Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengaku optimistis lolos tahap verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2019.
"Kami optimistis bisa lolos verifikasi oleh KPU. Untuk memenuhi tahapan itu sudah kami siapkan sejak tiga tahun lalu," ujar Grace dalam pertemuan Kopi Darat Wilayah 2017 di Jakarta, Sabtu.
Apalagi, menurut dia, persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta Pemilu 2019 tersebut, ternyata tidak jauh berbeda dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat meloloskan PSI dalam seleksi badan hukum partai politik pada 2016.
"Perbedaannya hanya perlu ada tambahan anggota dan tentu tahapannya saat ini sudah kita penuhi," terang dia pula.
Tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik, yang akan bersaing pada Pemilu 2019, akan dibuka pada Oktober 2017.
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu, syarat partai politik untuk menjadi peserta pemilu di antaranya adalah telah lolos dalam seleksi badan hukum Kemenkumham, memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan di 75 persen kabupaten serta kota dan 50 persen kepengurusan di tingkat kecamatan.
"Ini kami lakukan semua untuk persiapan Pemilu 2019. Target kami adalah menjadi pemenang pemilu (tahun 2019), kalau dibilang mustahil kita pernah lihat ada partai baru 15 bulan di Perancis, tapi berhasil memiliki wakil terbanyak di parlemen dan isinya juga anak-anak muda, seperti PSI," tambah Grace. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang