Majelis Hakim pada pengadilam Tindak Pidana Korupsi mencecar Inyah, istri siri dari Andi Agustinus atau Andi Narogong dengan beebagai pertanyaan. Terutama terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang melibatkan Andi Narogong.
Namun, saat ditanya tentang peran yang dimainkan pengusaha konveksi tersebut, Inayah pun tidak menjelaskannya dengan jelas. Dia bahkan kadang terdiam cukup lama, baru menjawab pertanyaan hakim. Itu pun menjawabnya dengan tidak jelas.
"Kadang-kadang dulu pernah dengar, tetapi hanya dengar saja dari suami saya. Misalnya, saya ada janji, mereka ada meeting begitu dengan Pak Sugiharto dan Pak Irman," kata Inayah dengan ragu.
Lalu kemudian, hakim menanyakan Inayah soal berita acara pemeriksaannya, yang mengaku tahu bahwa perusahaan Andi Narogong tidak menang dalam tender proyek E-KTP.
"Adapun sekitar Tahun 2010-2011, sepengetahuan saya, saudara Andi Agustinus menyampaikan sedang mengikuti dan melaksanakan proyek E-KTP, meskipun pihak pemenenang tender bukan merupakan perusahaan milik Andi Agustinus," kata hakim membacakan BAP Inayah.
"Bagaimana saudara tahu perusahaan saudara terdakwa ini tidak menang tender tapi melaksankan proyek E-KTP," tanya Hakim.
"Saya tahu dia menang atau tidak," kata Inayah.
"Dalam BAP saudara, saudara bilang meskipun perusahaan terdakwa ini tidak menang. Bagaiamana saudara tahu, coba diingat lagi" kata Hakim lagi.
Baca Juga: Hakim Takjub Uang Andi Narogong Tak Masuk Pembukuan Perusahaaan
Atas pertanyaan berulang tersebut, Inayah malah diam. Dia terlihat hanya menunduk, lalu sesekali melirik-lirik ke Andi Narogong. Melihat hal itu, hakim pun menegurnya.
"Nggak usah lirik-lirik, nggak ada yang bisa bantu saudara di sini. Saudara saksi hanya diharapkan coba diingat lagi," kata Hakim menegur Inayah.
Setelah ditegur, barulah Inayah mengatakan iya terhadap kebenaran BAP tersebut.
Kemudian hakim membaca BAP Inayah selanjutnya.
"Sepengetahuan saya, saudara Andi Agustinus menyampaikan sering bertemu dengan pejabat Kemendagri, yakni Irman dan Sugiharto," kata Hakim.
"Setahu saya, saya tidak mengatakan sering, saya hanya mengatakan pernah, pernah saja," jawab Inayah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya