Korban penipuan biro perjalanan umroh, PT First Travel masih terus berdatangan ke posko pengaduan yang dibuka oleh Bareskrim Mabes Polri, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017). (suara.com/Dian Rosmala)
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Martinus Sitompul mengatakan akan menelusuri siapapun yang pernah berhubungan dengan First Travel, termasuk artis yang pernah jadi ikon.
"Kita sangat tergantung dari pemeriksaan sebelumnya. Kalau ada yang menyebut artis, ya kita akan lakukan pendalaman bagaimana proses untuk pembiayaan pada yang bersangkutan," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Artis yang pernah menjadi ikon perusahaan, katanya, akan dimintai keterangan mengenai apa saja yang didapatnya.
"Apakah soal hotel yang ditempati, pesawat, honor. Tentu penyidik harus mengetahui hal tersebut supaya penyidik memahami aliran-aliran dana yang didistribusikan itu seperti apa," ujar Martinus.
Selain artis, tentu saja semua pihak yang berhubungan dengan First Travel akan dimintai keterangan.
"Tentu melalui proses penegakan hukum. Ini dana yang mengalir dari 72 ribu yang terdaftar, supaya bisa dipahami masyarakat," kata Martinus.
Kasus dugaan penipuan yang dilakukan First Travel telah menjerat bosnya, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta Kiki Hasibuan, menjadi tersangka.
Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan selain menutup 51 rekening, juga telah menutup asuransi milik bos First Travel: Andika dan Anniesa.
"Lebih kurang 50 rekeninglah ya yang ada, 51 (rekening) tambah 7 asuransi dimiliki sudah kita tutup," ujar Kiagus usai rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Dari penelusuran PPATK ditemukan dana kurang lebih Rp7 miliar. Hasil penelusuran aliran dana First Travel telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
"Uangnya sekitar Rp7 miliar sudah kita serahkan hasil penelusuran kita dan analisis kita ke Bareskrim.Jadi nanti Bareskrim-lah yang akan menindaklanjuti," kata dia.
"Rp7 Miliar itu saldo ya, yang kami hentikan sementara. Nanti setelah itu kita serahkan ke Polri, nanti akan dilakukan pemblokiran dan penyitaan," Kiagus menambahkan.
"Kita sangat tergantung dari pemeriksaan sebelumnya. Kalau ada yang menyebut artis, ya kita akan lakukan pendalaman bagaimana proses untuk pembiayaan pada yang bersangkutan," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Artis yang pernah menjadi ikon perusahaan, katanya, akan dimintai keterangan mengenai apa saja yang didapatnya.
"Apakah soal hotel yang ditempati, pesawat, honor. Tentu penyidik harus mengetahui hal tersebut supaya penyidik memahami aliran-aliran dana yang didistribusikan itu seperti apa," ujar Martinus.
Selain artis, tentu saja semua pihak yang berhubungan dengan First Travel akan dimintai keterangan.
"Tentu melalui proses penegakan hukum. Ini dana yang mengalir dari 72 ribu yang terdaftar, supaya bisa dipahami masyarakat," kata Martinus.
Kasus dugaan penipuan yang dilakukan First Travel telah menjerat bosnya, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta Kiki Hasibuan, menjadi tersangka.
Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan selain menutup 51 rekening, juga telah menutup asuransi milik bos First Travel: Andika dan Anniesa.
"Lebih kurang 50 rekeninglah ya yang ada, 51 (rekening) tambah 7 asuransi dimiliki sudah kita tutup," ujar Kiagus usai rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Dari penelusuran PPATK ditemukan dana kurang lebih Rp7 miliar. Hasil penelusuran aliran dana First Travel telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
"Uangnya sekitar Rp7 miliar sudah kita serahkan hasil penelusuran kita dan analisis kita ke Bareskrim.Jadi nanti Bareskrim-lah yang akan menindaklanjuti," kata dia.
"Rp7 Miliar itu saldo ya, yang kami hentikan sementara. Nanti setelah itu kita serahkan ke Polri, nanti akan dilakukan pemblokiran dan penyitaan," Kiagus menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kini Hidup Glamor dengan Reino Barack, Ingat Lagi Amalan Syahrini Berangkatkan Umrah Tukang Sampah
-
Berkaca pada Korban First Travel, Ratusan Korban KSP Indosurya Minta Haknya Dipulihkan
-
Para Korban Dapat Tersenyum, Ini Fakta-fakta Aset First Travel yang Akan Dikembalikan ke Jemaah
-
Fakta-fakta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Negara Tak Dirugikan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul