Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elekteonik dengan tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong pada Senin (28/8/2017). Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umuma pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan lima orang saksi di persidangan.
Salah satu dari kelima saksi tersebut adalah Inayah, istri siri Andi Narogong. Seperti biasa sebelum mendengarkan keterangan para saksi, terlebih dahulu Ketua Majelis Hakim membacakan identitas mereka.
Lalu pada bagian akhir dari pembacaan identitas tersebut, Hakim biasanya menanyakan hubungan saksi dengan terdakwa. Hal itu juga ditanyakan juga pada Inayah oleh Ketua Majelis Hakim, John Halasan Butarbutar.
"Apakah saudara saksi kenal dengan terdakwa, apakah ada hubungan keluarga?," kata hakim John saat menanyakan Inayah di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
"Kenal yang mulia, saya istrinya," kata Inayah menjawab pertanyaan Hakim John.
Setelah mendengar jawaban Inayah hakim John pun kembali menyampaikan pertanyaan. Namun, pertnyaan yang disampaikannya menimbulkan gelak tawa orang-orang yang ada dalam ruangan persidangan.
"Siapa yang jadi istrinya," kata John seraya disambut gelak tawa para pengikut persidangan.
Atas pertanyaan tersebut, Inyah sempat bingung. Dia pun tak langsung menjawanya, karena gelak tawa orang dalam ruangan sedikit mengganggu.
"Saya yang (jadi istri) yang mulia," kata Inayah.
Baca Juga: LPSK Tegaskan Jadi Pengelola Rumah Aman KPK
Barulah setelah itu, Hakim John menanyakan kebersediaan Inayah untuk memberikan keterangan buat Terdakwa Andi Narogong. Dan atas pertantaan itu, Inayah tak keberatan, begitu pula dengan Andi Narogong.
"Bersedia yang mulia, tidak keberatan yang mulia," kata Andi Narogong.
Andi Narogong dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik. Dia diduga berperan penting dalam seluruh roses proyek yang kemudian merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik