Suara.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua, resmi menahan DD, aparatur sipil negara pada Dinas Pendidikan Menengah setempat, karena disangka terlibat tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
Kapolres Mimika Ajun Komisaris Besar Victor Dean Mackbon mengatakan, tersangka DD dijerat dengan Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kalau terbukti bersalah, PNS itu terancam pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Selain itu, DD juga dijerat dengan pasal 157 ayat (1) KUHP.
Victor menjelaskan, tersangka DD telah mengunggah foto aksi demonstrasi ratusan guru yang menuntut pembayaran dana insentif di Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Mimika beberapa waktu lalu, pada akun facebook pribadinya.
Tersangka DD diketahui memberikan keterangan pada foto dimaksud, yang mempertanyakan kehadiran Pastor Hardianus Warjito SCJ pada aksi demo guru yang digelar pada 24 Juli 2017, di halaman kantor Dispendasbud Mimika.
Tindakan yang bersangkutan memantik amarah umat beragama di Kabupaten Mimika.
"Tersangka DD memberikan keterangan pada foto tersebut berupa pernyataan yang cukup bisa dituduhkan pada upaya mencemarkan, atau menimbulkan kebencian terhadap individu, kelompok, dan agama. Dengan terpenuhi sekurang-kurangnya tiga alat bukti maka kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Victor.
Tersangka DD diketahui mendapatkan foto aksi demonstrasi guru-guru di halaman kantor Dispendasbud Mimika dari seseorang.
Baca Juga: Risiko Ini Incar Pelaku Diet Rendah Lemak Tinggi Karbohidrat
Adapun tiga alat bukti untuk menjerat DD sebagai tersangka pelaku ujaran kebencian, yaitu dari keterangan saksi-saksi, barang bukti sebagai petunjuk berupa laptop dan link akun facebook milik yang bersangkutan serta keterangan ahli.
Victor mengatakan, penyidik telah memeriksa saksi ahli bahasa, saksi ahli IT, dan saksi ahli pidana.
"Tiga saksi ahli itu untuk memperkuat pasal-pasal yang dituduhkan kepada saudara DD," katanya lagi.
Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti milik tersangka DD, berupa satu unit telepon genggam, satu unit laptop, kartu tanda penduduk, surat elektronik atas nama yang bersangkutan beserta akun facebooknya.
Hasil penyidikan diketahui tersangka DD melakukan perbuatan tersebut atas inisiatifnya sendiri.
"Dia lakukan spontan tanpa paksaan dari pihak-pihak tertentu. Motifnya hanya mau menyudutkan tokoh agama kenapa ikut dalam aksi demo guru-guru," kata Victor pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji