Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera memanggil Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman.
Hal itu terkait sikap Aris yang tidak mau menuruti perintah pimpinan KPK agar tidak hadir dalam rapat dengar pendapat umum pantia khusus hak angket terhadap KPK di DPR.
Namun, langkah tersebut akan dilakukan pimpinan KPK apabila telah menerima hasil laporan sidang Dewan Pertimbangn Pegawai KPK.
"Ya nanti setelah DPD melaporkan, kita panggil (Aris Budiman)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Agus mengatakan DPP saat ini tengah melangsungkan persidangan untuk menentukan apakah Aris melanggar kode etik atau tidak. Untuk sementara, Aris mengatakan hingga saat ini, hasilnya belum didapatkan oleh pimpinan KPK.
"Sidangnya masih berlanjut. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita menerima laporan dari mereka," kata Agus.
Agus menargetkan hasil kerja dari DPP tersebut selesai pada pekan depan. Sehingga, kemudian pihaknya dapat memanggil Aris untuk diputuskan, apakah diberi sanksi atau tidak.
"Targetnya, mudah-mudahan minggu depan selesai," kata Agus.
Karena itu, dia meminta agar tidak berandai-andai terlebih dahulu soal sanksi yang akan dikenakan kepada jenderal Polisi bintang satu tersebut.
Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan Dirdik KPK, Polisi: Kami Profesional
"Belum tahu, kita kan nggak boleh berandai-andai. Jangan berandai-andai dong," kata Agus.
Diketahui, Selasa (29/8/2017) malam, Aris Budiman memenuhi panggilan Pansus hak angket terhadap KPK. Padahal, Komisioner KPK sudah bersepakat untuk tidak memenuhi panggilan dan dari Pansus tersebut.
Atas perbuatannya tersebut, Aris diduga melanggar kode etik dan membangkang terhadap pimpinan KPK. Untuk membahas hal tersebut, sejak Rabu (30/8/2017) kemarin DPP KPK langsung menggelar sidang. Namun, hingga kini hasilnya belum diterima Pimpinan KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah