Suara.com - Kala penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum tuntas, penyidik senior KPK itu secara tak terduga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Novel dilaporkan ke polisi oleh rekan sekerjanya sendiri, Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman, atas dugaan pencemaran nama baik.
Perihal hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Meto Jaya Komisaris Besar Raden Pranbowo Argo Yuwono menjamin penyidik akan tetap profesional menangani dua perkara tersebut.
"Kami akan profesional," kata Argo, Kamis (31/8/2017).
Menurut Argo, penanganan dua kasus yang melibatkan nama Novel juga dilakukan secara terpisah. Sebab, kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Sedangkan, kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Novel ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Polisi sedang mendalami kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Aris pada 21 Agustus 2017. Aris melaporkan Novel karena telah tersinggung dengan isi pos elektronik (Pos-el) yang diterimanya.
Setelah menindaklanjuti laporan tersebut, polisi telah meningkatkan status kasus pencemaran nama baik Novel Baswedan ke tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, polisi telah mengirimkan Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus Novel ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku yang Teruskan Laman Hoaks Saracen
Novel sendiri menjadi korban penyiraman air keras pelaku misterius setelah melaksanakan salat Subuh berjemaah di masjid dekat kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).
Namun, hingga kekinian, polisi belum bisa menangkap pelaku yang telah menyiramkan air keras ke wajah Novel.
Berita Terkait
-
Ini Kata-Kata Novel Baswedan yang Dianggap Menghina Dirdik KPK
-
Ini Asal Uang dalam 33 Tas Ransel Milik Dirjen Perhubungan Laut
-
Dilaporkan Koleganya di KPK, Novel Baswedan Belum Jadi Tersangka
-
Dilaporkan Dirdik KPK, Novel Baswedan Segera Diperiksa Polisi
-
Novel Baswedan Dilaporkan Direktur Penyidik KPK ke Polisi
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami