Suara.com - Sejumlah lembaga nonpemerintah Indonesia yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Sipil (KMS), bakal menghadiri Sidang ke-27 Komite Perlindungan Pekerja Migran PBB di Genewa, Swiss, pada tanggal 4-13 September 2017.
Ketua Pusat Studi Migrant Care yang juga tergabung dalam KMS Anis Hidayah mengatakan, kehadiran mereka dalam sidang PBB tersebut agar pemerintah Indonesia bisa mempercepat penuntasan revisi kebijakan yang berpihak pada buruh migran.
"Tentunya kebijakan itu harus berbasis pada penghormatan terhadap hak asasi manusia, sebagaimana mandat konvensi pekerja migran," kata Anis di restoran Kekini, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (2/8/2017).
Ia mengatakan, salah satu “PR” pemerintah Indonesia terkait buruh migran adalah pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Perlindungan Pekerja Migran.
Selain itu, kata dia, pemerintah Indonesia juga harus secepatnya meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 tahun 2011 tentang Kerja Layak untuk Pekerja Rumah Tangga.
“Konsekuensi lanjutannya adalah, pemerintah harus mencabut semua kebijakan yang bertentangan dengan prinsip penegakan hak asasi buruh migran seperti yang diamanatkan konvensi itu,” terangnya.
Delegasi KMS yang bakal menghadiri pertemuan PBB itu ialah Anis Hidayah (migrant CARE); Melanie Subono (Ambassador); Alex Ong (Migrant CARE Malaysia); dan, Siti Badriyah (mantan Buruh Migran).
Selain itu, Saverrapal Sakeng Corvandus (YKS Lembata); Mulyadi (SARI Solo); dan Miftahul Munir (Kades Dukuhdempok).
Baca Juga: Turki: Mohon Bangladesh Terima Rohingya, Kami Bayar Biayanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen