Suara.com - Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (30/8/2017). Dengan demikian, Siti yang akrab disapa Shita tersebut sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan infrastruktur kesehatan di Tegal.
Saat turun dari ruang pemeriksaan, Politikus Golkar tersebut dikawal oleh petugas KPK. Mengenakan seragam oranye, khas tahanan KPK, Sitha keluar dari gedung KPK dengan santai.
Saat sampai di pintu keluar gedung KPK, sita melemparkan senyumnya kepada para awak media. Dia tidak memberikan banyak komentar terkait penangkapan dirinya oleh KPK.
Setelah itu, dia langsung menerobos kerumunan wartawan yang ingin mendengarkan keterangan darinya. Setelah lolos dia pun langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK untuk segera ditahan.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam operasi tangkap tangan, Selasa (29/8/2017) kemarin, KPK mengamankan 5 orang. OTT tersebut dilakukan di 3 lokasi berbeda yakni, Tegal, Balikpapan, dan Jakarta.
"Kami amankan 5 orang (termasuk Wali Kota Tegal), dan sedang pemiriksaan lebih lanjut," kata Febri.
Febri mengatakan, ada sejumlah uang yang diduga suap turut diamanlan KPK. Total uang tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Diduga suap itu disinyalir diterima Siti Mashita dari pihak swasta terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal, Jawa Tengah.
"Kami amankan orang terkait indikasi transaksi oleh penyelenggara negara dan unsur swasta juga," kata Febri.
Baca Juga: Walikota Tegal Ditangkap KPK, Tjahjo Segera Angkat Plt Walikota
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar