Suara.com - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyebut sejumlah kelalaian pemerintah Indonesia, dalam melindungi buruh migran.
Kelalaian itu salah satunya adalah, tidak tersedianya beragam peraturan perlindungan buruh migran berbasis hak asasi manusia (HAM).
"Kelalaian selanjutnya adalah, tata kelola buruh migran yang tidak layak dan sistem rekrutmen yang tidak menghormati HAM," kata Anis di restoran Kekinian, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/9/2017).
Anis mengatakan, pemerintah juga tidak cepat menanggapi masalah hukum yang dialami buruh migran. Padahal, bantuan hukum terhadap mereka sangat diperlukan.
Selain itu, pemerintah juga dinilai Anis hanya responsif pada masa-masa akhir kasus yang dihadapi buruh migran. Padahal, kasus yang menimpa rakyat Indonesia di luar negeri tersebut sudah terjadi bertahun-tahun.
"Betul (ada yang sudah lama proses hukumnya baru pemerintah dengar) dan baru datang. Seperti kasus Satinah, Ibu Frida, kemudian banyak sekali kasus-kasus seperti itu. Satinah itu sudah lima tahun," kata Anis.
Meski begitu, dia tetap mengapresiasi langkah pemerintah yamg dinilainya sudah mulai membuat kebijakan yang lebih peduli kepada buruh migran.
"Setidaknya revisi undang-undang TKI berjalan di DPR, meskipun substansinya belum sepenuhnya, saya kira proses itu juga yang perlu diapresiasi. Kebijakan tadi di berbagai daerah saya kira jadi harmonisasi kebijakan, merupakan pencapaian yang luar biasa dari pemerintah daerah," jelasnya.
Baca Juga: Pengkhianatan Aung San Suu Kyi terhadap Nobel Perdamaian
Berita Terkait
-
Tekad Melanie Subono saat Hadiri Sidang PBB tentang Buruh Migran
-
LSM Buruh Migran Indonesia Akan Hadiri Sidang PBB di Genewa
-
Jokowi Rahasiakan Lokasi Pembangunan Bandara Sukabumi
-
Di Sukabumi, Jokowi Santap dan Habiskan Ikan Bakar Porsi Besar
-
Masjid Istiqlal Ubah Sistem Pembagian Daging Kurban, Warga Kecele
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran