Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan besaran dana bantuan untuk partai politik belum diputuskan. Pihaknya masih masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang akan digunakan sebagai landasan hukum.
"Sesudah PP-nya dibuat, kita hitung berapa kebutuhannya," kata Sri Mulyani di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (27/7/2017).
Ani, sapaan akrabnya, mengatakan saat ini revisi dari PP Nomor 5 Tahun 2009 mengenai Bantuan Keuangan Partai Politik sedang dilakukan sehingga belum ada keputusan lebih lanjut terkait bantuan dana tersebut.
"Dana parpol kami akan lihat PP-nya, kami akan hitung per kepala atau per kursi, itu nanti akan kita bahas," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah sedang mengupayakan kenaikan dana bantuan untuk partai politik dengan usulan naik menjadi Rp1.000 per suara dari sebelumnya Rp108 per suara.
Salah satu alasan kenaikan dana bantuan tersebut adalah karena nilai nominal bantuan bagi partai politik itu belum mengalami penyesuaian dalam 10 tahun terakhir.
Tjahjo memastikan penggunaan dana bantuan untuk partai politik akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan.
"Nanti diaudit oleh BPK setiap tahun. Jika saat diaudit tidak benar penggunaannya, bisa saja bantuan tahun selanjutnya dihentikan," ujar Tjahjo.
Menurut dia, penggunaan dana bantuan ini hanya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan partai secara umum seperti biaya pengkaderan atau kegiatan lainnya dan tidak boleh dialokasikan untuk kepentingan pribadi atau kelompok lain dalam partai politik.
Baca Juga: Krisis Al-Aqsa, Menlu: Pemerintah Desak Sidang Khusus OKI
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Mulai Kaji Anggaran Pemerintah untuk Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun
-
Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China
-
Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa
-
Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas