Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (25/8) dini hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawari tersangka kasus dugaan suap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono untuk menjadi "Justice Collaborator" dalam kasus dugaan suap terkait perizinan dan proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tahun 2016-2017.
Tujuannya adalah agar Tonny mau bekerja sama dengan KPK dalam membongkar pihak lain, baik pihak pemberi maupun penerima suap Rp20,74 miliar.
"Informasi itu (menawari untuk jadi JC) sudah kita sampaikan ke publik (termasuk kepada Tonny), untuk semua kasus," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Tonny telah menjadi tersangka bersama Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Mereka berdua diduga terlibat suap dalam pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Selama menjalani pemeriksaan , Tonny dikabarkan cukup kooperatif dengan penyidik KPK. Dia menceritakan perihal kepemilikan uang Rp20,74 miliar yang disita dari tangannya.
Meskipun demikian, anak buah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu tak bisa menceritakan lebih detail lantaran mengaku masih lupa dari mana saja asal uang tersebut dan terkait proyek apa.
Usai menjalani pemeriksaan pun, Tonny mengakui bila dirinya menerima uang dari sejumlah kontraktor yang menggarap proyek milik Kemenhub. Sayangnya, dia tak mengingat para pemberi uang tersebut.
Febri menjelaskan, untuk para tersangka yang ingin menjadi JC setidaknya ada sejumlah syarat, di mana mereka harus membantu penegak hukum dalam membongkar kasus.
Menurut Febri, Tonny harus mengakui perbuatan yang dilakukannya dalam kasus suap ini. Kemudian, dirinya juga harus mau menjelaskan seluas-luasnya informasi yang sebenarnya terkait kasusnya, terutama keterlibatan aktor yang lebih besar.
"Kemudian menjelaskan seluas-luasnya informasi yang benar, yang terkait dengan keterlibatan aktor yang lebih besar atau pihak lain. Tentu itu akan kita pelajari," kata Febri.
Tonny sendiri sudah mengakui menerima suap dari seorang yang dirinya kenal bernama Yongki. Dia mengaku tak kenal dengan nama panggilan Adiputra Kurniawan.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Tonny dan Adiputra sebagai tersangka suap. Tonny diduga menerima sejumlah uang suap dari Kurniawan. Uang itu diberikan agar PT Adhiguna mengerjakan pengerukan pasir di pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.
Suap diberikan dalam bentuk rekening bank yang sudah terisi saldo dengan nama orang lain. Tonny memiliki rekening Bank Mandiri yang saldonya masih tersisa Rp1,174 miliar, dan sudah disita KPK.
Selain itu, Tonny juga menimbun uang dalam pecahan rupiah dan enam mata uang asing dengan total seluruhnya mencapai Rp18,9 miliar di rumahnya. Uang-uang tersebut ditaruh di dalam 33 tas ransel.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali