Suara.com - Sejumlah lembaga nonpemerintah Indonesia yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Sipil (KMS), bakal menghadiri Sidang ke-27 Komite Perlindungan Pekerja Migran PBB di Genewa, Swiss, pada tanggal 4-13 September 2017.
Ketua Pusat Studi Migrant Care yang juga tergabung dalam KMS Anis Hidayah mengatakan, kehadiran mereka dalam sidang PBB tersebut agar pemerintah Indonesia bisa mempercepat penuntasan revisi kebijakan yang berpihak pada buruh migran.
"Tentunya kebijakan itu harus berbasis pada penghormatan terhadap hak asasi manusia, sebagaimana mandat konvensi pekerja migran," kata Anis di restoran Kekini, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (2/8/2017).
Ia mengatakan, salah satu “PR” pemerintah Indonesia terkait buruh migran adalah pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Perlindungan Pekerja Migran.
Selain itu, kata dia, pemerintah Indonesia juga harus secepatnya meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 tahun 2011 tentang Kerja Layak untuk Pekerja Rumah Tangga.
“Konsekuensi lanjutannya adalah, pemerintah harus mencabut semua kebijakan yang bertentangan dengan prinsip penegakan hak asasi buruh migran seperti yang diamanatkan konvensi itu,” terangnya.
Delegasi KMS yang bakal menghadiri pertemuan PBB itu ialah Anis Hidayah (migrant CARE); Melanie Subono (Ambassador); Alex Ong (Migrant CARE Malaysia); dan, Siti Badriyah (mantan Buruh Migran).
Selain itu, Saverrapal Sakeng Corvandus (YKS Lembata); Mulyadi (SARI Solo); dan Miftahul Munir (Kades Dukuhdempok).
Baca Juga: Turki: Mohon Bangladesh Terima Rohingya, Kami Bayar Biayanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo
-
Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi
-
Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital
-
4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap