan akan mengaudit keuangan Pansus Angket KPK.
"eh siapa yang mengawas siapa yang diawasi?" kata Fahri.
"Jadi kpk itu, saking moralnya tinggi ini kaya lembaga kultus. Akhirnya orang-orang ini belagu, petantang-pententeng kelakuanya itu, padahal setan juga banyak itu," tambahnya.
Atas perilaku KPK yang demikian, Fahri pernah melaporkanya kepada Presiden Jokowi.
"Saya uda bilang ke Pak Jokowi bulan puasa. 'Pak Fahri kenapa kritik KPK terus?'. Saya bilang 'Pak ada negara dlaam negara hati-hati bapak'. Saya bilang begitu di meja makan Istana. Saya buka ini karena saya sudah ngomong, saya ingatkan presiden ada negara dalam negara," tutur Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi