Bareskrim Polri tambah satu lagi rekening untuk diperiksa Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan yang dicurigai terkait sindikat penyebar informasi hoax dan SARA, Saracen. Sebelumnya, penyidik menyerahkan 13 rekening.
"Saat ini sudah ada 14 rekening yang kita minta pada PPATK, yang tentu kita ingin sesegera mungkin untuk mendapatkan data analisis," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Setelah hasil analisis dari PPATK atas 14 rekening tersebut selesai, akan dengan mudah penyidik menelusuri semua pihak yang terkait sindikat Saracen.
"Setelah mendapatkan analisis ini dari PPATK, kita akan menggali dan mendapatkan data-data tambahan yang diperlukan. Harus kita ambil data-data yang update tersebut untuk kita bandingkan dengan fakta hukum lainnya," tutur Martinus.
Martinus menambahkan semua rekening yang diperiksa PPATK sudah diblokir. Martinus berharap PPATK segera mengirimkan hasil analisis.
Saat ini, Poliri telah menahan empat orang yang diduga sebagai bagian dari Saracen. Empat orang itu adalah Jasriadi, Muhammad Faizal Tanong, dan Sri Rahayu serta seorang yang berinisial MAH.
Martinus memberikan sinyal akan ada tersangka baru lagi.
"Tentu kita bukan ingin menyasar seseorang, karena praktek perbuatan mereka melawan hukum. Lebih daripada itu, perbuatan melakukan, memproduksi, mendistribusi ujaran kebencian, berita hoax. Jadi tidak hanya perbuatan melawan hukum, tapi juga perbuatan yang berbahaya bagi keutuhan negara kita," kata Martinus.
"Saat ini sudah ada 14 rekening yang kita minta pada PPATK, yang tentu kita ingin sesegera mungkin untuk mendapatkan data analisis," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Setelah hasil analisis dari PPATK atas 14 rekening tersebut selesai, akan dengan mudah penyidik menelusuri semua pihak yang terkait sindikat Saracen.
"Setelah mendapatkan analisis ini dari PPATK, kita akan menggali dan mendapatkan data-data tambahan yang diperlukan. Harus kita ambil data-data yang update tersebut untuk kita bandingkan dengan fakta hukum lainnya," tutur Martinus.
Martinus menambahkan semua rekening yang diperiksa PPATK sudah diblokir. Martinus berharap PPATK segera mengirimkan hasil analisis.
Saat ini, Poliri telah menahan empat orang yang diduga sebagai bagian dari Saracen. Empat orang itu adalah Jasriadi, Muhammad Faizal Tanong, dan Sri Rahayu serta seorang yang berinisial MAH.
Martinus memberikan sinyal akan ada tersangka baru lagi.
"Tentu kita bukan ingin menyasar seseorang, karena praktek perbuatan mereka melawan hukum. Lebih daripada itu, perbuatan melakukan, memproduksi, mendistribusi ujaran kebencian, berita hoax. Jadi tidak hanya perbuatan melawan hukum, tapi juga perbuatan yang berbahaya bagi keutuhan negara kita," kata Martinus.
Tag
Komentar
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!