Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham katakan pemecatan Ahmad Doli Kurnia oleh partai berlambang pohon beringin, sudah melalui proses dan prosedur yang ada.
"Pemecatan itu dilakukan setelah melalui proses yang agak panjang," kata Idrus di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (1/9/2017).
Pemecatan Doli berdasarkan sikap yang ia tunjukkan kepada DPP Partai Golkar yang dinilai sudah berada di luar garis ketentuan partai. Sehingga ditanggapi oleh sejumlah petinggi DPP partai, dan berujung pemecatan.
Menurut Idrus, pada mulanya partai hanya menganggap dinamika biasa yang terjadi di internal Golkar, saat sejumlah kader melakukan gerakan Golkar Bersih yang dikomandoi oleh Doli.
Mereka juga meminta supaya Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto dinonaktifkan dari jabatan Ketua Umum karena tersangkut kasus dugaan korupsi e-KTP. Sampai di situ, partai masih menganggap sebagai dinamika biasa.
"Meskipun sudah diambil keputusan dari Rapimnas melalui DPP Partai Golkar pada tanggal 18 Juli, tidak akan ada Munaslub dan kita masih mengharapkan Setya Novanto tetap memimpin Partai Golkar," tutur Idrus.
Namun, gerakan tersebut bertambah luas hingga melibatkan pihak lain di luar partai. Sebab itulah DPP harus melakukan pemecatan pada Doli.
"Gerakannya ini sudah melibatkan orang, melibatkan lembaga lainnya, melibatkan Ketua Mahkamah Agung, melibatkan Komisi Yudisial dan lain sebagainya. Tentu ini persoalannya lain lagi," ujar Idrus.
Bahkan, Doli bersama Grakan Muda Partai Golkar yang dipimpinya juga memonopoli forum akademik untuk melancarkan tujuannya.
Baca Juga: Ini Jurus Golkar Untuk Menangkan Jokowi di Pilpres 2019
"Forum akademik dieksploitasi. Itu promosi doktor adalah seorang kader Partai Golkar yang sama sekali tidak ada relevansinya. Itu dihadiri Ketua MA sebagak penguji, saya kira tidak ada relevansinya tetapi ini tetap didorong," tutur Idrus.
DPP juga sudah melayangkan surat teguran kepada Doli. Namun tidak pernah dihindahkan. Bahkan, mereka menggelar sejumlah aksi massa di depan Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Maka setelah itu, semua aspirasi yang ada dai Dewan Kehormatan, Dewan Pembina, dan Dewan Pakar bahwa tidak bisa kita biarkan kader yang tidak lagi memperhatikan sistem dan aturan-aturan partai," kata Idrus.
Niat yang baik untuk memajukan partai ini harus dilakukan dengan cara-cara yang baik. Yaitu melalui mekanisme-mekanisme organisasi yang sudah diatur oleh AD ART kita," Idrus menambahkan.
Idrus juga mengatakan pemecatan Ahmad Doli dari partai berlambang pohon beringin tidak akan berfek pada perpecahan internal partai seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
"Saya kira tidak ada (perpecahan). Ini hanya satu dua orang saja. Tak ada perpecahan, semua solid," kata Idrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf