Suara.com - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyebut sejumlah kelalaian pemerintah Indonesia, dalam melindungi buruh migran.
Kelalaian itu salah satunya adalah, tidak tersedianya beragam peraturan perlindungan buruh migran berbasis hak asasi manusia (HAM).
"Kelalaian selanjutnya adalah, tata kelola buruh migran yang tidak layak dan sistem rekrutmen yang tidak menghormati HAM," kata Anis di restoran Kekinian, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/9/2017).
Anis mengatakan, pemerintah juga tidak cepat menanggapi masalah hukum yang dialami buruh migran. Padahal, bantuan hukum terhadap mereka sangat diperlukan.
Selain itu, pemerintah juga dinilai Anis hanya responsif pada masa-masa akhir kasus yang dihadapi buruh migran. Padahal, kasus yang menimpa rakyat Indonesia di luar negeri tersebut sudah terjadi bertahun-tahun.
"Betul (ada yang sudah lama proses hukumnya baru pemerintah dengar) dan baru datang. Seperti kasus Satinah, Ibu Frida, kemudian banyak sekali kasus-kasus seperti itu. Satinah itu sudah lima tahun," kata Anis.
Meski begitu, dia tetap mengapresiasi langkah pemerintah yamg dinilainya sudah mulai membuat kebijakan yang lebih peduli kepada buruh migran.
"Setidaknya revisi undang-undang TKI berjalan di DPR, meskipun substansinya belum sepenuhnya, saya kira proses itu juga yang perlu diapresiasi. Kebijakan tadi di berbagai daerah saya kira jadi harmonisasi kebijakan, merupakan pencapaian yang luar biasa dari pemerintah daerah," jelasnya.
Baca Juga: Pengkhianatan Aung San Suu Kyi terhadap Nobel Perdamaian
Berita Terkait
-
Tekad Melanie Subono saat Hadiri Sidang PBB tentang Buruh Migran
-
LSM Buruh Migran Indonesia Akan Hadiri Sidang PBB di Genewa
-
Jokowi Rahasiakan Lokasi Pembangunan Bandara Sukabumi
-
Di Sukabumi, Jokowi Santap dan Habiskan Ikan Bakar Porsi Besar
-
Masjid Istiqlal Ubah Sistem Pembagian Daging Kurban, Warga Kecele
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas