Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily menganggap anggaran bantuan partai politik sebesar Rp1. 000 per suara sah masih belum ideal. Ace mengatakan bahwa jumlah itu belum sesuai dengan hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi untuk anggaran partai politik.
"Sebetulnya kenaikan Rp 1000 itu masih jauh dari ideal, kenapa? Karena hasil riset yang dilakukan KPK saja menyebutkan lebih dari segitu. Tapi sekalipun itu kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang berikan bantuan negara terhadap partai politik," kata Ace di DPR, Jakarta, Senin (28/8/2017).
Dengan adanya anggaran ini, Ace mengatakan akan ada konsekuensi yang harus dijalankan partai politik. Yaitu memerankan tugas dan fungsi pendidikan politik, serta melakukan kaderisasi untuk membentuk kualitas calon pemimpin yang baik.
"Dan tentu anggaran ini juga dibarengi dengan pengawasan anggaran tersebut karena ini adalah uang negara. Dalam kaitan itu saya kira BPK bisa terlibat dalam audit anggaran tersebut," tuturnya.
Menurutnya, anggaran ini tidak akan membebani anggaran negara. Malahan, menurutnya, adanya anggaran ini akan memperkuat partai politik sebagai pilar demokrasi.
"Ini tentu harusnya mendorong parpol betul-betul kuat sesuai fungsinya," kata Anggota Komisi II DPR ini.
Anggaran ini, kata Ace, sangat membantu untuk Golkar. Dia mengatakan, anggaran ini bisa digunakan untuk pembiayaan kesekretariatan dan pendidikan politik untuk para kader.
"Dan yang penting parpol bisa menjadi instumen untuk memperjuangkan masyarakat, dan proses itu memang membutuhkan dana yang tidak sedikit," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah mengirim surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan kepada partai politik atau dana parpol.
Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tertanggal 29 Maret 2019 itu, ditetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp1.000 per suara sah. Jumlah ini naik 1000 persen atau naik dari sebelumnya Rp108 per suara sah.
Baca Juga: Sri Mulyani: Dana Parpol Naik 8 Kali Lipat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku