Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera memanggil Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman.
Hal itu terkait sikap Aris yang tidak mau menuruti perintah pimpinan KPK agar tidak hadir dalam rapat dengar pendapat umum pantia khusus hak angket terhadap KPK di DPR.
Namun, langkah tersebut akan dilakukan pimpinan KPK apabila telah menerima hasil laporan sidang Dewan Pertimbangn Pegawai KPK.
"Ya nanti setelah DPD melaporkan, kita panggil (Aris Budiman)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Agus mengatakan DPP saat ini tengah melangsungkan persidangan untuk menentukan apakah Aris melanggar kode etik atau tidak. Untuk sementara, Aris mengatakan hingga saat ini, hasilnya belum didapatkan oleh pimpinan KPK.
"Sidangnya masih berlanjut. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita menerima laporan dari mereka," kata Agus.
Agus menargetkan hasil kerja dari DPP tersebut selesai pada pekan depan. Sehingga, kemudian pihaknya dapat memanggil Aris untuk diputuskan, apakah diberi sanksi atau tidak.
"Targetnya, mudah-mudahan minggu depan selesai," kata Agus.
Karena itu, dia meminta agar tidak berandai-andai terlebih dahulu soal sanksi yang akan dikenakan kepada jenderal Polisi bintang satu tersebut.
Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan Dirdik KPK, Polisi: Kami Profesional
"Belum tahu, kita kan nggak boleh berandai-andai. Jangan berandai-andai dong," kata Agus.
Diketahui, Selasa (29/8/2017) malam, Aris Budiman memenuhi panggilan Pansus hak angket terhadap KPK. Padahal, Komisioner KPK sudah bersepakat untuk tidak memenuhi panggilan dan dari Pansus tersebut.
Atas perbuatannya tersebut, Aris diduga melanggar kode etik dan membangkang terhadap pimpinan KPK. Untuk membahas hal tersebut, sejak Rabu (30/8/2017) kemarin DPP KPK langsung menggelar sidang. Namun, hingga kini hasilnya belum diterima Pimpinan KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik
-
Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus
-
Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait
-
SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten
-
Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres
-
Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar