Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elekteonik dengan tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong pada Senin (28/8/2017). Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umuma pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan lima orang saksi di persidangan.
Salah satu dari kelima saksi tersebut adalah Inayah, istri siri Andi Narogong. Seperti biasa sebelum mendengarkan keterangan para saksi, terlebih dahulu Ketua Majelis Hakim membacakan identitas mereka.
Lalu pada bagian akhir dari pembacaan identitas tersebut, Hakim biasanya menanyakan hubungan saksi dengan terdakwa. Hal itu juga ditanyakan juga pada Inayah oleh Ketua Majelis Hakim, John Halasan Butarbutar.
"Apakah saudara saksi kenal dengan terdakwa, apakah ada hubungan keluarga?," kata hakim John saat menanyakan Inayah di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
"Kenal yang mulia, saya istrinya," kata Inayah menjawab pertanyaan Hakim John.
Setelah mendengar jawaban Inayah hakim John pun kembali menyampaikan pertanyaan. Namun, pertnyaan yang disampaikannya menimbulkan gelak tawa orang-orang yang ada dalam ruangan persidangan.
"Siapa yang jadi istrinya," kata John seraya disambut gelak tawa para pengikut persidangan.
Atas pertanyaan tersebut, Inyah sempat bingung. Dia pun tak langsung menjawanya, karena gelak tawa orang dalam ruangan sedikit mengganggu.
"Saya yang (jadi istri) yang mulia," kata Inayah.
Baca Juga: LPSK Tegaskan Jadi Pengelola Rumah Aman KPK
Barulah setelah itu, Hakim John menanyakan kebersediaan Inayah untuk memberikan keterangan buat Terdakwa Andi Narogong. Dan atas pertantaan itu, Inayah tak keberatan, begitu pula dengan Andi Narogong.
"Bersedia yang mulia, tidak keberatan yang mulia," kata Andi Narogong.
Andi Narogong dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik. Dia diduga berperan penting dalam seluruh roses proyek yang kemudian merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara