Suara.com - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyebut sejumlah kelalaian pemerintah Indonesia, dalam melindungi buruh migran.
Kelalaian itu salah satunya adalah, tidak tersedianya beragam peraturan perlindungan buruh migran berbasis hak asasi manusia (HAM).
"Kelalaian selanjutnya adalah, tata kelola buruh migran yang tidak layak dan sistem rekrutmen yang tidak menghormati HAM," kata Anis di restoran Kekinian, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/9/2017).
Anis mengatakan, pemerintah juga tidak cepat menanggapi masalah hukum yang dialami buruh migran. Padahal, bantuan hukum terhadap mereka sangat diperlukan.
Selain itu, pemerintah juga dinilai Anis hanya responsif pada masa-masa akhir kasus yang dihadapi buruh migran. Padahal, kasus yang menimpa rakyat Indonesia di luar negeri tersebut sudah terjadi bertahun-tahun.
"Betul (ada yang sudah lama proses hukumnya baru pemerintah dengar) dan baru datang. Seperti kasus Satinah, Ibu Frida, kemudian banyak sekali kasus-kasus seperti itu. Satinah itu sudah lima tahun," kata Anis.
Meski begitu, dia tetap mengapresiasi langkah pemerintah yamg dinilainya sudah mulai membuat kebijakan yang lebih peduli kepada buruh migran.
"Setidaknya revisi undang-undang TKI berjalan di DPR, meskipun substansinya belum sepenuhnya, saya kira proses itu juga yang perlu diapresiasi. Kebijakan tadi di berbagai daerah saya kira jadi harmonisasi kebijakan, merupakan pencapaian yang luar biasa dari pemerintah daerah," jelasnya.
Baca Juga: Pengkhianatan Aung San Suu Kyi terhadap Nobel Perdamaian
Berita Terkait
-
Tekad Melanie Subono saat Hadiri Sidang PBB tentang Buruh Migran
-
LSM Buruh Migran Indonesia Akan Hadiri Sidang PBB di Genewa
-
Jokowi Rahasiakan Lokasi Pembangunan Bandara Sukabumi
-
Di Sukabumi, Jokowi Santap dan Habiskan Ikan Bakar Porsi Besar
-
Masjid Istiqlal Ubah Sistem Pembagian Daging Kurban, Warga Kecele
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera