Suara.com - Kala penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum tuntas, penyidik senior KPK itu secara tak terduga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Novel dilaporkan ke polisi oleh rekan sekerjanya sendiri, Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman, atas dugaan pencemaran nama baik.
Perihal hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Meto Jaya Komisaris Besar Raden Pranbowo Argo Yuwono menjamin penyidik akan tetap profesional menangani dua perkara tersebut.
"Kami akan profesional," kata Argo, Kamis (31/8/2017).
Menurut Argo, penanganan dua kasus yang melibatkan nama Novel juga dilakukan secara terpisah. Sebab, kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Sedangkan, kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Novel ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Polisi sedang mendalami kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Aris pada 21 Agustus 2017. Aris melaporkan Novel karena telah tersinggung dengan isi pos elektronik (Pos-el) yang diterimanya.
Setelah menindaklanjuti laporan tersebut, polisi telah meningkatkan status kasus pencemaran nama baik Novel Baswedan ke tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, polisi telah mengirimkan Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus Novel ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku yang Teruskan Laman Hoaks Saracen
Novel sendiri menjadi korban penyiraman air keras pelaku misterius setelah melaksanakan salat Subuh berjemaah di masjid dekat kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).
Namun, hingga kekinian, polisi belum bisa menangkap pelaku yang telah menyiramkan air keras ke wajah Novel.
Berita Terkait
-
Ini Kata-Kata Novel Baswedan yang Dianggap Menghina Dirdik KPK
-
Ini Asal Uang dalam 33 Tas Ransel Milik Dirjen Perhubungan Laut
-
Dilaporkan Koleganya di KPK, Novel Baswedan Belum Jadi Tersangka
-
Dilaporkan Dirdik KPK, Novel Baswedan Segera Diperiksa Polisi
-
Novel Baswedan Dilaporkan Direktur Penyidik KPK ke Polisi
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!
-
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
-
Prabowo Wanti-wanti Satgas PKH: Jangan Mau Dilobi Sana-sini
-
Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO
-
7 Pertemuan Krusial Dasco - Prabowo yang Selesaikan Masalah Bangsa di 2025
-
BNI Turut Dampingi Anak-Anak Korban Banjir di Aceh Tenggara Lewat Trauma Healing
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan