Suara.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua, resmi menahan DD, aparatur sipil negara pada Dinas Pendidikan Menengah setempat, karena disangka terlibat tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
Kapolres Mimika Ajun Komisaris Besar Victor Dean Mackbon mengatakan, tersangka DD dijerat dengan Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kalau terbukti bersalah, PNS itu terancam pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Selain itu, DD juga dijerat dengan pasal 157 ayat (1) KUHP.
Victor menjelaskan, tersangka DD telah mengunggah foto aksi demonstrasi ratusan guru yang menuntut pembayaran dana insentif di Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Mimika beberapa waktu lalu, pada akun facebook pribadinya.
Tersangka DD diketahui memberikan keterangan pada foto dimaksud, yang mempertanyakan kehadiran Pastor Hardianus Warjito SCJ pada aksi demo guru yang digelar pada 24 Juli 2017, di halaman kantor Dispendasbud Mimika.
Tindakan yang bersangkutan memantik amarah umat beragama di Kabupaten Mimika.
"Tersangka DD memberikan keterangan pada foto tersebut berupa pernyataan yang cukup bisa dituduhkan pada upaya mencemarkan, atau menimbulkan kebencian terhadap individu, kelompok, dan agama. Dengan terpenuhi sekurang-kurangnya tiga alat bukti maka kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Victor.
Tersangka DD diketahui mendapatkan foto aksi demonstrasi guru-guru di halaman kantor Dispendasbud Mimika dari seseorang.
Baca Juga: Risiko Ini Incar Pelaku Diet Rendah Lemak Tinggi Karbohidrat
Adapun tiga alat bukti untuk menjerat DD sebagai tersangka pelaku ujaran kebencian, yaitu dari keterangan saksi-saksi, barang bukti sebagai petunjuk berupa laptop dan link akun facebook milik yang bersangkutan serta keterangan ahli.
Victor mengatakan, penyidik telah memeriksa saksi ahli bahasa, saksi ahli IT, dan saksi ahli pidana.
"Tiga saksi ahli itu untuk memperkuat pasal-pasal yang dituduhkan kepada saudara DD," katanya lagi.
Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti milik tersangka DD, berupa satu unit telepon genggam, satu unit laptop, kartu tanda penduduk, surat elektronik atas nama yang bersangkutan beserta akun facebooknya.
Hasil penyidikan diketahui tersangka DD melakukan perbuatan tersebut atas inisiatifnya sendiri.
"Dia lakukan spontan tanpa paksaan dari pihak-pihak tertentu. Motifnya hanya mau menyudutkan tokoh agama kenapa ikut dalam aksi demo guru-guru," kata Victor pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur