Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif berharap permasalahan yang terjadi antara Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman dengan Penyidik KPK Novel Baswedan tidak sampai ke pengadilan. Sebab, menurut Syarif masalah tersebut bisa diselesaikan di internal KPK.
"Kami berharap ini tidak sampai ke pengadilan. Mungkin mudah-mudahan pimpinan KPK dan pimpinan di Mabes Polri bisa membicarakan ini," kata Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Menurut Mantan Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar tersebut KPK bisa menyelesaikan permasalahan kedua pegawainya tersebut. Karena itu, langkah konkret yang siap ditempuh KPK ke depannya adalah berkoordinasi dengan Polri.
"Kita berharap sih kalau secara internal KPK bisa kita selesaikan secara baik-baik. Ini kan sifatnya pencemaran nama baik," kata Syarif.
Syarif mengaku sebenarnya belum mengetahui secara pasti terkait laporan yang dilakukan Aris terhadap Novel. Yang didengarnya, hal itu terkait pencemaran nama baik.
Aris resmi melaporkan Novel ke Polda Metro pada Minggu (13/8/2017) lalu. Aris merasa dihina dan dicemarkan nama baiknya oleh surat elektronik yang dikirim Novel.
Novel diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Atas laporan tersebut Penyidik Polda Metro Jaya sudah meningkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Meski demikian, tersangkanya belum ditetapkan.
Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan Dirdik KPK, Polisi: Kami Profesional
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami