Suara.com - Kala penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum tuntas, penyidik senior KPK itu secara tak terduga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Novel dilaporkan ke polisi oleh rekan sekerjanya sendiri, Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman, atas dugaan pencemaran nama baik.
Perihal hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Meto Jaya Komisaris Besar Raden Pranbowo Argo Yuwono menjamin penyidik akan tetap profesional menangani dua perkara tersebut.
"Kami akan profesional," kata Argo, Kamis (31/8/2017).
Menurut Argo, penanganan dua kasus yang melibatkan nama Novel juga dilakukan secara terpisah. Sebab, kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Sedangkan, kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Novel ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Polisi sedang mendalami kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Aris pada 21 Agustus 2017. Aris melaporkan Novel karena telah tersinggung dengan isi pos elektronik (Pos-el) yang diterimanya.
Setelah menindaklanjuti laporan tersebut, polisi telah meningkatkan status kasus pencemaran nama baik Novel Baswedan ke tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, polisi telah mengirimkan Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus Novel ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku yang Teruskan Laman Hoaks Saracen
Novel sendiri menjadi korban penyiraman air keras pelaku misterius setelah melaksanakan salat Subuh berjemaah di masjid dekat kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).
Namun, hingga kekinian, polisi belum bisa menangkap pelaku yang telah menyiramkan air keras ke wajah Novel.
Berita Terkait
-
Ini Kata-Kata Novel Baswedan yang Dianggap Menghina Dirdik KPK
-
Ini Asal Uang dalam 33 Tas Ransel Milik Dirjen Perhubungan Laut
-
Dilaporkan Koleganya di KPK, Novel Baswedan Belum Jadi Tersangka
-
Dilaporkan Dirdik KPK, Novel Baswedan Segera Diperiksa Polisi
-
Novel Baswedan Dilaporkan Direktur Penyidik KPK ke Polisi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes
-
Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil
-
Ketakutan Penjaga Perlintasan Rel Liar Usai Tragedi Bekasi: Kami Juga Tak Mau Celakakan Orang!
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?