Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elekteonik dengan tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong pada Senin (28/8/2017). Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umuma pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan lima orang saksi di persidangan.
Salah satu dari kelima saksi tersebut adalah Inayah, istri siri Andi Narogong. Seperti biasa sebelum mendengarkan keterangan para saksi, terlebih dahulu Ketua Majelis Hakim membacakan identitas mereka.
Lalu pada bagian akhir dari pembacaan identitas tersebut, Hakim biasanya menanyakan hubungan saksi dengan terdakwa. Hal itu juga ditanyakan juga pada Inayah oleh Ketua Majelis Hakim, John Halasan Butarbutar.
"Apakah saudara saksi kenal dengan terdakwa, apakah ada hubungan keluarga?," kata hakim John saat menanyakan Inayah di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
"Kenal yang mulia, saya istrinya," kata Inayah menjawab pertanyaan Hakim John.
Setelah mendengar jawaban Inayah hakim John pun kembali menyampaikan pertanyaan. Namun, pertnyaan yang disampaikannya menimbulkan gelak tawa orang-orang yang ada dalam ruangan persidangan.
"Siapa yang jadi istrinya," kata John seraya disambut gelak tawa para pengikut persidangan.
Atas pertanyaan tersebut, Inyah sempat bingung. Dia pun tak langsung menjawanya, karena gelak tawa orang dalam ruangan sedikit mengganggu.
"Saya yang (jadi istri) yang mulia," kata Inayah.
Baca Juga: LPSK Tegaskan Jadi Pengelola Rumah Aman KPK
Barulah setelah itu, Hakim John menanyakan kebersediaan Inayah untuk memberikan keterangan buat Terdakwa Andi Narogong. Dan atas pertantaan itu, Inayah tak keberatan, begitu pula dengan Andi Narogong.
"Bersedia yang mulia, tidak keberatan yang mulia," kata Andi Narogong.
Andi Narogong dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik. Dia diduga berperan penting dalam seluruh roses proyek yang kemudian merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula
-
BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan