Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera memanggil Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman.
Hal itu terkait sikap Aris yang tidak mau menuruti perintah pimpinan KPK agar tidak hadir dalam rapat dengar pendapat umum pantia khusus hak angket terhadap KPK di DPR.
Namun, langkah tersebut akan dilakukan pimpinan KPK apabila telah menerima hasil laporan sidang Dewan Pertimbangn Pegawai KPK.
"Ya nanti setelah DPD melaporkan, kita panggil (Aris Budiman)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Agus mengatakan DPP saat ini tengah melangsungkan persidangan untuk menentukan apakah Aris melanggar kode etik atau tidak. Untuk sementara, Aris mengatakan hingga saat ini, hasilnya belum didapatkan oleh pimpinan KPK.
"Sidangnya masih berlanjut. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita menerima laporan dari mereka," kata Agus.
Agus menargetkan hasil kerja dari DPP tersebut selesai pada pekan depan. Sehingga, kemudian pihaknya dapat memanggil Aris untuk diputuskan, apakah diberi sanksi atau tidak.
"Targetnya, mudah-mudahan minggu depan selesai," kata Agus.
Karena itu, dia meminta agar tidak berandai-andai terlebih dahulu soal sanksi yang akan dikenakan kepada jenderal Polisi bintang satu tersebut.
Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan Dirdik KPK, Polisi: Kami Profesional
"Belum tahu, kita kan nggak boleh berandai-andai. Jangan berandai-andai dong," kata Agus.
Diketahui, Selasa (29/8/2017) malam, Aris Budiman memenuhi panggilan Pansus hak angket terhadap KPK. Padahal, Komisioner KPK sudah bersepakat untuk tidak memenuhi panggilan dan dari Pansus tersebut.
Atas perbuatannya tersebut, Aris diduga melanggar kode etik dan membangkang terhadap pimpinan KPK. Untuk membahas hal tersebut, sejak Rabu (30/8/2017) kemarin DPP KPK langsung menggelar sidang. Namun, hingga kini hasilnya belum diterima Pimpinan KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami