Majelis Hakim pada pengadilam Tindak Pidana Korupsi mencecar Inyah, istri siri dari Andi Agustinus atau Andi Narogong dengan beebagai pertanyaan. Terutama terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang melibatkan Andi Narogong.
Namun, saat ditanya tentang peran yang dimainkan pengusaha konveksi tersebut, Inayah pun tidak menjelaskannya dengan jelas. Dia bahkan kadang terdiam cukup lama, baru menjawab pertanyaan hakim. Itu pun menjawabnya dengan tidak jelas.
"Kadang-kadang dulu pernah dengar, tetapi hanya dengar saja dari suami saya. Misalnya, saya ada janji, mereka ada meeting begitu dengan Pak Sugiharto dan Pak Irman," kata Inayah dengan ragu.
Lalu kemudian, hakim menanyakan Inayah soal berita acara pemeriksaannya, yang mengaku tahu bahwa perusahaan Andi Narogong tidak menang dalam tender proyek E-KTP.
"Adapun sekitar Tahun 2010-2011, sepengetahuan saya, saudara Andi Agustinus menyampaikan sedang mengikuti dan melaksanakan proyek E-KTP, meskipun pihak pemenenang tender bukan merupakan perusahaan milik Andi Agustinus," kata hakim membacakan BAP Inayah.
"Bagaimana saudara tahu perusahaan saudara terdakwa ini tidak menang tender tapi melaksankan proyek E-KTP," tanya Hakim.
"Saya tahu dia menang atau tidak," kata Inayah.
"Dalam BAP saudara, saudara bilang meskipun perusahaan terdakwa ini tidak menang. Bagaiamana saudara tahu, coba diingat lagi" kata Hakim lagi.
Baca Juga: Hakim Takjub Uang Andi Narogong Tak Masuk Pembukuan Perusahaaan
Atas pertanyaan berulang tersebut, Inayah malah diam. Dia terlihat hanya menunduk, lalu sesekali melirik-lirik ke Andi Narogong. Melihat hal itu, hakim pun menegurnya.
"Nggak usah lirik-lirik, nggak ada yang bisa bantu saudara di sini. Saudara saksi hanya diharapkan coba diingat lagi," kata Hakim menegur Inayah.
Setelah ditegur, barulah Inayah mengatakan iya terhadap kebenaran BAP tersebut.
Kemudian hakim membaca BAP Inayah selanjutnya.
"Sepengetahuan saya, saudara Andi Agustinus menyampaikan sering bertemu dengan pejabat Kemendagri, yakni Irman dan Sugiharto," kata Hakim.
"Setahu saya, saya tidak mengatakan sering, saya hanya mengatakan pernah, pernah saja," jawab Inayah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres