Suara.com - Fitri Apriansari Utami (25), korban pengeroyokan dua pelaku berinisial SJP (lelaki) dan SW (perempuan) ternyata masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Setelah kejadian pengeroyokan, Fitri langsung menghubungi ayahnya bernama Tomy Sumardi yang kebetulan saat itu sedang bersama Novanto. Perempuan berhijab itu pun kemudian diarahkan agar melaporkan kejadian pengeroyokan itu ke polisi.
"Saat mau kabur, saya poto plat mobilnya lalu saya telepon ayah saya, kebetulan lagi ketemu Pak Setnof, lalu diajukan ke polisi buat visum dan lain-lain," kata Fitri saat di Polda Metro Jaya, Senin (28/8/2017).
Tak hanya memiliki kedekatan keluarga Novanto, Fitri juga baru terjun ke dunia politik dengan bergabung sebagai kader muda Partai Golkar.
Dia juga mengaku berterimakasih, karena berkat bantuan Novanto, kedua pelaku pengeroyokan bisa langsung ditangkap polisi.
"Saya terima kasih pada pak Ketua DPR, mungkin beliau belum kenal saya tapi dukungannya terima kasih, saya juga baru terjun politik di kader muda Golkar," kata Fitri.
Insiden penganiayaan terjadi usai kendaraan Fitri ditabrak oleh pengendara lainsaat sedang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (23/8/2017).
"Sama-sama mengemudikan mobil dan jalan satu arah. Tersangka tersinggung karena dipotong oleh korban, terjadi cecok," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Karena merasa ditabrak dari arah di belakang, kemudian Fitri memberhentikan kendaraan yang ditumpangi kedua tersangka.
Baca Juga: Fitri Babak Belur Dikeroyok Lelaki di Jalan Jenderal Sudirman
Namun, bukannya meminta maaf, SJP dan SW, teman perempuannya malah memaki-maki dan melemparkan satu buah botol air mineral ke wajah korban. Bahkan, kedua pelaku juga langsung melakukan pemukulan terhadap Fitri.
Dari insiden tersebut, Fitri lalu melaporkan tindakan SJP dan SW ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/3982/VIII/2017/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 23 Agustus 2017.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian menangkap kedua tersangka saat berada di Hotel Ibis, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (25/8/2017) sekitar pukul 10.00 WIB
Dalam penyelidikan ini, polisi telah mengantongi beberapa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di gedung sekitar lokasi kejadian pengerokan. Sebanyak empat saksi juga telah diperiksa dalam kasus ini.
Atas perbuatannya, SJP dan SW dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar