Suara.com - Kala penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum tuntas, penyidik senior KPK itu secara tak terduga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Novel dilaporkan ke polisi oleh rekan sekerjanya sendiri, Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman, atas dugaan pencemaran nama baik.
Perihal hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Meto Jaya Komisaris Besar Raden Pranbowo Argo Yuwono menjamin penyidik akan tetap profesional menangani dua perkara tersebut.
"Kami akan profesional," kata Argo, Kamis (31/8/2017).
Menurut Argo, penanganan dua kasus yang melibatkan nama Novel juga dilakukan secara terpisah. Sebab, kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Sedangkan, kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Novel ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Polisi sedang mendalami kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Aris pada 21 Agustus 2017. Aris melaporkan Novel karena telah tersinggung dengan isi pos elektronik (Pos-el) yang diterimanya.
Setelah menindaklanjuti laporan tersebut, polisi telah meningkatkan status kasus pencemaran nama baik Novel Baswedan ke tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, polisi telah mengirimkan Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus Novel ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku yang Teruskan Laman Hoaks Saracen
Novel sendiri menjadi korban penyiraman air keras pelaku misterius setelah melaksanakan salat Subuh berjemaah di masjid dekat kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).
Namun, hingga kekinian, polisi belum bisa menangkap pelaku yang telah menyiramkan air keras ke wajah Novel.
Berita Terkait
-
Ini Kata-Kata Novel Baswedan yang Dianggap Menghina Dirdik KPK
-
Ini Asal Uang dalam 33 Tas Ransel Milik Dirjen Perhubungan Laut
-
Dilaporkan Koleganya di KPK, Novel Baswedan Belum Jadi Tersangka
-
Dilaporkan Dirdik KPK, Novel Baswedan Segera Diperiksa Polisi
-
Novel Baswedan Dilaporkan Direktur Penyidik KPK ke Polisi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah