Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait anggaran dana partai politik Rp1000 per suara sah.
"Di dalam surat Menteri Keuangan kepada Mendagri tanggal 29 Maret 2017 telah ditetapkan usulan untuk bantuan kepada partai politik dapat dipertimbangkan adalah sebesar Rp1.000 per suara sah," kata Sri dalam acara Workshop Kesatuan Perempuan Partai Golkar di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (27/8/2017).
Ini berarti anggaran dana Parpol naik dari sebelumnya hanya Rp100-108 per suara sah. Kata Sri, kenaikan ini menjadi 8 kali lipat sejak 2009 hingga 2017.
Meski demikian, hal ini belum sesuai dengan anggran yang diusulkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu Rp1071. Namun, Pemerintah akan terus melakukan evalusia setiap tahunnya.
"KPK merekomendasikan ini karena KPK menganggap bahwa parpol ini harus berfungsi tanpa melakukan berbagai kegiatan korupsi," tutur Sri.
Sri menyadari, anggaran parpol yang terlalu kecil seringkali menjadi salah satu alasan bagi politisi melakukan korupsi. Ini berseberangan dengan tujuan parpol yang maksudkan untuk menjadi jembatan tujuan bernegara.
"Jangan sampai kita mencoba untuk mencapai tujuan bernegara bahkan dengan menghianatinya," kata Sri.
Dengan penambahan anggaran ini, kata Sri, Parpol harus melaksanakan fungsinya yang tercantum di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 atau Undang-Undang Partai Politik.
"Pertama, Parpol menyusun dan melaksanakan program rekrutmen dan kaderisasi yang baik. Kedua, menyusun dan melaksanakan kode etik politisi. Ketiga, melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat dan Keempat melakukan pembenahan kelembagaan serta tata kelola keuangan, supaya partai politik menjadi transparan dan akuntabel," kata Sri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menu MBG Spageti-Burger Dikritik Ahli Gizi, BGN: Kreativitas SPPG, Biar Siswa Gak Bosan Makan Nasi
-
Sosok Bapak J Ketua Dewan Pembina PSI Belum Terungkap, Kaesang: Politisi dan Pengusaha
-
Melawan Kriminalisasi PT Position: JATAM Minta Komnas HAM Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
-
Dipuji Brand Baru, Aksi Jokowi Tiru Gaya Prabowo Gebrak Podium PBB Malah Banjir Cibiran: Penjilat!
-
Jelang Munas X PPP, Kubu Agus Suparmanto Klaim Sudah Kantongi Dukungan dari 27 DPW
-
Panik Saat Alarm Motor Curian Berbunyi, Dua Sekawan Diciduk Polisi saat Beraksi di Bekasi
-
Konflik dengan Masyarakat Adat, Jatam Sebut PT Position Menambang di Kawasan Hutan!
-
Tutup 40 Dapur Imbas Siswa Keracunan Massal, BGN jika Ada Zat Beracun di Menu MBG: Kami Pidanakan!
-
Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!
-
Ahmad Ali dan Bestari Barus Tinggalkan Nasdem, Begini Susunan Lengkap Pengurus DPP PSI