Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan tanggapan atas tertangkapnya Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Siti ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dengan dugaan suap alat kesehatan pada Selasa (29/8/2017).
Ia pun mengaku prihatin dengan adanya OTT yang menimpa kepala daerah Kota Tegal itu.
"Setiap pertanyaan sejak awal saya jadi Mendagri, pasti saya akhiri mudah-mudahan ini yang terakhir. Tapi semakin terus ya saya sedih, saya prihatin apapun bupati, walikota, Gubernur, DPRD itu bagian daripada Kemendagri ya," ujar Tjahjo usai sidang uji materi gugatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Kata Tjahjo, pihaknya sejak awal sudah mengingatkan area rawan korupsi itu harus menjadi perhatian yang menyangkut perencanaan anggaran, retribusi dan pajak dana hibah dan dana bantuan sosial, menyangkut barang dan jasa termasuk jual beli jabatan.
"Ini yang menjadi konsen KPK sampai masuk ketingkat desa sampai ditingkat desa membawa bupati, membawa inspektorat daerah, membawa aparat hukum," kata dia.
Karena itu, kata Tjahjo, perlu ada upaya untuk membuat aturan di Inspektorat untuk lebih bertanggung jawab dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Nah ini upaya terus ada, termasuk kita membuat aturan bagaimana fungsi inspektorat yang lebih bertanggung jawab.Kenapa sih hal yang kecil sampai KPK kan cukup ada kejaksaan, ada inspektorat ini bagian dari proses membangun pemerintah yang bersih dan berwibawa," tutur Tjahjo.
Tak hanya itu, Presiden Joko Widodo, menurut Tjahjo telah menginstruksikan kepada jajaran dibawahnya untuk mencegah adanya pungutan liar ataupun jual beli jabatan di instansi pemerintahan.
Baca Juga: Golkar Jawa Tengah akan Selidiki Kasus Korupsi Wali Kota Tegal
"Pesiden juga sudah mengamanatkan ke saya dan pak Laoly (Menteri Hukum dan HAM), mari ini pekerjaan rumah bersama, untuk memangkas mulai pungli, jual beli jabatan. Saya kira kepala daerah tahu aturan soal ada yang kena satu dua yah mari kita tetap gunakan prinsip asas praduga tidak bersalah," kata Tjahjo.
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan jika Siti sudah ditahan KPK, pihakya akan menerbitkan Surat Keputusan untuk mengangkat Wakil Wali Kota Tegal menjadi pelaksana tugas Wali Kota Tegal. Hal tersebut dilakukan agar tata kelola pemerintahan tidak terganggu.
"Sambil menunggu hukum tetap, kalau nanti Wali kota, Gubernur atau SKPD atau DPRD itu bebas, harus kami cabut kami balikan kembali. Jika dia diputus bersalah ada upaya hukum sampai kasasi kalau dia diputus bebas kembali lagi.
"Kalau salah yah sudah yang wakil naik kaya pak Djarot DKI yang tadi Ahok mau banding nggak ya sudah. Yang penting tata kelola pemerintah tidak terhambat dan arahan pak presiden kalau ada yang pejabat terkena OTT langsung ganti agar tidak mengganggu jalannya pemerintah," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf