Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan tanggapan atas tertangkapnya Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Siti ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dengan dugaan suap alat kesehatan pada Selasa (29/8/2017).
Ia pun mengaku prihatin dengan adanya OTT yang menimpa kepala daerah Kota Tegal itu.
"Setiap pertanyaan sejak awal saya jadi Mendagri, pasti saya akhiri mudah-mudahan ini yang terakhir. Tapi semakin terus ya saya sedih, saya prihatin apapun bupati, walikota, Gubernur, DPRD itu bagian daripada Kemendagri ya," ujar Tjahjo usai sidang uji materi gugatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Kata Tjahjo, pihaknya sejak awal sudah mengingatkan area rawan korupsi itu harus menjadi perhatian yang menyangkut perencanaan anggaran, retribusi dan pajak dana hibah dan dana bantuan sosial, menyangkut barang dan jasa termasuk jual beli jabatan.
"Ini yang menjadi konsen KPK sampai masuk ketingkat desa sampai ditingkat desa membawa bupati, membawa inspektorat daerah, membawa aparat hukum," kata dia.
Karena itu, kata Tjahjo, perlu ada upaya untuk membuat aturan di Inspektorat untuk lebih bertanggung jawab dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Nah ini upaya terus ada, termasuk kita membuat aturan bagaimana fungsi inspektorat yang lebih bertanggung jawab.Kenapa sih hal yang kecil sampai KPK kan cukup ada kejaksaan, ada inspektorat ini bagian dari proses membangun pemerintah yang bersih dan berwibawa," tutur Tjahjo.
Tak hanya itu, Presiden Joko Widodo, menurut Tjahjo telah menginstruksikan kepada jajaran dibawahnya untuk mencegah adanya pungutan liar ataupun jual beli jabatan di instansi pemerintahan.
Baca Juga: Golkar Jawa Tengah akan Selidiki Kasus Korupsi Wali Kota Tegal
"Pesiden juga sudah mengamanatkan ke saya dan pak Laoly (Menteri Hukum dan HAM), mari ini pekerjaan rumah bersama, untuk memangkas mulai pungli, jual beli jabatan. Saya kira kepala daerah tahu aturan soal ada yang kena satu dua yah mari kita tetap gunakan prinsip asas praduga tidak bersalah," kata Tjahjo.
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan jika Siti sudah ditahan KPK, pihakya akan menerbitkan Surat Keputusan untuk mengangkat Wakil Wali Kota Tegal menjadi pelaksana tugas Wali Kota Tegal. Hal tersebut dilakukan agar tata kelola pemerintahan tidak terganggu.
"Sambil menunggu hukum tetap, kalau nanti Wali kota, Gubernur atau SKPD atau DPRD itu bebas, harus kami cabut kami balikan kembali. Jika dia diputus bersalah ada upaya hukum sampai kasasi kalau dia diputus bebas kembali lagi.
"Kalau salah yah sudah yang wakil naik kaya pak Djarot DKI yang tadi Ahok mau banding nggak ya sudah. Yang penting tata kelola pemerintah tidak terhambat dan arahan pak presiden kalau ada yang pejabat terkena OTT langsung ganti agar tidak mengganggu jalannya pemerintah," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Jangan Cuma Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi
-
Desil Tidak Sesuai? Ini Cara Ubah Data DTKS dan DTSEN Agar Dapat Bansos
-
The End of Oak Street Pamer Dinosaurus Sampai Misterinya Lupa Dikupas
-
BEI Buka Suara Usai MSCI Rombak Indeks, 10 Saham RI Turun Kasta
-
Tak Perlu beli Baru, Ini 6 Cara Mengatasi HP Lemot agar Kembali Cepat dan Responsif
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra
-
Baru Sebulan Jual Sabu, IRT di Medan Ditangkap Polisi
-
Lagu 'Astaga Bercanda' Viral dan Bikin Baper: Cerita Cinta Segitiga yang Dibalut Tawa
-
Kejutan! Lesti Kejora Bakal Meriahkan Konser 30 Tahun UNGU, Cek Harga Tiketnya
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Mengerikan