Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik Andi Agustinus atau Andi Narogong membantah sebagian isi dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia mengaku tidak pernah melakukan pertemuan dengan Ketua Fraksi Golkar (ketika itu) Setya Novanto di gedung DPR, lantai 12, di rumah Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta beberapa tempat lainnya untuk membahas proyek e-KTP.
"Nggak ada," kata Andi sambil menggeleng-gelengkan kepala saat hendak masuk ke ruang tahanan KPK yang terletak di basement Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).
Dalam uraian fakta yang dibacakan jaksa, Andi disebut melakukan pertemuan dengan beberapa anggota DPR, khususnya Novanto, Anas Urbaningrum (Demokrat), dan M. Nazaruddin (Demokrat) karena mereka dianggap sebagai representasi Partai Demokrat dan Partai Golkar yang dapat mendorong Komisi II menyetujui anggaran e-KTP.
Jawaban serupa pernah dilontarkan Andi pada sidang sebelumnya, Senin (29/5/2017), dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Andi mengaku hanya bertemu sekali dengan Novanto untuk menawarkan kaos dan atribut partai menjelang kampanye.
Saksi kunci perkara e-KTP Paulus Tanos pada persidangan Kamis (18/5/2017) mengatakan Andi tidak pernah bertemu Novanto. Paulus Tanos ketika itu menuding Andi hanya menjual nama Novanto agar diikutsertakan dalam proyek e-KTP.
Pernyataan Paulus Tanos diperkuat oleh pengakuan Nazarudin dalam sidang pada Selasa (4/4/2017). Ketika itu, Nazarudin membantah bertemu Novanto untuk membahas e-KTP.
Kuasa hukum juga menilai dakwaan jaksa tidak sepenuhnya benar, termasuk informasi yang menyebutkan pemberian uang kepada pimpinan badan anggaran DPR yang dilakukan di ruang kerja Novanto di lantai 12, gedung DPR.
"Fakta-fakta itu sebagian ada, tapi sebagian juga harus kita luruskan di persidangan nanti. Jadi tidak semuanya benar," kata Syamsul saat ditemui usai persidangan.
Syamsul menyatakan pihaknya akan memeriksa alat bukti yang akan diajukan Jaksa KPK untuk membuktikan dakwaan terhadap Andi.
"Mana yang benar dan mana yang salah akan kita cek saksinya. Kita tidak bisa mendahului persidangan," kata Syamsul.
Jawaban serupa pernah dilontarkan Andi pada sidang sebelumnya, Senin (29/5/2017), dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Andi mengaku hanya bertemu sekali dengan Novanto untuk menawarkan kaos dan atribut partai menjelang kampanye.
Saksi kunci perkara e-KTP Paulus Tanos pada persidangan Kamis (18/5/2017) mengatakan Andi tidak pernah bertemu Novanto. Paulus Tanos ketika itu menuding Andi hanya menjual nama Novanto agar diikutsertakan dalam proyek e-KTP.
Pernyataan Paulus Tanos diperkuat oleh pengakuan Nazarudin dalam sidang pada Selasa (4/4/2017). Ketika itu, Nazarudin membantah bertemu Novanto untuk membahas e-KTP.
Kuasa hukum juga menilai dakwaan jaksa tidak sepenuhnya benar, termasuk informasi yang menyebutkan pemberian uang kepada pimpinan badan anggaran DPR yang dilakukan di ruang kerja Novanto di lantai 12, gedung DPR.
"Fakta-fakta itu sebagian ada, tapi sebagian juga harus kita luruskan di persidangan nanti. Jadi tidak semuanya benar," kata Syamsul saat ditemui usai persidangan.
Syamsul menyatakan pihaknya akan memeriksa alat bukti yang akan diajukan Jaksa KPK untuk membuktikan dakwaan terhadap Andi.
"Mana yang benar dan mana yang salah akan kita cek saksinya. Kita tidak bisa mendahului persidangan," kata Syamsul.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno