Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (25/8) dini hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawari tersangka kasus dugaan suap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono untuk menjadi "Justice Collaborator" dalam kasus dugaan suap terkait perizinan dan proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tahun 2016-2017.
Tujuannya adalah agar Tonny mau bekerja sama dengan KPK dalam membongkar pihak lain, baik pihak pemberi maupun penerima suap Rp20,74 miliar.
"Informasi itu (menawari untuk jadi JC) sudah kita sampaikan ke publik (termasuk kepada Tonny), untuk semua kasus," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Tonny telah menjadi tersangka bersama Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Mereka berdua diduga terlibat suap dalam pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Selama menjalani pemeriksaan , Tonny dikabarkan cukup kooperatif dengan penyidik KPK. Dia menceritakan perihal kepemilikan uang Rp20,74 miliar yang disita dari tangannya.
Meskipun demikian, anak buah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu tak bisa menceritakan lebih detail lantaran mengaku masih lupa dari mana saja asal uang tersebut dan terkait proyek apa.
Usai menjalani pemeriksaan pun, Tonny mengakui bila dirinya menerima uang dari sejumlah kontraktor yang menggarap proyek milik Kemenhub. Sayangnya, dia tak mengingat para pemberi uang tersebut.
Febri menjelaskan, untuk para tersangka yang ingin menjadi JC setidaknya ada sejumlah syarat, di mana mereka harus membantu penegak hukum dalam membongkar kasus.
Menurut Febri, Tonny harus mengakui perbuatan yang dilakukannya dalam kasus suap ini. Kemudian, dirinya juga harus mau menjelaskan seluas-luasnya informasi yang sebenarnya terkait kasusnya, terutama keterlibatan aktor yang lebih besar.
"Kemudian menjelaskan seluas-luasnya informasi yang benar, yang terkait dengan keterlibatan aktor yang lebih besar atau pihak lain. Tentu itu akan kita pelajari," kata Febri.
Tonny sendiri sudah mengakui menerima suap dari seorang yang dirinya kenal bernama Yongki. Dia mengaku tak kenal dengan nama panggilan Adiputra Kurniawan.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Tonny dan Adiputra sebagai tersangka suap. Tonny diduga menerima sejumlah uang suap dari Kurniawan. Uang itu diberikan agar PT Adhiguna mengerjakan pengerukan pasir di pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.
Suap diberikan dalam bentuk rekening bank yang sudah terisi saldo dengan nama orang lain. Tonny memiliki rekening Bank Mandiri yang saldonya masih tersisa Rp1,174 miliar, dan sudah disita KPK.
Selain itu, Tonny juga menimbun uang dalam pecahan rupiah dan enam mata uang asing dengan total seluruhnya mencapai Rp18,9 miliar di rumahnya. Uang-uang tersebut ditaruh di dalam 33 tas ransel.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?