Suara.com - Sebelum terjadi kekerasan yang menimpa Muslim Rohingya oleh tentara Myanmar, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memilih ketua misi pencari fakta pelanggaran HAM di Myanmar. Ketua tim itu adalah orang Indonesia.
Pada 27 Juli 2017, Presiden Dewan Hak Asasi Manusia, Joaquín Alexander Maza Martelli (El Salvador), telah memutuskan untuk membentuk sebuah komposisi baru dari Misi Pencarian Fakta di Myanmar. Marzuki Darusman ditunjuk sebagai ketuanya.
"Darusman akan bergabung dengan Radhika Coomaraswamy (Sri Lanka) dan Christopher Dominic Sidoti (Australia) yang pengangkatannya diumumkan pada bulan Mei," kata Martelli dalam siaran pers UNHR.
TPF Myanmar itu berfungsi secara independen dan obyektif dan akan didukung oleh tim spesialis hak asasi manusia di Jenewa. Tim itu mempunyai berbagai keahlian.
"Mencari fakta dan keadaan dari dugaan pelanggaran hak asasi manusia baru-baru ini oleh pasukan militer dan keamanan, dan pelanggaran, di Myanmar, khususnya di Negara Bagian Rakhine," kata Martelli memaparkan tugasnya.
Marzuki Darusman merupakan seorang pengacara dan aktivis hak asasi manusia yang menjabat sebagai Pelapor Khusus mengenai situasi hak asasi manusia di DPRK (2010-2016) dan anggota Komisi Penyelidik Hak Asasi Manusia di Korea Utara (2013-2014 ).
Marzuki Darusman pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia dan juga Jaksa Agung Republik Indonesia 1999-2001. Pada tahun 2010, dia ditugaskan untuk menjabat sebagai Ketua Panel Pakar Sekretaris Jenderal PBB untuk Sri Lanka. Pada tahun 2009 dia diangkat oleh Sekjen PBB Ban Ki-Moon ke Komisi Investigasi untuk menyelidiki pembunuhan mantan Perdana Menteri Pakistan Benazir Bhutto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan