Suara.com - Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (30/8/2017). Dengan demikian, Siti yang akrab disapa Shita tersebut sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan infrastruktur kesehatan di Tegal.
Saat turun dari ruang pemeriksaan, Politikus Golkar tersebut dikawal oleh petugas KPK. Mengenakan seragam oranye, khas tahanan KPK, Sitha keluar dari gedung KPK dengan santai.
Saat sampai di pintu keluar gedung KPK, sita melemparkan senyumnya kepada para awak media. Dia tidak memberikan banyak komentar terkait penangkapan dirinya oleh KPK.
Setelah itu, dia langsung menerobos kerumunan wartawan yang ingin mendengarkan keterangan darinya. Setelah lolos dia pun langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK untuk segera ditahan.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam operasi tangkap tangan, Selasa (29/8/2017) kemarin, KPK mengamankan 5 orang. OTT tersebut dilakukan di 3 lokasi berbeda yakni, Tegal, Balikpapan, dan Jakarta.
"Kami amankan 5 orang (termasuk Wali Kota Tegal), dan sedang pemiriksaan lebih lanjut," kata Febri.
Febri mengatakan, ada sejumlah uang yang diduga suap turut diamanlan KPK. Total uang tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Diduga suap itu disinyalir diterima Siti Mashita dari pihak swasta terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal, Jawa Tengah.
"Kami amankan orang terkait indikasi transaksi oleh penyelenggara negara dan unsur swasta juga," kata Febri.
Baca Juga: Walikota Tegal Ditangkap KPK, Tjahjo Segera Angkat Plt Walikota
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi