Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (25/8) dini hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawari tersangka kasus dugaan suap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono untuk menjadi "Justice Collaborator" dalam kasus dugaan suap terkait perizinan dan proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tahun 2016-2017.
Tujuannya adalah agar Tonny mau bekerja sama dengan KPK dalam membongkar pihak lain, baik pihak pemberi maupun penerima suap Rp20,74 miliar.
"Informasi itu (menawari untuk jadi JC) sudah kita sampaikan ke publik (termasuk kepada Tonny), untuk semua kasus," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
Tonny telah menjadi tersangka bersama Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Mereka berdua diduga terlibat suap dalam pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Selama menjalani pemeriksaan , Tonny dikabarkan cukup kooperatif dengan penyidik KPK. Dia menceritakan perihal kepemilikan uang Rp20,74 miliar yang disita dari tangannya.
Meskipun demikian, anak buah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu tak bisa menceritakan lebih detail lantaran mengaku masih lupa dari mana saja asal uang tersebut dan terkait proyek apa.
Usai menjalani pemeriksaan pun, Tonny mengakui bila dirinya menerima uang dari sejumlah kontraktor yang menggarap proyek milik Kemenhub. Sayangnya, dia tak mengingat para pemberi uang tersebut.
Febri menjelaskan, untuk para tersangka yang ingin menjadi JC setidaknya ada sejumlah syarat, di mana mereka harus membantu penegak hukum dalam membongkar kasus.
Menurut Febri, Tonny harus mengakui perbuatan yang dilakukannya dalam kasus suap ini. Kemudian, dirinya juga harus mau menjelaskan seluas-luasnya informasi yang sebenarnya terkait kasusnya, terutama keterlibatan aktor yang lebih besar.
"Kemudian menjelaskan seluas-luasnya informasi yang benar, yang terkait dengan keterlibatan aktor yang lebih besar atau pihak lain. Tentu itu akan kita pelajari," kata Febri.
Tonny sendiri sudah mengakui menerima suap dari seorang yang dirinya kenal bernama Yongki. Dia mengaku tak kenal dengan nama panggilan Adiputra Kurniawan.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Tonny dan Adiputra sebagai tersangka suap. Tonny diduga menerima sejumlah uang suap dari Kurniawan. Uang itu diberikan agar PT Adhiguna mengerjakan pengerukan pasir di pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.
Suap diberikan dalam bentuk rekening bank yang sudah terisi saldo dengan nama orang lain. Tonny memiliki rekening Bank Mandiri yang saldonya masih tersisa Rp1,174 miliar, dan sudah disita KPK.
Selain itu, Tonny juga menimbun uang dalam pecahan rupiah dan enam mata uang asing dengan total seluruhnya mencapai Rp18,9 miliar di rumahnya. Uang-uang tersebut ditaruh di dalam 33 tas ransel.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
-
Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!
-
Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran