Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan tanggapan atas tertangkapnya Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Siti ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dengan dugaan suap alat kesehatan pada Selasa (29/8/2017).
Ia pun mengaku prihatin dengan adanya OTT yang menimpa kepala daerah Kota Tegal itu.
"Setiap pertanyaan sejak awal saya jadi Mendagri, pasti saya akhiri mudah-mudahan ini yang terakhir. Tapi semakin terus ya saya sedih, saya prihatin apapun bupati, walikota, Gubernur, DPRD itu bagian daripada Kemendagri ya," ujar Tjahjo usai sidang uji materi gugatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Kata Tjahjo, pihaknya sejak awal sudah mengingatkan area rawan korupsi itu harus menjadi perhatian yang menyangkut perencanaan anggaran, retribusi dan pajak dana hibah dan dana bantuan sosial, menyangkut barang dan jasa termasuk jual beli jabatan.
"Ini yang menjadi konsen KPK sampai masuk ketingkat desa sampai ditingkat desa membawa bupati, membawa inspektorat daerah, membawa aparat hukum," kata dia.
Karena itu, kata Tjahjo, perlu ada upaya untuk membuat aturan di Inspektorat untuk lebih bertanggung jawab dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Nah ini upaya terus ada, termasuk kita membuat aturan bagaimana fungsi inspektorat yang lebih bertanggung jawab.Kenapa sih hal yang kecil sampai KPK kan cukup ada kejaksaan, ada inspektorat ini bagian dari proses membangun pemerintah yang bersih dan berwibawa," tutur Tjahjo.
Tak hanya itu, Presiden Joko Widodo, menurut Tjahjo telah menginstruksikan kepada jajaran dibawahnya untuk mencegah adanya pungutan liar ataupun jual beli jabatan di instansi pemerintahan.
Baca Juga: Golkar Jawa Tengah akan Selidiki Kasus Korupsi Wali Kota Tegal
"Pesiden juga sudah mengamanatkan ke saya dan pak Laoly (Menteri Hukum dan HAM), mari ini pekerjaan rumah bersama, untuk memangkas mulai pungli, jual beli jabatan. Saya kira kepala daerah tahu aturan soal ada yang kena satu dua yah mari kita tetap gunakan prinsip asas praduga tidak bersalah," kata Tjahjo.
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan jika Siti sudah ditahan KPK, pihakya akan menerbitkan Surat Keputusan untuk mengangkat Wakil Wali Kota Tegal menjadi pelaksana tugas Wali Kota Tegal. Hal tersebut dilakukan agar tata kelola pemerintahan tidak terganggu.
"Sambil menunggu hukum tetap, kalau nanti Wali kota, Gubernur atau SKPD atau DPRD itu bebas, harus kami cabut kami balikan kembali. Jika dia diputus bersalah ada upaya hukum sampai kasasi kalau dia diputus bebas kembali lagi.
"Kalau salah yah sudah yang wakil naik kaya pak Djarot DKI yang tadi Ahok mau banding nggak ya sudah. Yang penting tata kelola pemerintah tidak terhambat dan arahan pak presiden kalau ada yang pejabat terkena OTT langsung ganti agar tidak mengganggu jalannya pemerintah," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
-
Dipolisikan Buntut Ucapan Soeharto Pembunuh Rakyat, Ribka PDIP Tak Gentar: Dihadapi Saja
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Angka Perkawinan Anak Turun Jadi 5,9 Persen, KemenPPPA Waspadai Perubahan ke Nikah Siri
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan Kepada Perempuan