Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elekteonik dengan tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong pada Senin (28/8/2017). Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umuma pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan lima orang saksi di persidangan.
Salah satu dari kelima saksi tersebut adalah Inayah, istri siri Andi Narogong. Seperti biasa sebelum mendengarkan keterangan para saksi, terlebih dahulu Ketua Majelis Hakim membacakan identitas mereka.
Lalu pada bagian akhir dari pembacaan identitas tersebut, Hakim biasanya menanyakan hubungan saksi dengan terdakwa. Hal itu juga ditanyakan juga pada Inayah oleh Ketua Majelis Hakim, John Halasan Butarbutar.
"Apakah saudara saksi kenal dengan terdakwa, apakah ada hubungan keluarga?," kata hakim John saat menanyakan Inayah di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
"Kenal yang mulia, saya istrinya," kata Inayah menjawab pertanyaan Hakim John.
Setelah mendengar jawaban Inayah hakim John pun kembali menyampaikan pertanyaan. Namun, pertnyaan yang disampaikannya menimbulkan gelak tawa orang-orang yang ada dalam ruangan persidangan.
"Siapa yang jadi istrinya," kata John seraya disambut gelak tawa para pengikut persidangan.
Atas pertanyaan tersebut, Inyah sempat bingung. Dia pun tak langsung menjawanya, karena gelak tawa orang dalam ruangan sedikit mengganggu.
"Saya yang (jadi istri) yang mulia," kata Inayah.
Baca Juga: LPSK Tegaskan Jadi Pengelola Rumah Aman KPK
Barulah setelah itu, Hakim John menanyakan kebersediaan Inayah untuk memberikan keterangan buat Terdakwa Andi Narogong. Dan atas pertantaan itu, Inayah tak keberatan, begitu pula dengan Andi Narogong.
"Bersedia yang mulia, tidak keberatan yang mulia," kata Andi Narogong.
Andi Narogong dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik. Dia diduga berperan penting dalam seluruh roses proyek yang kemudian merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan