Suara.com - Fitri Apriansari Utami (25), korban pengeroyokan dua pelaku berinisial SJP (lelaki) dan SW (perempuan) ternyata masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Setelah kejadian pengeroyokan, Fitri langsung menghubungi ayahnya bernama Tomy Sumardi yang kebetulan saat itu sedang bersama Novanto. Perempuan berhijab itu pun kemudian diarahkan agar melaporkan kejadian pengeroyokan itu ke polisi.
"Saat mau kabur, saya poto plat mobilnya lalu saya telepon ayah saya, kebetulan lagi ketemu Pak Setnof, lalu diajukan ke polisi buat visum dan lain-lain," kata Fitri saat di Polda Metro Jaya, Senin (28/8/2017).
Tak hanya memiliki kedekatan keluarga Novanto, Fitri juga baru terjun ke dunia politik dengan bergabung sebagai kader muda Partai Golkar.
Dia juga mengaku berterimakasih, karena berkat bantuan Novanto, kedua pelaku pengeroyokan bisa langsung ditangkap polisi.
"Saya terima kasih pada pak Ketua DPR, mungkin beliau belum kenal saya tapi dukungannya terima kasih, saya juga baru terjun politik di kader muda Golkar," kata Fitri.
Insiden penganiayaan terjadi usai kendaraan Fitri ditabrak oleh pengendara lainsaat sedang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (23/8/2017).
"Sama-sama mengemudikan mobil dan jalan satu arah. Tersangka tersinggung karena dipotong oleh korban, terjadi cecok," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Karena merasa ditabrak dari arah di belakang, kemudian Fitri memberhentikan kendaraan yang ditumpangi kedua tersangka.
Baca Juga: Fitri Babak Belur Dikeroyok Lelaki di Jalan Jenderal Sudirman
Namun, bukannya meminta maaf, SJP dan SW, teman perempuannya malah memaki-maki dan melemparkan satu buah botol air mineral ke wajah korban. Bahkan, kedua pelaku juga langsung melakukan pemukulan terhadap Fitri.
Dari insiden tersebut, Fitri lalu melaporkan tindakan SJP dan SW ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/3982/VIII/2017/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 23 Agustus 2017.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian menangkap kedua tersangka saat berada di Hotel Ibis, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (25/8/2017) sekitar pukul 10.00 WIB
Dalam penyelidikan ini, polisi telah mengantongi beberapa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di gedung sekitar lokasi kejadian pengerokan. Sebanyak empat saksi juga telah diperiksa dalam kasus ini.
Atas perbuatannya, SJP dan SW dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar