Suara.com - Para Menteri Tenaga Kerja anggota ASEAN sepakat menempatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian integral dan penting dalam pembangunan yang inklusif di kawasan ASEAN. K3 juga menjadi instrument bagi pertumbuhan ekonomi kawasan yang berkelanjutan.
Dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani oleh 11 Menteri Ketenagakerjaan negara anggota ASEAN pada forum ASEAN Labour Ministers Meeting on Occupational Safety and Health at the XXI World Congress On Safety and Health at Work 2017 (Pertemuan Menteri-Menteri Tenaga Kerja ASEAN dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ke-21 pada Kongres Dunia tentang K3 yang diadakan di Singapura pada Minggu (3/9/2017).
"Semua negara ASEAN berkomitmen mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, pekerjaan yang layak bagi semua orang," kata Menaker RI, M Hanif Dhakiri, pada Senin (4/9/2017).
"Salah satu hal yang perlu ditekankan adalah peningkatan implementasi K3 di kawasan ASEAN untuk mengatasi risiko dan bahaya yang muncul di lingkungan bisnis dan teknologi baru yang berkembang," lanjutnya.
Berikut adalah 10 kesepakatanyang ditandatangani:
1. Meningkatkan standar K3 sesuai dengan perkembangan ekonomi, sosial, dan kultur;
2. Meningkatkan kemampuan dan kapasitas pemeriksaan/pengawas K3;
3. Meningkatkan kemampuan manajemen risiko di ASEAN yang memberikan pondasi untuk memperbaiki standar K3;
4. Meningkatkan pengumpulan data K3 melalui perbaikan pencapaian kinerja (scorecard) ASEAN-OSHNET (Occupational Safety and Health Network;
5. Mempromosikan (meningkatkan) berbagi pengalaman, praktik terbaik dan pengetahuan K3 melalui konferensi, workshop, dan lokakarya, baik pada tingkat ASEAN-OSHNET maupun internasional;
6. Meningkatkan kemampuan K3 sektor swasta, dengan mematuhi kerangka akreditasi keselamatan bagi perusahaan dan memperluas kategori penghargaan ASEAN-OSHNET;
7. Mendorong partisipasi organisasi pengusaha dan organisasi pekerja;
8. Meningkatkan produktivitas secara efisien dengan menggunakan teknologi terbaru di tempat kerja yang mengurangi bahaya di tempat kerja;
9. Mengurangi biaya sosial untuk cedera dan penyakit dengan memperbaiki kinerja K3 di lingkungan kerja.
10. Meningkatkan kerja sama dengan mitra utama, seperti International Labour Organization dan Plus Three Countries.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemenaker dengan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?