Suara.com - Puluhan warga Sampang, Jawa Timur, gagal menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun ini, karena menggunakan visa ziarah, sehingga mereka dilarang masuk Kota Makkah.
Menurut salah seorang calon haji Salamin Lidin Asim (40) dan Zubaidah Umar Margito (38), asal Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben, mereka mendaftar haji melalui Biro Travel Haji dan Umroh plus di PT Bhakti Ananda Putri.
"Promosi dari perusahaan itu menyebutkan bahwa selain lebih cepat, juga bisa keliling ke beberapa negara," kata Salamin di Sampang, Minggu.
Ia menuturkan, karena promosi itu, dirinya dan keluarganya tertarik untuk mendaftar haji melalui Biro Travel Haji dan Umroh itu, kendati uang yang harus dikeluarkan jauh lebih mahal, yakni Rp210 juta untuk dua orang.
Ponakan Salamin, Noralisa menuturkan, pamannya berangkat ke Tanah Suci Mekkah pada 27 Agustus 2017 dari Bandara Internasional Juanda Surabaya.
"Saya dan beberapa keluarga mengantar langsung keberangkatan paman di sana," katanya, menuturkan.
Sejak di Bandara Internasional Juanda, ia telah menaruh curiga kepada pihak travel, karena semua calon haji yang mendaftar melalui Biro Jasa Travel itu dilarang menggunakan atribut haji.
Para calon haji juga dimintai biaya tembahan sebesar Rp10 juta per orang dengan dalih untuk membayar "dam/denda" karena ada kesalahan administrasi.
Para calhaj ini, tidak langsung menuju ke Jeddah, akan tetapi mampir terlebih dahulu ke negara, seperti Singapura, kemudian New Delhi India, dan ke Abu Dhabi Uni Emirat Arab.
"Paman saya dan para calon haji lainnya yang jumlah puluhan orang itu, tertahan di Abu Dabi ini, dan tidak bisa masuk ke Mekkah, karena belakangan diketahui bahwa visa yang digunakan adalah visa ziarah," kata Noralisa menuturkan.
Menurut Noarlisa, pamannya dan beberapa calon haji lainnya percaya mendaftarkan diri melalui Biro Travel Haji dan Umroh dari PT Bhakti Ananda Putri itu, karena pengelolanya merupakan ulama pengasuh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dikenal alim dan memiliki banyak santri.
"Jadi paman, dan para calon haji lainnya percaya, ternyata faktanya seperti ini, malah jemaah ditelantarkan," ucap Noralisa, tanpa menyebutkan nama ulama dimaksud.
Sementara itu, Kasi Haji dan Umroh Kamenag Sampang Syamsuri menyatakan, kasus gagalnya pelaksanaan ibadah haji yang menimpa sekitar 40 orang calon haji asal Sampang itu, bukan tanggung jawab institusinya.
"Itu bukan tanggung jawab kami, karena kami hanya menangani haji reguler, yakni haji yang resmi ditangani oleh pemerintah, bukan melalui PT," katanya per telepon, Minggu malam. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional