Suara.com - Fitri Apriansari Utami (25), korban pengeroyokan dua pelaku berinisial SJP (lelaki) dan SW (perempuan) ternyata masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Setelah kejadian pengeroyokan, Fitri langsung menghubungi ayahnya bernama Tomy Sumardi yang kebetulan saat itu sedang bersama Novanto. Perempuan berhijab itu pun kemudian diarahkan agar melaporkan kejadian pengeroyokan itu ke polisi.
"Saat mau kabur, saya poto plat mobilnya lalu saya telepon ayah saya, kebetulan lagi ketemu Pak Setnof, lalu diajukan ke polisi buat visum dan lain-lain," kata Fitri saat di Polda Metro Jaya, Senin (28/8/2017).
Tak hanya memiliki kedekatan keluarga Novanto, Fitri juga baru terjun ke dunia politik dengan bergabung sebagai kader muda Partai Golkar.
Dia juga mengaku berterimakasih, karena berkat bantuan Novanto, kedua pelaku pengeroyokan bisa langsung ditangkap polisi.
"Saya terima kasih pada pak Ketua DPR, mungkin beliau belum kenal saya tapi dukungannya terima kasih, saya juga baru terjun politik di kader muda Golkar," kata Fitri.
Insiden penganiayaan terjadi usai kendaraan Fitri ditabrak oleh pengendara lainsaat sedang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (23/8/2017).
"Sama-sama mengemudikan mobil dan jalan satu arah. Tersangka tersinggung karena dipotong oleh korban, terjadi cecok," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Karena merasa ditabrak dari arah di belakang, kemudian Fitri memberhentikan kendaraan yang ditumpangi kedua tersangka.
Baca Juga: Fitri Babak Belur Dikeroyok Lelaki di Jalan Jenderal Sudirman
Namun, bukannya meminta maaf, SJP dan SW, teman perempuannya malah memaki-maki dan melemparkan satu buah botol air mineral ke wajah korban. Bahkan, kedua pelaku juga langsung melakukan pemukulan terhadap Fitri.
Dari insiden tersebut, Fitri lalu melaporkan tindakan SJP dan SW ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/3982/VIII/2017/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 23 Agustus 2017.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian menangkap kedua tersangka saat berada di Hotel Ibis, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (25/8/2017) sekitar pukul 10.00 WIB
Dalam penyelidikan ini, polisi telah mengantongi beberapa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di gedung sekitar lokasi kejadian pengerokan. Sebanyak empat saksi juga telah diperiksa dalam kasus ini.
Atas perbuatannya, SJP dan SW dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK