Suara.com - Puluhan warga Sampang, Jawa Timur, gagal menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun ini, karena menggunakan visa ziarah, sehingga mereka dilarang masuk Kota Makkah.
Menurut salah seorang calon haji Salamin Lidin Asim (40) dan Zubaidah Umar Margito (38), asal Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben, mereka mendaftar haji melalui Biro Travel Haji dan Umroh plus di PT Bhakti Ananda Putri.
"Promosi dari perusahaan itu menyebutkan bahwa selain lebih cepat, juga bisa keliling ke beberapa negara," kata Salamin di Sampang, Minggu.
Ia menuturkan, karena promosi itu, dirinya dan keluarganya tertarik untuk mendaftar haji melalui Biro Travel Haji dan Umroh itu, kendati uang yang harus dikeluarkan jauh lebih mahal, yakni Rp210 juta untuk dua orang.
Ponakan Salamin, Noralisa menuturkan, pamannya berangkat ke Tanah Suci Mekkah pada 27 Agustus 2017 dari Bandara Internasional Juanda Surabaya.
"Saya dan beberapa keluarga mengantar langsung keberangkatan paman di sana," katanya, menuturkan.
Sejak di Bandara Internasional Juanda, ia telah menaruh curiga kepada pihak travel, karena semua calon haji yang mendaftar melalui Biro Jasa Travel itu dilarang menggunakan atribut haji.
Para calon haji juga dimintai biaya tembahan sebesar Rp10 juta per orang dengan dalih untuk membayar "dam/denda" karena ada kesalahan administrasi.
Para calhaj ini, tidak langsung menuju ke Jeddah, akan tetapi mampir terlebih dahulu ke negara, seperti Singapura, kemudian New Delhi India, dan ke Abu Dhabi Uni Emirat Arab.
"Paman saya dan para calon haji lainnya yang jumlah puluhan orang itu, tertahan di Abu Dabi ini, dan tidak bisa masuk ke Mekkah, karena belakangan diketahui bahwa visa yang digunakan adalah visa ziarah," kata Noralisa menuturkan.
Menurut Noarlisa, pamannya dan beberapa calon haji lainnya percaya mendaftarkan diri melalui Biro Travel Haji dan Umroh dari PT Bhakti Ananda Putri itu, karena pengelolanya merupakan ulama pengasuh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dikenal alim dan memiliki banyak santri.
"Jadi paman, dan para calon haji lainnya percaya, ternyata faktanya seperti ini, malah jemaah ditelantarkan," ucap Noralisa, tanpa menyebutkan nama ulama dimaksud.
Sementara itu, Kasi Haji dan Umroh Kamenag Sampang Syamsuri menyatakan, kasus gagalnya pelaksanaan ibadah haji yang menimpa sekitar 40 orang calon haji asal Sampang itu, bukan tanggung jawab institusinya.
"Itu bukan tanggung jawab kami, karena kami hanya menangani haji reguler, yakni haji yang resmi ditangani oleh pemerintah, bukan melalui PT," katanya per telepon, Minggu malam. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733