Dewan Perwakilan Daerah Partai Golkar Jawa Tengah diperintahkan untuk mencari tahu terkait kasus korupsi Wali Kota Tegal yang merupakan kader Partai Golkar Siti Masitha Soeparno.
"Jadi pertama adalah DPP Partai Golkar telah menugaskan kepada pengurus Partai Golkar Provinsi Jateng untuk melakukan komunikasi dan mencari tahu bagaimana masalahnya dan setelah itu nanti ada laporan dari DPD 1 Jateng," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di DPR, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Idrus menambahkan, setelah ada laporan, DPP Partai Golkar baru akan bersikap untuk menentukan langkah yang diambil untuk Siti.
"Nah korbid kepartaian nanti akan memberikan satu memo usulan tentang langkah-langkah yang mungkin diambil oleh Partai Golkar dan itulah nanti yang akan kita putuskan dalam rapat," kata Idrus.
Dia menambahkan, selama kasusnya berjalan, Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum terhadap Siti. Kata Idrus, pemberian bantuan hukum seperti ini adalah prosesdur tetap yang dilakukan partai berlambang Pohon Beringin ini
"Ya itu sudah pasti. Jadi protap partai Golkar siapa pun kader Partai Golkar, apalagi pengurus itu secara otomatis, kita tugaskan Ketua Bidang Hukum dan HAM untuk melakukan pendampingan sekaligus mengawal untuk memastikan agar proses hukum yang ada itu betul-betul didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada dan berkeadilan," kata Idrus.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui adanya operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, Selasa (29/8/2017).
OTT dilakukan di Rumah Dinas Walikota, Kompleks Balai kota, Jalan Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
"Betul ada OTT di Jawa Tengah (Wali Kota Tegal)," ujar Agus saat dikonfirmasi Selasa malam (30/8/2017).
Baca Juga: Wali Kota Tegal Ditangkap, Ganjar: Sering-sering Saja KPK ke Sini
Berdasarkan informasi yang terhimpun, penangkapan terhadap Siti terkait dugaan suap pembangunan fisik ICU RSUD Kardinah, Tegal. Penangkapan dilakukan pada tanggal 29 Agustus 2017, sekitar pukul 18.00 WIB oleh lima petugas KPK.
Sebelum dilakukan penangkapan, petugas KPK melakukan penyegelan di kantor RSUD Kardinah. Tim Satgas KPK tengah membawa Siti menuju markas KPK untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Selain menangkap Siti, tim juga menyita sejumlah uang diduga hasil suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!