Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham katakan pemecatan Ahmad Doli Kurnia oleh partai berlambang pohon beringin, sudah melalui proses dan prosedur yang ada.
"Pemecatan itu dilakukan setelah melalui proses yang agak panjang," kata Idrus di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (1/9/2017).
Pemecatan Doli berdasarkan sikap yang ia tunjukkan kepada DPP Partai Golkar yang dinilai sudah berada di luar garis ketentuan partai. Sehingga ditanggapi oleh sejumlah petinggi DPP partai, dan berujung pemecatan.
Menurut Idrus, pada mulanya partai hanya menganggap dinamika biasa yang terjadi di internal Golkar, saat sejumlah kader melakukan gerakan Golkar Bersih yang dikomandoi oleh Doli.
Mereka juga meminta supaya Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto dinonaktifkan dari jabatan Ketua Umum karena tersangkut kasus dugaan korupsi e-KTP. Sampai di situ, partai masih menganggap sebagai dinamika biasa.
"Meskipun sudah diambil keputusan dari Rapimnas melalui DPP Partai Golkar pada tanggal 18 Juli, tidak akan ada Munaslub dan kita masih mengharapkan Setya Novanto tetap memimpin Partai Golkar," tutur Idrus.
Namun, gerakan tersebut bertambah luas hingga melibatkan pihak lain di luar partai. Sebab itulah DPP harus melakukan pemecatan pada Doli.
"Gerakannya ini sudah melibatkan orang, melibatkan lembaga lainnya, melibatkan Ketua Mahkamah Agung, melibatkan Komisi Yudisial dan lain sebagainya. Tentu ini persoalannya lain lagi," ujar Idrus.
Bahkan, Doli bersama Grakan Muda Partai Golkar yang dipimpinya juga memonopoli forum akademik untuk melancarkan tujuannya.
Baca Juga: Ini Jurus Golkar Untuk Menangkan Jokowi di Pilpres 2019
"Forum akademik dieksploitasi. Itu promosi doktor adalah seorang kader Partai Golkar yang sama sekali tidak ada relevansinya. Itu dihadiri Ketua MA sebagak penguji, saya kira tidak ada relevansinya tetapi ini tetap didorong," tutur Idrus.
DPP juga sudah melayangkan surat teguran kepada Doli. Namun tidak pernah dihindahkan. Bahkan, mereka menggelar sejumlah aksi massa di depan Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Maka setelah itu, semua aspirasi yang ada dai Dewan Kehormatan, Dewan Pembina, dan Dewan Pakar bahwa tidak bisa kita biarkan kader yang tidak lagi memperhatikan sistem dan aturan-aturan partai," kata Idrus.
Niat yang baik untuk memajukan partai ini harus dilakukan dengan cara-cara yang baik. Yaitu melalui mekanisme-mekanisme organisasi yang sudah diatur oleh AD ART kita," Idrus menambahkan.
Idrus juga mengatakan pemecatan Ahmad Doli dari partai berlambang pohon beringin tidak akan berfek pada perpecahan internal partai seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
"Saya kira tidak ada (perpecahan). Ini hanya satu dua orang saja. Tak ada perpecahan, semua solid," kata Idrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim