Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (25/8) dini hari.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut (nonaktif) Antonius Tonny Budiono mengeluhkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyita sejumlah barangnya, seperti keris. Tersangka terkait kasus proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, itu, menegaskan keris tersebut bukan gratifikasi, melainkan warisan keluarga.
"Soal keris gini, ini saya jelasin. Saya itu anak Alas Roban, kalau masalah keris itu milik pribadi saya," kata Tonny usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).
Alas Roban merupakan daerah yang dilewati jalan raya yang kerab dikait-kaitkan dengan dunia mistis karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas di sana.
Tonny mengatakan keris, tombak, dan batu akik yang disita penyidik semuanya koleksi pribadi.
"Bukan (gratifikasi), milik pribadi, kok gratifikasi. Itu untuk perang, perang Brotoyudo," katanya.
Ketika ditanya apakah barang tersebut berisi kekuatan ghaib, Tonny tersenyum.
"Ya isinya baja," kata Tonny.
Tonny meminta KPK segera mengembalikan barang pusakanya karena menurutnya wajib dimandikan tiap malam satu Syuro atau tahun baru Hijriyah. Kalau tak dikembalikan, kata dia, penyidik yang harus memandikannya.
"Kamu yang mandiin yo," tutur Tonny menjawab pertanyaan kerisnya yang harus dimandiin saat malam satu suro.
KPK menyita tombak, keris, jam tangan hingga cincin batu akik dari kediaman Tonny di Mess Perwira Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Bahtera Suaka, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/8/2017). Benda-benda tersebut disita karena diduga terkait gratifikasi.
Selain menyita barang pusaka Tonny, penyidik KPK juga mengamankan 33 tas ransel berisi uang pecahan rupiah dan enam mata uang asing dan empat kartu ATM dari sejumlah bank. Total uang yang disita mencapai Rp20 miliar.
Status hukum Tonny merupakan tersangka. Dia ditetapkan menjadi tersangka bersama Komisaris PT. Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan.
"Soal keris gini, ini saya jelasin. Saya itu anak Alas Roban, kalau masalah keris itu milik pribadi saya," kata Tonny usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).
Alas Roban merupakan daerah yang dilewati jalan raya yang kerab dikait-kaitkan dengan dunia mistis karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas di sana.
Tonny mengatakan keris, tombak, dan batu akik yang disita penyidik semuanya koleksi pribadi.
"Bukan (gratifikasi), milik pribadi, kok gratifikasi. Itu untuk perang, perang Brotoyudo," katanya.
Ketika ditanya apakah barang tersebut berisi kekuatan ghaib, Tonny tersenyum.
"Ya isinya baja," kata Tonny.
Tonny meminta KPK segera mengembalikan barang pusakanya karena menurutnya wajib dimandikan tiap malam satu Syuro atau tahun baru Hijriyah. Kalau tak dikembalikan, kata dia, penyidik yang harus memandikannya.
"Kamu yang mandiin yo," tutur Tonny menjawab pertanyaan kerisnya yang harus dimandiin saat malam satu suro.
KPK menyita tombak, keris, jam tangan hingga cincin batu akik dari kediaman Tonny di Mess Perwira Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Bahtera Suaka, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/8/2017). Benda-benda tersebut disita karena diduga terkait gratifikasi.
Selain menyita barang pusaka Tonny, penyidik KPK juga mengamankan 33 tas ransel berisi uang pecahan rupiah dan enam mata uang asing dan empat kartu ATM dari sejumlah bank. Total uang yang disita mencapai Rp20 miliar.
Status hukum Tonny merupakan tersangka. Dia ditetapkan menjadi tersangka bersama Komisaris PT. Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan.
Komentar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial