Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily menganggap anggaran bantuan partai politik sebesar Rp1. 000 per suara sah masih belum ideal. Ace mengatakan bahwa jumlah itu belum sesuai dengan hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi untuk anggaran partai politik.
"Sebetulnya kenaikan Rp 1000 itu masih jauh dari ideal, kenapa? Karena hasil riset yang dilakukan KPK saja menyebutkan lebih dari segitu. Tapi sekalipun itu kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang berikan bantuan negara terhadap partai politik," kata Ace di DPR, Jakarta, Senin (28/8/2017).
Dengan adanya anggaran ini, Ace mengatakan akan ada konsekuensi yang harus dijalankan partai politik. Yaitu memerankan tugas dan fungsi pendidikan politik, serta melakukan kaderisasi untuk membentuk kualitas calon pemimpin yang baik.
"Dan tentu anggaran ini juga dibarengi dengan pengawasan anggaran tersebut karena ini adalah uang negara. Dalam kaitan itu saya kira BPK bisa terlibat dalam audit anggaran tersebut," tuturnya.
Menurutnya, anggaran ini tidak akan membebani anggaran negara. Malahan, menurutnya, adanya anggaran ini akan memperkuat partai politik sebagai pilar demokrasi.
"Ini tentu harusnya mendorong parpol betul-betul kuat sesuai fungsinya," kata Anggota Komisi II DPR ini.
Anggaran ini, kata Ace, sangat membantu untuk Golkar. Dia mengatakan, anggaran ini bisa digunakan untuk pembiayaan kesekretariatan dan pendidikan politik untuk para kader.
"Dan yang penting parpol bisa menjadi instumen untuk memperjuangkan masyarakat, dan proses itu memang membutuhkan dana yang tidak sedikit," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah mengirim surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan kepada partai politik atau dana parpol.
Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tertanggal 29 Maret 2019 itu, ditetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp1.000 per suara sah. Jumlah ini naik 1000 persen atau naik dari sebelumnya Rp108 per suara sah.
Baca Juga: Sri Mulyani: Dana Parpol Naik 8 Kali Lipat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum